<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Buka Musrenbangnas, Bappenas: Rencana Kerja 2019 Kuat</title><description>Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas  menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional  (Musrenbangnas).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/30/320/1892753/presiden-buka-musrenbangnas-bappenas-rencana-kerja-2019-kuat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/04/30/320/1892753/presiden-buka-musrenbangnas-bappenas-rencana-kerja-2019-kuat"/><item><title>Presiden Buka Musrenbangnas, Bappenas: Rencana Kerja 2019 Kuat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/30/320/1892753/presiden-buka-musrenbangnas-bappenas-rencana-kerja-2019-kuat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/04/30/320/1892753/presiden-buka-musrenbangnas-bappenas-rencana-kerja-2019-kuat</guid><pubDate>Senin 30 April 2018 09:58 WIB</pubDate><dc:creator>Ulfa Arieza</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/30/320/1892753/presiden-buka-musrenbangnas-bappenas-rencana-kerja-2019-kuat-2OlA1Wf0UQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Presiden Jokowi Buka Musrenbangnas (Ulfa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/30/320/1892753/presiden-buka-musrenbangnas-bappenas-rencana-kerja-2019-kuat-2OlA1Wf0UQ.jpg</image><title>Foto: Presiden Jokowi Buka Musrenbangnas (Ulfa/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019.

Murenbangnas ini sebagai bentuk koordinasi penyelarasan rencana pembangunan nasional dengan rencana pembangunan daerah dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Para Menteri Susun Rencana Kerja 2019
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam pidato pembuka Musrenbangnas RKP 2019 menjelaskan, bahwa melanjutkan tahun sebelumnya, kebijakan penyusunan RKP 2019 yang mengusung tema Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas. Penyusunan menitikberatkan pada perkuatan pelaksanaan prinsip Money Follows Program melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS).

RKP 2019 memperhatikan tiga hal, pertama, perkuatan perencanaan dan penganggaran dengan menajamkan Prioritas Nasional dan Program Prioritas pada tahun 2019 serta memperkuat koordinasi antara Kementerian/Lembaga dan Pusat- Daerah.

Kedua, pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik.

&quot;RKP 2019 juga memperhatikan perkuatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan, serta penajaman integrasi sumber pendanaan,&amp;rdquo; ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Baca Juga: Buka Musrenbangnas, Jokowi: Bertahun-tahun Anggaran Kita Tak Pernah Fokus
Musrenbangnas RKP 2019 dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dihadiri para pimpinan Lembaga Tinggi Negara, para Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur, para Bupati/Walikota, serta para pemangku kepentingan pembangunan lainnya.

Menteri Bambang menjelaskan, di tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ini, pemerintah fokus untuk melaksanakan lima Prioritas Nasional yaitu, pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Kedua, pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. Lalu, peningkatan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata dan jasa produktif lainnya.

Pemerintah juga fokus akan pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air, dan terakhir pemerintah akan fokus kepada stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.


Menteri Bambang melanjut, untuk mendukung pengembangan wilayah dan kawasan yang terintegrasi, RKP 2019 akan dilengkapi dengan suplemen peta integrasi proyek prioritas nasional. Peta tersebut akan menggambarkan integrasi pendanaan indikatif proyek prioritas nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah serta dukungan swasta dan BUMN dalam lokus wilayah yang berbasis kawasan.

Dia mengatakan, dalam mencapai sasaran pembangunan nasional, diperlukan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan baik yang bersumber dari APBN, pinjaman atau hibah luar atau dalam negeri, serta sumber pembiayaan yang bersumber dari swasta dan Badan Usaha Milik Negara.


&quot;Pelibatan peran swasta dan BUMN dalam pembiayaan pembangunan merupakan hal yang penting, baik untuk memenuhi keterbatasan ruang fiskal maupun dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik,&quot; kata dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMC80LzExMDkzNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pelibatan tersebut dilaksanakan melalui berbagai skema, termasuk  melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam  penyediaan infrastruktur, maupun melalui skema Pembiayaan Investasi Non  Anggaran Pemerintah (PINA).

&amp;ldquo;Dalam rancangan awal RKP 2019, telah direncanakan pembangunan  infrastruktur yang akan didanai melalui skema KPBU sebesar Rp14,5  triliun serta target pembiayaan investasi yang difasilitasi melalui  skema PINA sebesar Rp41,1 triliun. Dengan sinergi dan integrasi  sumber-sumber pembiayaan ini, pencapaian sasaran pembangunan nasional  diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal,&amp;rdquo; jelasnya.

Sebelumnya, proses penyusunan RKP 2019 diawali dengan penyusunan  Rancangan Awal RKP oleh Kementerian PPN/Bappenas sesuai dengan Agenda  Prioritas NAWA CITA. Rancangan Awal RKP tersebut disempurnakan dengan  masukan usulan program dan kegiatan dari pemerintah daerah melalui acara  Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan yang telah dilaksanakan  pada 26 Februari hingga 2 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Yogyakarta,  dan 5 hingga 9 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Nusa Tenggara Barat.  Rakortek tersebut bertujuan untuk melibatkan daerah lebih awal dalam  proses penyusunan RKP 2019 sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang  Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Selain itu, rangkaian Musrenbang Provinsi juga telah berlangsung dari  6 Maret hingga 27 April 2018. Selain melalui Rakortek, pembahasan  usulan daerah juga dilakukan melalui diskusi daring sehingga pembahasan  pada Musrenbangnas bisa lebih efektif.


Selanjutnya, untuk mendapatkan masukan dari akademisi dan Organisasi  Masyarakat Sipil, Bappenas mengadakan Forum Konsultasi Publik dalam  rangka penyusunan RKP Tahun 2019 pada 21 Maret 2018. Selain itu,  sinkronisasi kegiatan Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Pertemuan  Multipihak (Multilateral Meeting) serta Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral  Meeting) antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian/Lembaga  terkait.

Pada pembahasan Musrenbangnas yang akan dilaksanakan mulai hari ini,  30 April hingga 11 Mei 2018, akan dilakukan sinkronisasi hasil  Multilateral Meeting dan Trilateral Meeting dengan usulan kegiatan per  provinsi.


Dalam pertemuan pembahasan di Musrenbangnas, setiap Prioritas  Nasional dan Program Prioritas yang melibatkan berbagai  Kementerian/Lembaga akan dibicarakan dengan setiap Provinsi.

&amp;ldquo;Pada Musrenbangnas RKP 2019, pembahasan tidak hanya dilakukan untuk  proyek- proyek prioritas Kementerian/Lembaga, tetapi juga untuk usulan  Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmatif dan Penugasan sehingga  harapannya, usulan DAK dan proyek-proyek prioritas bisa dilaksanakan  secara lebih sinergis,&amp;rdquo; tutup Menteri Bambang.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019.

Murenbangnas ini sebagai bentuk koordinasi penyelarasan rencana pembangunan nasional dengan rencana pembangunan daerah dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Para Menteri Susun Rencana Kerja 2019
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam pidato pembuka Musrenbangnas RKP 2019 menjelaskan, bahwa melanjutkan tahun sebelumnya, kebijakan penyusunan RKP 2019 yang mengusung tema Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas. Penyusunan menitikberatkan pada perkuatan pelaksanaan prinsip Money Follows Program melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS).

RKP 2019 memperhatikan tiga hal, pertama, perkuatan perencanaan dan penganggaran dengan menajamkan Prioritas Nasional dan Program Prioritas pada tahun 2019 serta memperkuat koordinasi antara Kementerian/Lembaga dan Pusat- Daerah.

Kedua, pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik.

&quot;RKP 2019 juga memperhatikan perkuatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan, serta penajaman integrasi sumber pendanaan,&amp;rdquo; ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Baca Juga: Buka Musrenbangnas, Jokowi: Bertahun-tahun Anggaran Kita Tak Pernah Fokus
Musrenbangnas RKP 2019 dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dihadiri para pimpinan Lembaga Tinggi Negara, para Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur, para Bupati/Walikota, serta para pemangku kepentingan pembangunan lainnya.

Menteri Bambang menjelaskan, di tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ini, pemerintah fokus untuk melaksanakan lima Prioritas Nasional yaitu, pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Kedua, pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. Lalu, peningkatan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata dan jasa produktif lainnya.

Pemerintah juga fokus akan pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air, dan terakhir pemerintah akan fokus kepada stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.


Menteri Bambang melanjut, untuk mendukung pengembangan wilayah dan kawasan yang terintegrasi, RKP 2019 akan dilengkapi dengan suplemen peta integrasi proyek prioritas nasional. Peta tersebut akan menggambarkan integrasi pendanaan indikatif proyek prioritas nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah serta dukungan swasta dan BUMN dalam lokus wilayah yang berbasis kawasan.

Dia mengatakan, dalam mencapai sasaran pembangunan nasional, diperlukan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan baik yang bersumber dari APBN, pinjaman atau hibah luar atau dalam negeri, serta sumber pembiayaan yang bersumber dari swasta dan Badan Usaha Milik Negara.


&quot;Pelibatan peran swasta dan BUMN dalam pembiayaan pembangunan merupakan hal yang penting, baik untuk memenuhi keterbatasan ruang fiskal maupun dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik,&quot; kata dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMC80LzExMDkzNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pelibatan tersebut dilaksanakan melalui berbagai skema, termasuk  melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam  penyediaan infrastruktur, maupun melalui skema Pembiayaan Investasi Non  Anggaran Pemerintah (PINA).

&amp;ldquo;Dalam rancangan awal RKP 2019, telah direncanakan pembangunan  infrastruktur yang akan didanai melalui skema KPBU sebesar Rp14,5  triliun serta target pembiayaan investasi yang difasilitasi melalui  skema PINA sebesar Rp41,1 triliun. Dengan sinergi dan integrasi  sumber-sumber pembiayaan ini, pencapaian sasaran pembangunan nasional  diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal,&amp;rdquo; jelasnya.

Sebelumnya, proses penyusunan RKP 2019 diawali dengan penyusunan  Rancangan Awal RKP oleh Kementerian PPN/Bappenas sesuai dengan Agenda  Prioritas NAWA CITA. Rancangan Awal RKP tersebut disempurnakan dengan  masukan usulan program dan kegiatan dari pemerintah daerah melalui acara  Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan yang telah dilaksanakan  pada 26 Februari hingga 2 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Yogyakarta,  dan 5 hingga 9 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Nusa Tenggara Barat.  Rakortek tersebut bertujuan untuk melibatkan daerah lebih awal dalam  proses penyusunan RKP 2019 sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang  Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Selain itu, rangkaian Musrenbang Provinsi juga telah berlangsung dari  6 Maret hingga 27 April 2018. Selain melalui Rakortek, pembahasan  usulan daerah juga dilakukan melalui diskusi daring sehingga pembahasan  pada Musrenbangnas bisa lebih efektif.


Selanjutnya, untuk mendapatkan masukan dari akademisi dan Organisasi  Masyarakat Sipil, Bappenas mengadakan Forum Konsultasi Publik dalam  rangka penyusunan RKP Tahun 2019 pada 21 Maret 2018. Selain itu,  sinkronisasi kegiatan Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Pertemuan  Multipihak (Multilateral Meeting) serta Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral  Meeting) antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian/Lembaga  terkait.

Pada pembahasan Musrenbangnas yang akan dilaksanakan mulai hari ini,  30 April hingga 11 Mei 2018, akan dilakukan sinkronisasi hasil  Multilateral Meeting dan Trilateral Meeting dengan usulan kegiatan per  provinsi.


Dalam pertemuan pembahasan di Musrenbangnas, setiap Prioritas  Nasional dan Program Prioritas yang melibatkan berbagai  Kementerian/Lembaga akan dibicarakan dengan setiap Provinsi.

&amp;ldquo;Pada Musrenbangnas RKP 2019, pembahasan tidak hanya dilakukan untuk  proyek- proyek prioritas Kementerian/Lembaga, tetapi juga untuk usulan  Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmatif dan Penugasan sehingga  harapannya, usulan DAK dan proyek-proyek prioritas bisa dilaksanakan  secara lebih sinergis,&amp;rdquo; tutup Menteri Bambang.</content:encoded></item></channel></rss>
