<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>AP I Kucurkan Dana hingga Rp4 Triliun untuk Pembebasan Lahan Bandara Kulonprogo</title><description>Pendekatan yang diambil oleh&amp;nbsp; AP I dalam pembebasan lahan Bandara Internasional Kulonprogo selalu  mengedepankan pendekatan kemanusiaan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/05/17/320/1899623/ap-i-kucurkan-dana-hingga-rp4-triliun-untuk-pembebasan-lahan-bandara-kulonprogo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/05/17/320/1899623/ap-i-kucurkan-dana-hingga-rp4-triliun-untuk-pembebasan-lahan-bandara-kulonprogo"/><item><title>AP I Kucurkan Dana hingga Rp4 Triliun untuk Pembebasan Lahan Bandara Kulonprogo</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/05/17/320/1899623/ap-i-kucurkan-dana-hingga-rp4-triliun-untuk-pembebasan-lahan-bandara-kulonprogo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/05/17/320/1899623/ap-i-kucurkan-dana-hingga-rp4-triliun-untuk-pembebasan-lahan-bandara-kulonprogo</guid><pubDate>Kamis 17 Mei 2018 21:32 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/05/17/320/1899623/ap-i-kucurkan-dana-hingga-rp4-triliun-untuk-pembebasan-lahan-bandara-kulonprogo-tvUqeZByEI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandara. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/05/17/320/1899623/ap-i-kucurkan-dana-hingga-rp4-triliun-untuk-pembebasan-lahan-bandara-kulonprogo-tvUqeZByEI.jpg</image><title>Bandara. Foto: Okezone</title></images><description>KULONPROGO - Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi kembali menyampaikan bahwa pendekatan yang diambil oleh Angkasa Pura I dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo selalu mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Menurutnya, dalam pembangunan infrastruktur pasti ada warga terdampak, namun pembedanya adalah apakah pembangunan tersebut memikirkan dan memitigasi dampak bagi warga dan memberikan solusi agar warga pindah namun ada pada level kehidupan yang sama dengan kondisi sebelum pindah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2017/04/13/35876/206165_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembongkaran untuk Pembangunan Bandara Internasional Kulonprogo &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Selain pendekatan kemanusiaan yang berjalan dengan baik, Faik juga menjelaskan bahwa Angkasa Pura I telah menyelesaikan kewajibannya dalam hal pembayaran dana pembebasan lahan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp4,13 triliun. Menurutnya uang tersebut diserahkan kepada warga terdampak, baik dalam bentuk pembayaran langsung maupun melalui mekanisme konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Wates.
&amp;ldquo;Kami telah menyerahkan seluruh dana pembebasan lahan langsung ke warga serta ke Pengadilan Negeri Wates. Adapun perincian dari pembayaran dana tersebut adalah pembayaran langsung sebesar Rp2,83 triliun, pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsinyasi untuk 319 bidang tanah seluas 37,61 hektare sebesar Rp262,88 miliar,&quot; jelas Faik dalam keterangannya, Kamis (17/5/2018).
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2017/04/13/35867/206137_medium.jpg&quot; alt=&quot;Proyek Pembangunan Tahap Pertama Bandara Internasional Kulonprogo Yogyakarta Dimulai&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Selanjutnya pembayaran untuk Paku Alam Ground (PAG) lewat  proses konsinyasi empat bidang tanah seluas 160,30 hektare sebesar Rp701,51 miliar. Selain itu ada pembayaran tanah instansi seluas 32,05 hektar  sebesar Rp228,41 miliar, pembayaran tanah wakaf seluas 0,14 hektare Rp2,79 miliar serta tanah yang digarap oleh 342 warga Rp101,36 miliar. Jika ditotal dana pembebasan lahan mencapai Rp4 triliun.
Untuk mengetahui keinginan warga dalam proses pembebasan lahan Bandara Internasional Yogyakarta, Angkasa Pura I bersama Pemerintah Kabupaten Kulonprogo beberapa kali melakukan rembug warga. Selain mendapatkan informasi mengenai keinginan warga terkait nilai dan mekanisme pembebasan lahan, dalam musyawarah tersebut juga didapatkan informasi bahwa warga terdampak punya semangat yang tinggi untuk ikut serta dalam proses pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta serta menjadi tenaga kerja ketika Bandara Internasional Yogyakarta beroperasi nantinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wMS8xLzExMDYwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>KULONPROGO - Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi kembali menyampaikan bahwa pendekatan yang diambil oleh Angkasa Pura I dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo selalu mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Menurutnya, dalam pembangunan infrastruktur pasti ada warga terdampak, namun pembedanya adalah apakah pembangunan tersebut memikirkan dan memitigasi dampak bagi warga dan memberikan solusi agar warga pindah namun ada pada level kehidupan yang sama dengan kondisi sebelum pindah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2017/04/13/35876/206165_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembongkaran untuk Pembangunan Bandara Internasional Kulonprogo &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Selain pendekatan kemanusiaan yang berjalan dengan baik, Faik juga menjelaskan bahwa Angkasa Pura I telah menyelesaikan kewajibannya dalam hal pembayaran dana pembebasan lahan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp4,13 triliun. Menurutnya uang tersebut diserahkan kepada warga terdampak, baik dalam bentuk pembayaran langsung maupun melalui mekanisme konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Wates.
&amp;ldquo;Kami telah menyerahkan seluruh dana pembebasan lahan langsung ke warga serta ke Pengadilan Negeri Wates. Adapun perincian dari pembayaran dana tersebut adalah pembayaran langsung sebesar Rp2,83 triliun, pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsinyasi untuk 319 bidang tanah seluas 37,61 hektare sebesar Rp262,88 miliar,&quot; jelas Faik dalam keterangannya, Kamis (17/5/2018).
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2017/04/13/35867/206137_medium.jpg&quot; alt=&quot;Proyek Pembangunan Tahap Pertama Bandara Internasional Kulonprogo Yogyakarta Dimulai&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Selanjutnya pembayaran untuk Paku Alam Ground (PAG) lewat  proses konsinyasi empat bidang tanah seluas 160,30 hektare sebesar Rp701,51 miliar. Selain itu ada pembayaran tanah instansi seluas 32,05 hektar  sebesar Rp228,41 miliar, pembayaran tanah wakaf seluas 0,14 hektare Rp2,79 miliar serta tanah yang digarap oleh 342 warga Rp101,36 miliar. Jika ditotal dana pembebasan lahan mencapai Rp4 triliun.
Untuk mengetahui keinginan warga dalam proses pembebasan lahan Bandara Internasional Yogyakarta, Angkasa Pura I bersama Pemerintah Kabupaten Kulonprogo beberapa kali melakukan rembug warga. Selain mendapatkan informasi mengenai keinginan warga terkait nilai dan mekanisme pembebasan lahan, dalam musyawarah tersebut juga didapatkan informasi bahwa warga terdampak punya semangat yang tinggi untuk ikut serta dalam proses pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta serta menjadi tenaga kerja ketika Bandara Internasional Yogyakarta beroperasi nantinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wMS8xLzExMDYwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
