<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jembatan Timbang Diaktifkan Lagi, Menhub Minta Pengusaha Semen dan Baja Ikuti Aturan</title><description>Kemenhub&amp;nbsp; bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan kembali mengaktifkan jembatan timbang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/17/320/1923525/jembatan-timbang-diaktifkan-lagi-menhub-minta-pengusaha-semen-dan-baja-ikuti-aturan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/07/17/320/1923525/jembatan-timbang-diaktifkan-lagi-menhub-minta-pengusaha-semen-dan-baja-ikuti-aturan"/><item><title>Jembatan Timbang Diaktifkan Lagi, Menhub Minta Pengusaha Semen dan Baja Ikuti Aturan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/17/320/1923525/jembatan-timbang-diaktifkan-lagi-menhub-minta-pengusaha-semen-dan-baja-ikuti-aturan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/07/17/320/1923525/jembatan-timbang-diaktifkan-lagi-menhub-minta-pengusaha-semen-dan-baja-ikuti-aturan</guid><pubDate>Selasa 17 Juli 2018 15:38 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/17/320/1923525/jembatan-timbang-diaktifkan-lagi-menhub-minta-pengusaha-semen-dan-baja-ikuti-aturan-UVaDp3Vf2m.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/17/320/1923525/jembatan-timbang-diaktifkan-lagi-menhub-minta-pengusaha-semen-dan-baja-ikuti-aturan-UVaDp3Vf2m.jpeg</image><title>Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan kembali mengaktifkan jembatan timbang. Pasalnya, banyak sekali pelanggaran angkutan barang yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau over dimensi-over loading (ODOL).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pelanggaran yang dilakukan angkutan barang membuat tingkat kemacetan yang tinggi dan kenyamanan pengguna jalan terganggu.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/06/46158/237574_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pelayanan Lamban karena SDM Kurang, Puluhan Truk Kontainer Antre di Tanjung Priok&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Pemandangan yang memalukan melihat truk yang overdimensi karena melakukan itu dengan sewenang-wenang. Buat sakit mata ini. Oleh karenanya, saya berpesan kepada Pak Dirjen (Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi), kirim surat peringatan untuk asosiasi-asosiasi yang belum menaati aturan ini,&quot; ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai  implementasi otomatisasi jembatan timbang di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Dia menyebutkan hingga saat ini terdapat dua asosiasi yang belum mau berkomitmen terhadap penandatanganan deklarasi perjanjian angkutan barang yakni asosiasi baja dan semen.
Baca Juga: Jalan Tol Jakarta Cikampek Akan Dilengkapi Jembatan Timbang
&quot;Sekitar dua atau satu bulan lalu kita sudah tanda tangani deklarasi, tapi asosiasi semen dan baja belum tanda tangan,&quot; sebutnya.
Selain mengurangi 50% kecepatan kendaraan di jalan tol, truk dengan kelebihan muatan juga membuat usia jalan tak bertahan lama. Budi Karya mencontohkan, Tol Jakarta-Karawang menjadi salah satu jalur lalu lintas yang dirugikan karena angkutan barang kelebihan muatan, di mana tekstur jalan tol ini menjadi buruk.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/06/46158/237576_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pelayanan Lamban karena SDM Kurang, Puluhan Truk Kontainer Antre di Tanjung Priok&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Ada suatu tekanan yang luar biasa untuk titik-titik itu, akibat adanya kendaraan bermuatan berlebih. Itu kayak pisau, jalan kayak dicacah-cacah,&quot; katanya.
Oleh sebab itu,  pihaknya meminta kepada dua asosiasi tersebut untuk mau bekerjasama dalam menertibkan aturan.  &quot;Kita minta asosiasi semen dan baja ikuti apa yang kita lakukan. Karena dengan tidak adanya kendaraan yang overdimensi dan overloading, tingkat kecepatan di ruas jalan juga akan meninggi,&quot; ujarnya.Adapun, Kemenhub akan mulai melakukan penertiban pada truk dengan  muatan berlebihan mulai pada 1 Agustus 2018 mendatang. Operasi ini pun  dilakukan bekerjasama dengan Kepolisian RI. Menurutnya, operasi ini akan dilakukan secara serius. Hal ini dengan  melakukan penertiban bukan hanya di ruas jalan tol atau jalan arteri  besar, tetapi juga di titik-titik terluar seperti jalan tikus.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/06/46158/237575_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pelayanan Lamban karena SDM Kurang, Puluhan Truk Kontainer Antre di Tanjung Priok&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Kita akan serius, enggak mau main-main. Nanti aturan ini bakal diberlakukan juga di banyak jalan-jalan tikus,&quot; tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi  menambahkan, saat ini terdapat 131 jembatan timbang di Indonesia sudah  diserahkan pada Kemenhub. Hingga 2019 akan diaktifkan kembali sebanyak  90 jembatan timbang, di mana 43 di antaranya aktif di 2018.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/06/46158/237575_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pelayanan Lamban karena SDM Kurang, Puluhan Truk Kontainer Antre di Tanjung Priok&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Sampai 2018, 43 jembatan timbang akan dihidupkan lagi. Sudah siap,&quot; katanya.
Perbaikan jembatan timbang ini akan dilakukan langsung oleh  Kementerian PUPR namun pengawasannya berada di Kemenhub. &quot;Pengawasan  oleh kita, preservasi perbaikan oleh PUPR. Itu jadi satu, dan anggaran  dari Kementerian PUPR,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan kembali mengaktifkan jembatan timbang. Pasalnya, banyak sekali pelanggaran angkutan barang yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau over dimensi-over loading (ODOL).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pelanggaran yang dilakukan angkutan barang membuat tingkat kemacetan yang tinggi dan kenyamanan pengguna jalan terganggu.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/06/46158/237574_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pelayanan Lamban karena SDM Kurang, Puluhan Truk Kontainer Antre di Tanjung Priok&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Pemandangan yang memalukan melihat truk yang overdimensi karena melakukan itu dengan sewenang-wenang. Buat sakit mata ini. Oleh karenanya, saya berpesan kepada Pak Dirjen (Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi), kirim surat peringatan untuk asosiasi-asosiasi yang belum menaati aturan ini,&quot; ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai  implementasi otomatisasi jembatan timbang di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Dia menyebutkan hingga saat ini terdapat dua asosiasi yang belum mau berkomitmen terhadap penandatanganan deklarasi perjanjian angkutan barang yakni asosiasi baja dan semen.
Baca Juga: Jalan Tol Jakarta Cikampek Akan Dilengkapi Jembatan Timbang
&quot;Sekitar dua atau satu bulan lalu kita sudah tanda tangani deklarasi, tapi asosiasi semen dan baja belum tanda tangan,&quot; sebutnya.
Selain mengurangi 50% kecepatan kendaraan di jalan tol, truk dengan kelebihan muatan juga membuat usia jalan tak bertahan lama. Budi Karya mencontohkan, Tol Jakarta-Karawang menjadi salah satu jalur lalu lintas yang dirugikan karena angkutan barang kelebihan muatan, di mana tekstur jalan tol ini menjadi buruk.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/06/46158/237576_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pelayanan Lamban karena SDM Kurang, Puluhan Truk Kontainer Antre di Tanjung Priok&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Ada suatu tekanan yang luar biasa untuk titik-titik itu, akibat adanya kendaraan bermuatan berlebih. Itu kayak pisau, jalan kayak dicacah-cacah,&quot; katanya.
Oleh sebab itu,  pihaknya meminta kepada dua asosiasi tersebut untuk mau bekerjasama dalam menertibkan aturan.  &quot;Kita minta asosiasi semen dan baja ikuti apa yang kita lakukan. Karena dengan tidak adanya kendaraan yang overdimensi dan overloading, tingkat kecepatan di ruas jalan juga akan meninggi,&quot; ujarnya.Adapun, Kemenhub akan mulai melakukan penertiban pada truk dengan  muatan berlebihan mulai pada 1 Agustus 2018 mendatang. Operasi ini pun  dilakukan bekerjasama dengan Kepolisian RI. Menurutnya, operasi ini akan dilakukan secara serius. Hal ini dengan  melakukan penertiban bukan hanya di ruas jalan tol atau jalan arteri  besar, tetapi juga di titik-titik terluar seperti jalan tikus.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/06/46158/237575_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pelayanan Lamban karena SDM Kurang, Puluhan Truk Kontainer Antre di Tanjung Priok&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Kita akan serius, enggak mau main-main. Nanti aturan ini bakal diberlakukan juga di banyak jalan-jalan tikus,&quot; tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi  menambahkan, saat ini terdapat 131 jembatan timbang di Indonesia sudah  diserahkan pada Kemenhub. Hingga 2019 akan diaktifkan kembali sebanyak  90 jembatan timbang, di mana 43 di antaranya aktif di 2018.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/06/46158/237575_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pelayanan Lamban karena SDM Kurang, Puluhan Truk Kontainer Antre di Tanjung Priok&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Sampai 2018, 43 jembatan timbang akan dihidupkan lagi. Sudah siap,&quot; katanya.
Perbaikan jembatan timbang ini akan dilakukan langsung oleh  Kementerian PUPR namun pengawasannya berada di Kemenhub. &quot;Pengawasan  oleh kita, preservasi perbaikan oleh PUPR. Itu jadi satu, dan anggaran  dari Kementerian PUPR,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
