<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Cara Jokowi Turunkan Angka Kemiskinan di 2019</title><description>Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melanjutkan rapat panja terkait kebijakan transfer ke daerah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/04/320/1917817/begini-cara-jokowi-turunkan-angka-kemiskinan-di-2019</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/07/04/320/1917817/begini-cara-jokowi-turunkan-angka-kemiskinan-di-2019"/><item><title>Begini Cara Jokowi Turunkan Angka Kemiskinan di 2019</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/04/320/1917817/begini-cara-jokowi-turunkan-angka-kemiskinan-di-2019</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/07/04/320/1917817/begini-cara-jokowi-turunkan-angka-kemiskinan-di-2019</guid><pubDate>Rabu 04 Juli 2018 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/04/320/1917817/begini-cara-jokowi-turunkan-angka-kemiskinan-di-2019-99rnreUll2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/04/320/1917817/begini-cara-jokowi-turunkan-angka-kemiskinan-di-2019-99rnreUll2.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Okezone</title></images><description>JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melanjutkan rapat panja terkait kebijakan transfer ke daerah dan dana desa 2019 dengan pemerintah. Direncanakan pagu dana desa kembali naik pada tahun depan.

Dalam paparannya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, dana desa diberikan dengan tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik di desa. Kemudian mengentaskan kemiskan, memajukan perekonomian desa, mengatasi  kesenjangan antar desa.

&quot;Maka arah kebijakan yang pertama adalah meningkatkan pagu anggaran dana desa,&quot; tuturnya di Ruang Sidang Banggar DPR, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
&amp;nbsp;
Asal tahu saja, alokasi dana desa setiap tahunnya terus meningkat. Pada 2015 pagu ditetapkan sebesar Rp20,7 triliun dengan rata-rata desa mendapat alokasi Rp280 juta. Pada 2016, dana desa meningkat menjadi Rp46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa mendapat Rp628 juta dan pada 2017 jumlah tersebut kembali bertambah menjadi Rp60 triliun dengna rata-rata setiap desa menerima Rp800 juta.

Pada 2018, alokasi dana desa tidak berubah atau sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp60 triliun. Sedangkan untuk 2019, Primanto enggan mengungkapkannya.

Katanya, dana desa arah kebijakan tahun depan untuk menyempurnakan alokasi dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan, kemudian mengoptimalkan pemanfaatan dana desa pada beberapa kegiatan priortas desa pada tiga sampai lima kegiatan. &quot;Kemudian  melanjutkan skema padat karya tunai dalam penggunaan dana desa untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur atau sarana fisik,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/05/25/50245/255211_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sempat Sentuh Rp14.200 per Dolar AS, Rupiah Ditutup Menguat 0,53%&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Selain itu, pengalokasian dana desa juga untuk meningkatkan porsi pemanfaatan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat dan meningkatakan perekonomian desa melalui optimalisasi BUMDes menciptakan produk unggulan desa dan memberikan kemudahan akses permodalan.

&quot;Meningkatkan akuntabilitas pendanaan dana desa melalui kebijakan penyaluran, kedelapan sinergi pengembangan desa melalui kelola kemitraan dan terakhir penguatan atas monitoring dan evalusi kapasitas SDM serta koordinasi dan sinergii kecamatan hingga desa,&quot; jelasnya
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wOS8xMS8xLzEwMjUxMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melanjutkan rapat panja terkait kebijakan transfer ke daerah dan dana desa 2019 dengan pemerintah. Direncanakan pagu dana desa kembali naik pada tahun depan.

Dalam paparannya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, dana desa diberikan dengan tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik di desa. Kemudian mengentaskan kemiskan, memajukan perekonomian desa, mengatasi  kesenjangan antar desa.

&quot;Maka arah kebijakan yang pertama adalah meningkatkan pagu anggaran dana desa,&quot; tuturnya di Ruang Sidang Banggar DPR, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
&amp;nbsp;
Asal tahu saja, alokasi dana desa setiap tahunnya terus meningkat. Pada 2015 pagu ditetapkan sebesar Rp20,7 triliun dengan rata-rata desa mendapat alokasi Rp280 juta. Pada 2016, dana desa meningkat menjadi Rp46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa mendapat Rp628 juta dan pada 2017 jumlah tersebut kembali bertambah menjadi Rp60 triliun dengna rata-rata setiap desa menerima Rp800 juta.

Pada 2018, alokasi dana desa tidak berubah atau sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp60 triliun. Sedangkan untuk 2019, Primanto enggan mengungkapkannya.

Katanya, dana desa arah kebijakan tahun depan untuk menyempurnakan alokasi dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan, kemudian mengoptimalkan pemanfaatan dana desa pada beberapa kegiatan priortas desa pada tiga sampai lima kegiatan. &quot;Kemudian  melanjutkan skema padat karya tunai dalam penggunaan dana desa untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur atau sarana fisik,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/05/25/50245/255211_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sempat Sentuh Rp14.200 per Dolar AS, Rupiah Ditutup Menguat 0,53%&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Selain itu, pengalokasian dana desa juga untuk meningkatkan porsi pemanfaatan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat dan meningkatakan perekonomian desa melalui optimalisasi BUMDes menciptakan produk unggulan desa dan memberikan kemudahan akses permodalan.

&quot;Meningkatkan akuntabilitas pendanaan dana desa melalui kebijakan penyaluran, kedelapan sinergi pengembangan desa melalui kelola kemitraan dan terakhir penguatan atas monitoring dan evalusi kapasitas SDM serta koordinasi dan sinergii kecamatan hingga desa,&quot; jelasnya
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wOS8xMS8xLzEwMjUxMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
