<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Laporan Sri Mulyani soal Penggunaan APBN 2017 ke DPR   </title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat paripurna terkait pelaksanaan APBN 2017</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/10/320/1920418/ini-laporan-sri-mulyani-soal-penggunaan-apbn-2017-ke-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/07/10/320/1920418/ini-laporan-sri-mulyani-soal-penggunaan-apbn-2017-ke-dpr"/><item><title>Ini Laporan Sri Mulyani soal Penggunaan APBN 2017 ke DPR   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/10/320/1920418/ini-laporan-sri-mulyani-soal-penggunaan-apbn-2017-ke-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/07/10/320/1920418/ini-laporan-sri-mulyani-soal-penggunaan-apbn-2017-ke-dpr</guid><pubDate>Selasa 10 Juli 2018 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/10/320/1920418/ini-laporan-sri-mulyani-soal-penggunaan-apbn-2017-ke-dpr-4SUFXPL96A.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Rapat  Paripurna DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto:Giri Hartomo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/10/320/1920418/ini-laporan-sri-mulyani-soal-penggunaan-apbn-2017-ke-dpr-4SUFXPL96A.jpeg</image><title>Rapat  Paripurna DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto:Giri Hartomo)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Rapat paripurna tersebut membahas mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.
Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat di Kementerian Keuangan.
Rapat paripurna dimulai dengan mendengarkan pendapat dari 10 fraksi. Dari 10 fraksi yang memberikan pendapat hanya 2 fraksi yang menyatakan menolak pertanggung jawaban APBN 2017.
Sementara sisanya menyatakan menerima laporan pertanggung jawaban APBN 2017. Artinya, laporan pertanggung jawaban bisa dilanjutkan untuk dijadikan undang-undang.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/26/51157/259074_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penguatan Kinerja APBN dari Realisasi Defisit Anggaran 0,64% &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Pembahasan pelaksanaan APBN 2017 silahkan dilanjutkan (untuk menjadi Undang-Undang),&quot; ujar Agus menutup rapat paripurna, di ruang paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (10/7/208).
Sebagai informasi, pada rapat paripurna tersebut sebenarnya mempunyai empat agenda yang dibahas sekaligus. Adapun agenda pertama adalah dengan pelantikan pergantian antar waktu (PAW).
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan mendengar pendapat dari fraksi atas keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok rancangan undang-undang pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN 2017.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/26/51157/259076_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penguatan Kinerja APBN dari Realisasi Defisit Anggaran 0,64% &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Kemudian, pasca memberikan  pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II yakni pengambilan keputusan terhadap RUU karantina tingkat II.
Lalu, rapat berlanjut dengan mengagendakan pembicaraan tingkat II mengenai pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea tentang kerjasama bidang pertahanan. Lalu rapat diakhiri dengan pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU larangan minol dan pertembakauan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8xMy80LzExMDA0NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Rapat paripurna tersebut membahas mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.
Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat di Kementerian Keuangan.
Rapat paripurna dimulai dengan mendengarkan pendapat dari 10 fraksi. Dari 10 fraksi yang memberikan pendapat hanya 2 fraksi yang menyatakan menolak pertanggung jawaban APBN 2017.
Sementara sisanya menyatakan menerima laporan pertanggung jawaban APBN 2017. Artinya, laporan pertanggung jawaban bisa dilanjutkan untuk dijadikan undang-undang.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/26/51157/259074_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penguatan Kinerja APBN dari Realisasi Defisit Anggaran 0,64% &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Pembahasan pelaksanaan APBN 2017 silahkan dilanjutkan (untuk menjadi Undang-Undang),&quot; ujar Agus menutup rapat paripurna, di ruang paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (10/7/208).
Sebagai informasi, pada rapat paripurna tersebut sebenarnya mempunyai empat agenda yang dibahas sekaligus. Adapun agenda pertama adalah dengan pelantikan pergantian antar waktu (PAW).
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan mendengar pendapat dari fraksi atas keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok rancangan undang-undang pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN 2017.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/26/51157/259076_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penguatan Kinerja APBN dari Realisasi Defisit Anggaran 0,64% &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Kemudian, pasca memberikan  pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II yakni pengambilan keputusan terhadap RUU karantina tingkat II.
Lalu, rapat berlanjut dengan mengagendakan pembicaraan tingkat II mengenai pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea tentang kerjasama bidang pertahanan. Lalu rapat diakhiri dengan pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU larangan minol dan pertembakauan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8xMy80LzExMDA0NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)</content:encoded></item></channel></rss>
