<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Paparkan Target Presiden dalam RABPN 2019</title><description>Sri Mulyani memaparkan sejumlah target yang akan disasarkan oleh Presiden Jokowi dalam RAPBN 2019.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/05/18/20/1899783/sri-mulyani-paparkan-target-presiden-dalam-rabpn-2019</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/05/18/20/1899783/sri-mulyani-paparkan-target-presiden-dalam-rabpn-2019"/><item><title>Sri Mulyani Paparkan Target Presiden dalam RABPN 2019</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/05/18/20/1899783/sri-mulyani-paparkan-target-presiden-dalam-rabpn-2019</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/05/18/20/1899783/sri-mulyani-paparkan-target-presiden-dalam-rabpn-2019</guid><pubDate>Jum'at 18 Mei 2018 12:39 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/05/18/20/1899783/sri-mulyani-paparkan-target-presiden-dalam-rabpn-2019-F3YRNNfT9E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani bacakan RAPBN 2019. (Foto: Febby Novalius/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/05/18/20/1899783/sri-mulyani-paparkan-target-presiden-dalam-rabpn-2019-F3YRNNfT9E.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani bacakan RAPBN 2019. (Foto: Febby Novalius/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke-24. Dia pun memaparkan kebijakan fiskal pada  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Dia mengatakan, untuk pendapatan negara tahun 2019 diarahkan  mendorong optimalisasi pendapatan negara. Kebijakan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Paiak (PNBP) akan terus mengedepankan perbaikan dan kemudahan layanan, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan keberlanjutan usaha.
Baca Juga : Utang Pemerintah Naik Jadi Rp4.180 Triliun, Bagaimana Cara Bayarnya?
Dari sisi perpajakan, arah kebijakan pada 2019 dilakukan dengan optimalisasi pendapatan negara yang mendukung iklim investasi dan daya saing ekspor, serta mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.

&quot;Dengan kebijakan tersebut, maka diharapkan rasio penerimaan pajak (tax ratio) tahun 2019 dapat mencapai 11,4-11,9% terhadap PDB,&quot; tuturnya, di Gedung Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Sementara itu, kebijakan PNBP dalam RAPBN 2019 diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksi. Terkait PNBP SDA non migas optimalisasi penerimaan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pelestarian lingkungan dan usaha, serta efisiensi produksi.
Baca Juga : Kerangka Ekonomi 2019, Pemerintah Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 5,4%-5,8%
Penerimaan dari dividen BUMN dilakukan dengan menjaga kesehatan keuangan BUMN agar dapat melakukan ekspansi bisnis dan menyukseskan penugasan Pemerintah. PNBP Kementerian/Lembaga ditingkatkan melalui perbaikan pelayanan, penyempurnaan tata kelola, serta penyesuaian tarif dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan pengembangan dunia usaha.

&quot;Selain itu, peningkatan PNBP juga berasal dari optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Dengan demikian, PNBP tahun 2019 diperkirakan mencapai 1,8-2,1% terhadap PDB,&quot; tuturnya.
Dalam rangka akselerasi pencapaian target pembangunan di tengah tantangan yang cukup kompleks, kebijakan belanja negara diarahkan untuk penguatan kualitas belanja agar lebih efektif dan produktif. Setiap Rupiah yang dikeluarkan harus memberi manfaat bagi perbaikan kesejahteraan rakyat Indonesia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8yOS80LzExMDU0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Pemerintah secara konsisten akan terus melanjutkan efisiensi belanja  non prioritas. Belanja negara digunakan secara produktif, sejalan dengan  konsep value for money sehinga memberikan manfaat nyata bagi  perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga : Utang Pemerintah Naik Jadi Rp4.180 Triliun, Bagaimana Cara Bayarnya?
Pemerintah, lanjutnya, menyadari volatilitas harga komoditas di  tingkat dunia berpotensi menurunkan kemampuan daya beli masyarakat,  khususnya golongan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca Juga : Kerangka Ekonomi 2019, Pemerintah Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 5,4%-5,8%
Untuk itu pemerintah akan terus melindungi daya beli masyarakat  melalui penyaluran subsidi secara tepat sasaran. Dengan demikian  diharapkan pertumbuhan ekonomi 2019 ada pada kisaran 5,4-5,8%.
&quot;Tingkat pengangguran turun menjadi 4,8-5,2%  dan tingkat kemiskinan  turun menjadi 8,5-9,5%, rasio gini di kisaran 0,38-0,39, serta Indeks  Pembangunan Manusia (IPM) pada 71,98,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8yOS80LzExMDU0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke-24. Dia pun memaparkan kebijakan fiskal pada  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Dia mengatakan, untuk pendapatan negara tahun 2019 diarahkan  mendorong optimalisasi pendapatan negara. Kebijakan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Paiak (PNBP) akan terus mengedepankan perbaikan dan kemudahan layanan, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan keberlanjutan usaha.
Baca Juga : Utang Pemerintah Naik Jadi Rp4.180 Triliun, Bagaimana Cara Bayarnya?
Dari sisi perpajakan, arah kebijakan pada 2019 dilakukan dengan optimalisasi pendapatan negara yang mendukung iklim investasi dan daya saing ekspor, serta mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.

&quot;Dengan kebijakan tersebut, maka diharapkan rasio penerimaan pajak (tax ratio) tahun 2019 dapat mencapai 11,4-11,9% terhadap PDB,&quot; tuturnya, di Gedung Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Sementara itu, kebijakan PNBP dalam RAPBN 2019 diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksi. Terkait PNBP SDA non migas optimalisasi penerimaan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pelestarian lingkungan dan usaha, serta efisiensi produksi.
Baca Juga : Kerangka Ekonomi 2019, Pemerintah Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 5,4%-5,8%
Penerimaan dari dividen BUMN dilakukan dengan menjaga kesehatan keuangan BUMN agar dapat melakukan ekspansi bisnis dan menyukseskan penugasan Pemerintah. PNBP Kementerian/Lembaga ditingkatkan melalui perbaikan pelayanan, penyempurnaan tata kelola, serta penyesuaian tarif dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan pengembangan dunia usaha.

&quot;Selain itu, peningkatan PNBP juga berasal dari optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Dengan demikian, PNBP tahun 2019 diperkirakan mencapai 1,8-2,1% terhadap PDB,&quot; tuturnya.
Dalam rangka akselerasi pencapaian target pembangunan di tengah tantangan yang cukup kompleks, kebijakan belanja negara diarahkan untuk penguatan kualitas belanja agar lebih efektif dan produktif. Setiap Rupiah yang dikeluarkan harus memberi manfaat bagi perbaikan kesejahteraan rakyat Indonesia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8yOS80LzExMDU0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Pemerintah secara konsisten akan terus melanjutkan efisiensi belanja  non prioritas. Belanja negara digunakan secara produktif, sejalan dengan  konsep value for money sehinga memberikan manfaat nyata bagi  perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga : Utang Pemerintah Naik Jadi Rp4.180 Triliun, Bagaimana Cara Bayarnya?
Pemerintah, lanjutnya, menyadari volatilitas harga komoditas di  tingkat dunia berpotensi menurunkan kemampuan daya beli masyarakat,  khususnya golongan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca Juga : Kerangka Ekonomi 2019, Pemerintah Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 5,4%-5,8%
Untuk itu pemerintah akan terus melindungi daya beli masyarakat  melalui penyaluran subsidi secara tepat sasaran. Dengan demikian  diharapkan pertumbuhan ekonomi 2019 ada pada kisaran 5,4-5,8%.
&quot;Tingkat pengangguran turun menjadi 4,8-5,2%  dan tingkat kemiskinan  turun menjadi 8,5-9,5%, rasio gini di kisaran 0,38-0,39, serta Indeks  Pembangunan Manusia (IPM) pada 71,98,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8yOS80LzExMDU0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
