<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perapan Aturan Cukai Hasil Tembakau, Kemenkeu: Harusnya Pendapatan Naik</title><description>Pemerintah menegaskan konsisten dalam penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 Tahun 2017.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/06/320/1918562/perapan-aturan-cukai-hasil-tembakau-kemenkeu-harusnya-pendapatan-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/07/06/320/1918562/perapan-aturan-cukai-hasil-tembakau-kemenkeu-harusnya-pendapatan-naik"/><item><title>Perapan Aturan Cukai Hasil Tembakau, Kemenkeu: Harusnya Pendapatan Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/06/320/1918562/perapan-aturan-cukai-hasil-tembakau-kemenkeu-harusnya-pendapatan-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/07/06/320/1918562/perapan-aturan-cukai-hasil-tembakau-kemenkeu-harusnya-pendapatan-naik</guid><pubDate>Jum'at 06 Juli 2018 03:07 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/05/320/1918562/perapan-aturan-cukai-hasil-tembakau-kemenkeu-harusnya-pendapatan-naik-1Jh7PCn4Wa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rokok (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/05/320/1918562/perapan-aturan-cukai-hasil-tembakau-kemenkeu-harusnya-pendapatan-naik-1Jh7PCn4Wa.jpg</image><title>Rokok (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>&amp;nbsp;JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menegaskan konsisten dalam penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
&quot;Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik,&amp;rdquo; kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Dia mengatakan, penerimaan cukai saat ini terus meningkat. &quot;Karena itu saya optimistis kebijakan ini (penyederhanaan struktur cukai tembakau) ini akan terus dilanjutkan,&quot; tegasnya. Upaya pengumpulan yang sudah dilakukan akan terus dilanjutkan. Perbaikan kepatuhan juga terus digalakkan oleh DJBC.
Baca Selengkapnya: Pemerintah Konsisten Terapkan Aturan Cukai Hasil Tembakau

</description><content:encoded>&amp;nbsp;JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menegaskan konsisten dalam penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
&quot;Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik,&amp;rdquo; kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Dia mengatakan, penerimaan cukai saat ini terus meningkat. &quot;Karena itu saya optimistis kebijakan ini (penyederhanaan struktur cukai tembakau) ini akan terus dilanjutkan,&quot; tegasnya. Upaya pengumpulan yang sudah dilakukan akan terus dilanjutkan. Perbaikan kepatuhan juga terus digalakkan oleh DJBC.
Baca Selengkapnya: Pemerintah Konsisten Terapkan Aturan Cukai Hasil Tembakau

</content:encoded></item></channel></rss>
