<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembangunan Proyek TOD Jangan Sekadar Gimmick</title><description> Proyek transportasi massal tmembuat banyak pengembang mulai menyematkan proyek  propertinya dengan konsep transit oriented development .</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/18/470/1923924/pembangunan-proyek-tod-jangan-sekadar-gimmick</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/07/18/470/1923924/pembangunan-proyek-tod-jangan-sekadar-gimmick"/><item><title>Pembangunan Proyek TOD Jangan Sekadar Gimmick</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/18/470/1923924/pembangunan-proyek-tod-jangan-sekadar-gimmick</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/07/18/470/1923924/pembangunan-proyek-tod-jangan-sekadar-gimmick</guid><pubDate>Rabu 18 Juli 2018 12:10 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/18/470/1923924/pembangunan-proyek-tod-jangan-sekadar-gimmick-leLgfXk6iM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hunian TOD (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/18/470/1923924/pembangunan-proyek-tod-jangan-sekadar-gimmick-leLgfXk6iM.jpg</image><title>Hunian TOD (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>PERKEMBANGAN proyek transportasi massal, terutama di DKI Jakarta dan sekitarnya, membuat banyak pengembang mulai menyematkan proyek propertinya dengan konsep transit oriented development (TOD).
Hal itu wajar saja, tapi jangan sampai hanya gimmick untuk menarik konsumen. Kawasan hunian berbasis TOD atau konsep pengembangan properti yang terintegrasi dengan jaringan transportasi publik semakin menjadi primadona di industri properti. Hal itu tak terlepas dari maraknya pembangunan infrastruktur dan sistem transportasi massal yang semakin memudahkan mobilisasi masyarakat.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2017/10/10/43316/227202_medium.jpg&quot; alt=&quot;TOD Juanda dan Tanah Abang Diharapkan Permudah Aktivitas Masyarakat&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Pembangunan sistem terpadu ini diharapkan mampu mengubah kehidupan masyarakat, yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi, beralih naik transportasi umum. Dampaknya, belakangan banyak pengembang properti yang mulai membangun proyek hunian dengan konsep TOD yang terintegrasi dengan akses ke transportasi umum serta dilengkapi jaringan pejalan kaki atau sepeda.
Baca Juga: Konsep TOD Jadi Penggerak Aktivitas Pasar Properti
Tidak hanya itu, kawasan TOD menggunakan pendekatan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran dengan memperhatikan jarak dan waktu tempuh yang nyaman bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas kerja dan lainnya.
Menurut Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta bidang Properti dan Permukiman Meyriana Kesuma, sejatinya konsep TOD merupakan integrated land use seperti perumahan dan komersial dengan transportasi massal. Saat ini, lanjut dia, konsep TOD yang sedang banyak dipakai pengembang belum jelas arahnya karena belum ada sistem transportasi kota secara umum yang terintegrasi.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/01/26/46788/240054_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembongkaran Pasar Blora untuk Pembangunan TOD Dukuh Atas&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Kalaupun sudah ada proyek properti yang diklaim mengusung konsep ini, tentu harus dilihat lebih seksama, benar atau tidak terintegrasi dengan transportasi massal. &amp;ldquo;Jangan hanya menjual properti yang dekat stasiun atau terminal saja. Dekat pun ukurannya relatif. Jadi, memang lebih banyak untuk marketing gimmick saja,&amp;rdquo; ujar Meyriana.
Meski begitu, tutur Meyriana, sah saja apabila pengembang mengambil jalan seperti itu, membangun properti yang dekat dengan transportasi massal. Namun yang terpenting harus dilakukan adalah menjamin keberpihakan publik atas penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat kelas menengah bawah, fasilitas publik seperti jalur pedestrian hingga ruang terbuka hijau (RTH).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8wNi8xLzEwNzUwMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Harusnya yang terpenting itu pembangunan transportasi massalnya yang  didahulukan, sebelum masuk ke pengembangan properti. Jadi, konsep  integrasinya terlihat,&amp;rdquo; ujarnya.
Pemerintah memang sudah mengatur kawasan TOD melalui Kementerian  Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan  mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16/2017 tentang Pedoman  Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit.
Meyriana mengatakan, prinsip pengembangan TOD harusnya satu area yang  terpadu (compact ), memiliki beragam fungsi (mixed use), dihuni beragam  pendapatan masyarakat (mixed income ), dan walkable environment atau  ramah bagi pejalan kaki.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/26/46788/240052_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembongkaran Pasar Blora untuk Pembangunan TOD Dukuh Atas&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, memang dalam  tiga sampai lima tahun ke depan, tren properti akan meningkat ke daerah  dengan kemudahan akses transportasi publik. Dia meyakini bahwa  aksesibilitas adalah persyaratan dari properti yang laris manis.
&amp;ldquo;Aksesibilitas itu salah satu persyaratannya bisa dengan moda  angkutan pribadi atau dengan transportasi publik,&amp;rdquo; kata Soelaeman. Dia  mengambil contoh properti yang dekat dengan akses tol seperti di Bekasi  Barat, daerah Bekasi seperti Jatiasih, Jatiwarna, dan Alam Sutera.
Sementara untuk kawasan yang dekat dengan aksesibilitas memakai  transportasi publik adalah Depok dan Bekasi Timur. Adapun pelaku usaha  juga mendukung pentingnya satu aturan yang rinci dan jelas dalam  pengembangan kawasan properti berbasis TOD.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/26/46788/240058_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembongkaran Pasar Blora untuk Pembangunan TOD Dukuh Atas&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Direktur Utama PT Wika Realty, Imam Sudiyono mengungkapkan, idealnya  memang harus ada aturan main sehingga jelas zona ini untuk apa dan zona  lain diperuntukkan buat properti jenis apa. Kalau tidak ada aturan,  pengembangan akan dilakukan swasta secara sporadis.
Namun, dia mengingatkan pentingnya keterlibatan pelaku bisnis dalam  penyusunan aturan tersebut, misalnya dengan melibatkan asosiasi seperti  REI. &amp;ldquo;Sekarang kami memang belum mengembangkan proyek properti berbasis  TOD, tapi kami sudah merencanakan beberapa lokasi seperti Walini,  Karawang, dan Halim. Kalau ada aturan yang khusus soal TOD tentu positif  sekali,&amp;rdquo; tutur Imam.
(Rendra Hanggara)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMC8wNC80LzEwMzU3Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>PERKEMBANGAN proyek transportasi massal, terutama di DKI Jakarta dan sekitarnya, membuat banyak pengembang mulai menyematkan proyek propertinya dengan konsep transit oriented development (TOD).
Hal itu wajar saja, tapi jangan sampai hanya gimmick untuk menarik konsumen. Kawasan hunian berbasis TOD atau konsep pengembangan properti yang terintegrasi dengan jaringan transportasi publik semakin menjadi primadona di industri properti. Hal itu tak terlepas dari maraknya pembangunan infrastruktur dan sistem transportasi massal yang semakin memudahkan mobilisasi masyarakat.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2017/10/10/43316/227202_medium.jpg&quot; alt=&quot;TOD Juanda dan Tanah Abang Diharapkan Permudah Aktivitas Masyarakat&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Pembangunan sistem terpadu ini diharapkan mampu mengubah kehidupan masyarakat, yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi, beralih naik transportasi umum. Dampaknya, belakangan banyak pengembang properti yang mulai membangun proyek hunian dengan konsep TOD yang terintegrasi dengan akses ke transportasi umum serta dilengkapi jaringan pejalan kaki atau sepeda.
Baca Juga: Konsep TOD Jadi Penggerak Aktivitas Pasar Properti
Tidak hanya itu, kawasan TOD menggunakan pendekatan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran dengan memperhatikan jarak dan waktu tempuh yang nyaman bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas kerja dan lainnya.
Menurut Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta bidang Properti dan Permukiman Meyriana Kesuma, sejatinya konsep TOD merupakan integrated land use seperti perumahan dan komersial dengan transportasi massal. Saat ini, lanjut dia, konsep TOD yang sedang banyak dipakai pengembang belum jelas arahnya karena belum ada sistem transportasi kota secara umum yang terintegrasi.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/01/26/46788/240054_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembongkaran Pasar Blora untuk Pembangunan TOD Dukuh Atas&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Kalaupun sudah ada proyek properti yang diklaim mengusung konsep ini, tentu harus dilihat lebih seksama, benar atau tidak terintegrasi dengan transportasi massal. &amp;ldquo;Jangan hanya menjual properti yang dekat stasiun atau terminal saja. Dekat pun ukurannya relatif. Jadi, memang lebih banyak untuk marketing gimmick saja,&amp;rdquo; ujar Meyriana.
Meski begitu, tutur Meyriana, sah saja apabila pengembang mengambil jalan seperti itu, membangun properti yang dekat dengan transportasi massal. Namun yang terpenting harus dilakukan adalah menjamin keberpihakan publik atas penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat kelas menengah bawah, fasilitas publik seperti jalur pedestrian hingga ruang terbuka hijau (RTH).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8wNi8xLzEwNzUwMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Harusnya yang terpenting itu pembangunan transportasi massalnya yang  didahulukan, sebelum masuk ke pengembangan properti. Jadi, konsep  integrasinya terlihat,&amp;rdquo; ujarnya.
Pemerintah memang sudah mengatur kawasan TOD melalui Kementerian  Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan  mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16/2017 tentang Pedoman  Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit.
Meyriana mengatakan, prinsip pengembangan TOD harusnya satu area yang  terpadu (compact ), memiliki beragam fungsi (mixed use), dihuni beragam  pendapatan masyarakat (mixed income ), dan walkable environment atau  ramah bagi pejalan kaki.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/26/46788/240052_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembongkaran Pasar Blora untuk Pembangunan TOD Dukuh Atas&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, memang dalam  tiga sampai lima tahun ke depan, tren properti akan meningkat ke daerah  dengan kemudahan akses transportasi publik. Dia meyakini bahwa  aksesibilitas adalah persyaratan dari properti yang laris manis.
&amp;ldquo;Aksesibilitas itu salah satu persyaratannya bisa dengan moda  angkutan pribadi atau dengan transportasi publik,&amp;rdquo; kata Soelaeman. Dia  mengambil contoh properti yang dekat dengan akses tol seperti di Bekasi  Barat, daerah Bekasi seperti Jatiasih, Jatiwarna, dan Alam Sutera.
Sementara untuk kawasan yang dekat dengan aksesibilitas memakai  transportasi publik adalah Depok dan Bekasi Timur. Adapun pelaku usaha  juga mendukung pentingnya satu aturan yang rinci dan jelas dalam  pengembangan kawasan properti berbasis TOD.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/01/26/46788/240058_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembongkaran Pasar Blora untuk Pembangunan TOD Dukuh Atas&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Direktur Utama PT Wika Realty, Imam Sudiyono mengungkapkan, idealnya  memang harus ada aturan main sehingga jelas zona ini untuk apa dan zona  lain diperuntukkan buat properti jenis apa. Kalau tidak ada aturan,  pengembangan akan dilakukan swasta secara sporadis.
Namun, dia mengingatkan pentingnya keterlibatan pelaku bisnis dalam  penyusunan aturan tersebut, misalnya dengan melibatkan asosiasi seperti  REI. &amp;ldquo;Sekarang kami memang belum mengembangkan proyek properti berbasis  TOD, tapi kami sudah merencanakan beberapa lokasi seperti Walini,  Karawang, dan Halim. Kalau ada aturan yang khusus soal TOD tentu positif  sekali,&amp;rdquo; tutur Imam.
(Rendra Hanggara)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMC8wNC80LzEwMzU3Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
