<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diminta Kreatif, Ini Jawaban Menteri Bambang untuk Biayai Infrastruktur</title><description>Pemerintah akan mulai melakukan integrasi dalam pembiayaan  pembangunan infrastruktur.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/30/320/1892787/diminta-kreatif-ini-jawaban-menteri-bambang-untuk-biayai-infrastruktur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/04/30/320/1892787/diminta-kreatif-ini-jawaban-menteri-bambang-untuk-biayai-infrastruktur"/><item><title>Diminta Kreatif, Ini Jawaban Menteri Bambang untuk Biayai Infrastruktur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/30/320/1892787/diminta-kreatif-ini-jawaban-menteri-bambang-untuk-biayai-infrastruktur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/04/30/320/1892787/diminta-kreatif-ini-jawaban-menteri-bambang-untuk-biayai-infrastruktur</guid><pubDate>Senin 30 April 2018 11:35 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/30/320/1892787/diminta-kreatif-ini-jawaban-menteri-bambang-untuk-biayai-infrastruktur-15qaKvOzOK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/30/320/1892787/diminta-kreatif-ini-jawaban-menteri-bambang-untuk-biayai-infrastruktur-15qaKvOzOK.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan Musrenbangnas di Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam sisa masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil  Presiden Jusuf Kalla, pemerintah akan mulai melakukan integrasi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Pasalnya jika hanya mengandalkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maka pembangunan tidak mungkin bisa terlaksana dengan.

&quot;Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan nasional, diperlukan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan baik yang bersumber dari APBN, pinjaman/Hibah luar dan/atau dalam negeri, serta sumber pembiayaan yang bersumber dari swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),&quot; ujarnya dalam acara Musrenbangnas 2018 di Hotel Grand Sahid, Jaya, Rabu (30/4/2018).
Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi: Harus Kreatif, Bangun Infrastruktur Jangan Andalkan APBN
Menurut Bambang, saat ini masih sangat sedikit sekali porsi swasta maupun BUMN dalam kontribusinya terhadap pembangunan infrastruktur, sehingga, ada beberapa proyek yang akhirnya terpaksa untuk dibatalkan ataupun justru ditunda karena keterbatasan dana.
&amp;nbsp;
&quot;Pelibatan peran swasta dan BUMN dalam pembiayaan pembangunan merupakan hal yang penting baik untuk memenuhi keterbatasan ruang fiskal maupun dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik,&quot; jelasnya.

Nantinya lanjut Bambang, pemerintah akan mendorong peran swasta dalam pembiayaan infrastruktur melalui berbagai skema. Salah satu yang tengah diintensifkan adalah skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan juga Pembiayaan Investasi Mon Anggaran Pemerintah (PINA).
&amp;nbsp;
Dalam rancangan awal RKP 2019, telah direncanakan pembangunan infrastruktur yang akan didanai melalui skema KPBU sebesar Rp14,5 triliun. Sedangkan,  target Pembiayaan Investasi yang difasilitasi melalui skema PINA sebesar Rp41,1 triliun.

&quot;Pelibatan tersebut dilaksanakan melalui berbagai skema, termasuk melalui skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur, maupun melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA),&quot; ucapnya.

Ke depannya Bambang berharap agar pembiayaan melalui skema KPBU maupun PINA bisa berjalan dengan baik, sehingga capaian pembangunan infrastruktur nasional bisa terlaksana dengan baik.

&quot;Dengan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan ini pencapaian sasaran pembangunan nasional diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal,&quot; jelasnya.

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMC80LzExMDkzNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagai informasi, penyelenggaraan Musrenbangnas ini merupakan bentuk  koordinasi penyelarasan rencana pembangunan nasional dengan rencana  pembangunan daerah. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun  2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbangnas  bertujuan untuk memusyawarahkan Rancangan RKP bagi pemangku kepentingan  di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam rangka mendapatkan  masukan untuk penyempurnaan Rancangan RKP.

Proses penyusunan RKP 2019 diawali dengan penyusunan Rancangan Awal  RKP oleh Kementerian PPN/Bappenas sesuai dengan Agenda Prioritas  NAWACITA. Rancangan Awal RKP tersebut disempurnakan dengan masukan  usulan program dan kegiatan dari pemerintah daerah melalui acara Rapat  Koordinasi Teknis Pembangunan yang telah dilaksanakan pada tanggal 26  Februari hingga 2 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Yogyakarta, dan  tanggal 5 - 9 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Nusa Tenggara Barat.

Rapat Koordinasi Teknis tersebut bertujuan untuk melibatkan daerah  lebih awal dalam proses penyusunan RKP 2019 sekaligus menjalankan amanat  Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain  itu, rangkaian Musrenbang Provinsi juga telah berlangsung dari tanggal 6  Maret hingga 27 April 2018. Selain melalui Rapat Koordinasi Teknis,  pembahasan usulan daerah juga dilakukan melalui diskusi daring, sehingga  pembahasan pada Musrenbangnas bisa lebih efektif.

Selanjutnya, untuk mendapatkan masukan dari akademisi dan Organisasi  Masyarakat Sipil, Bappenas mengadakan Forum Konsultasi Publik dalam  rangka penyusunan RKP Tahun 2019 pada 21 Maret 2018. Selain itu,  sinkronisasi kegiatan Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Pertemuan  Multipihak (Multilateral Meeting) serta Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral  Meeting) antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian/Lembaga  terkait.

Selanjutnya, pada pembahasan Musrenbangnas yang akan dilaksanakan  mulai hari ini, tanggal 30 April hingga 11 Mei 2018, akan dilakukan  sinkronisasi hasil Multilateral Meeting dan Trilateral Meeting dengan  usulan kegiatan per provinsi. Dalam pertemuan pembahasan di  Musrenbangnas, setiap Prioritas Nasional dan Program Prioritas yang  melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga akan dibicarakan dengan setiap  Provinsi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan Musrenbangnas di Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam sisa masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil  Presiden Jusuf Kalla, pemerintah akan mulai melakukan integrasi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Pasalnya jika hanya mengandalkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maka pembangunan tidak mungkin bisa terlaksana dengan.

&quot;Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan nasional, diperlukan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan baik yang bersumber dari APBN, pinjaman/Hibah luar dan/atau dalam negeri, serta sumber pembiayaan yang bersumber dari swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),&quot; ujarnya dalam acara Musrenbangnas 2018 di Hotel Grand Sahid, Jaya, Rabu (30/4/2018).
Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi: Harus Kreatif, Bangun Infrastruktur Jangan Andalkan APBN
Menurut Bambang, saat ini masih sangat sedikit sekali porsi swasta maupun BUMN dalam kontribusinya terhadap pembangunan infrastruktur, sehingga, ada beberapa proyek yang akhirnya terpaksa untuk dibatalkan ataupun justru ditunda karena keterbatasan dana.
&amp;nbsp;
&quot;Pelibatan peran swasta dan BUMN dalam pembiayaan pembangunan merupakan hal yang penting baik untuk memenuhi keterbatasan ruang fiskal maupun dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik,&quot; jelasnya.

Nantinya lanjut Bambang, pemerintah akan mendorong peran swasta dalam pembiayaan infrastruktur melalui berbagai skema. Salah satu yang tengah diintensifkan adalah skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan juga Pembiayaan Investasi Mon Anggaran Pemerintah (PINA).
&amp;nbsp;
Dalam rancangan awal RKP 2019, telah direncanakan pembangunan infrastruktur yang akan didanai melalui skema KPBU sebesar Rp14,5 triliun. Sedangkan,  target Pembiayaan Investasi yang difasilitasi melalui skema PINA sebesar Rp41,1 triliun.

&quot;Pelibatan tersebut dilaksanakan melalui berbagai skema, termasuk melalui skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur, maupun melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA),&quot; ucapnya.

Ke depannya Bambang berharap agar pembiayaan melalui skema KPBU maupun PINA bisa berjalan dengan baik, sehingga capaian pembangunan infrastruktur nasional bisa terlaksana dengan baik.

&quot;Dengan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan ini pencapaian sasaran pembangunan nasional diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal,&quot; jelasnya.

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMC80LzExMDkzNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagai informasi, penyelenggaraan Musrenbangnas ini merupakan bentuk  koordinasi penyelarasan rencana pembangunan nasional dengan rencana  pembangunan daerah. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun  2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbangnas  bertujuan untuk memusyawarahkan Rancangan RKP bagi pemangku kepentingan  di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam rangka mendapatkan  masukan untuk penyempurnaan Rancangan RKP.

Proses penyusunan RKP 2019 diawali dengan penyusunan Rancangan Awal  RKP oleh Kementerian PPN/Bappenas sesuai dengan Agenda Prioritas  NAWACITA. Rancangan Awal RKP tersebut disempurnakan dengan masukan  usulan program dan kegiatan dari pemerintah daerah melalui acara Rapat  Koordinasi Teknis Pembangunan yang telah dilaksanakan pada tanggal 26  Februari hingga 2 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Yogyakarta, dan  tanggal 5 - 9 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Nusa Tenggara Barat.

Rapat Koordinasi Teknis tersebut bertujuan untuk melibatkan daerah  lebih awal dalam proses penyusunan RKP 2019 sekaligus menjalankan amanat  Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain  itu, rangkaian Musrenbang Provinsi juga telah berlangsung dari tanggal 6  Maret hingga 27 April 2018. Selain melalui Rapat Koordinasi Teknis,  pembahasan usulan daerah juga dilakukan melalui diskusi daring, sehingga  pembahasan pada Musrenbangnas bisa lebih efektif.

Selanjutnya, untuk mendapatkan masukan dari akademisi dan Organisasi  Masyarakat Sipil, Bappenas mengadakan Forum Konsultasi Publik dalam  rangka penyusunan RKP Tahun 2019 pada 21 Maret 2018. Selain itu,  sinkronisasi kegiatan Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Pertemuan  Multipihak (Multilateral Meeting) serta Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral  Meeting) antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian/Lembaga  terkait.

Selanjutnya, pada pembahasan Musrenbangnas yang akan dilaksanakan  mulai hari ini, tanggal 30 April hingga 11 Mei 2018, akan dilakukan  sinkronisasi hasil Multilateral Meeting dan Trilateral Meeting dengan  usulan kegiatan per provinsi. Dalam pertemuan pembahasan di  Musrenbangnas, setiap Prioritas Nasional dan Program Prioritas yang  melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga akan dibicarakan dengan setiap  Provinsi.
</content:encoded></item></channel></rss>
