<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PNS 'Banjir Hadiah', dari Naik Gaji hingga THR</title><description>Setelah gaji dan THR akan naik, pemerintah juga akan memperbolehkan PNS  menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/05/03/320/1893613/pns-banjir-hadiah-dari-naik-gaji-hingga-thr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/05/03/320/1893613/pns-banjir-hadiah-dari-naik-gaji-hingga-thr"/><item><title>PNS 'Banjir Hadiah', dari Naik Gaji hingga THR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/05/03/320/1893613/pns-banjir-hadiah-dari-naik-gaji-hingga-thr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/05/03/320/1893613/pns-banjir-hadiah-dari-naik-gaji-hingga-thr</guid><pubDate>Kamis 03 Mei 2018 01:25 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/05/02/320/1893613/pns-banjir-hadiah-dari-naik-gaji-hingga-thr-JJERiRtDgR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/05/02/320/1893613/pns-banjir-hadiah-dari-naik-gaji-hingga-thr-JJERiRtDgR.jpg</image><title>PNS (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) banjir kabar gembira dari kebijakan pemerintah. Setelah gaji dan THR akan naik, pemerintah juga akan memperbolehkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. Namun, ujar Asman, aparat yang menggunakan mobil dinas harus menanggung sendiri biaya bensin dan perawatan mobil selama digunakan mudik.
&amp;ldquo;Selama ini kan mobil dinas tidak di perbolehkan. Tapi tahun ini saya bilang sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan,&amp;rdquo; ujar Asman di sela-sela pembukaan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Jakarta.
Baca Selengkapnya: 7 Kebijakan Baru PNS Bikin Ngiler, Nomor 2 dan 7 Paling Dinanti</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) banjir kabar gembira dari kebijakan pemerintah. Setelah gaji dan THR akan naik, pemerintah juga akan memperbolehkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. Namun, ujar Asman, aparat yang menggunakan mobil dinas harus menanggung sendiri biaya bensin dan perawatan mobil selama digunakan mudik.
&amp;ldquo;Selama ini kan mobil dinas tidak di perbolehkan. Tapi tahun ini saya bilang sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan,&amp;rdquo; ujar Asman di sela-sela pembukaan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Jakarta.
Baca Selengkapnya: 7 Kebijakan Baru PNS Bikin Ngiler, Nomor 2 dan 7 Paling Dinanti</content:encoded></item></channel></rss>
