<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ribuan Karyawan Pertamina Demo di KBUMN dan KESDM Dipastikan Aksi Damai</title><description>Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu melakukan aksi damai di Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/19/320/1924643/ribuan-karyawan-pertamina-demo-di-kbumn-dan-kesdm-dipastikan-aksi-damai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/07/19/320/1924643/ribuan-karyawan-pertamina-demo-di-kbumn-dan-kesdm-dipastikan-aksi-damai"/><item><title>Ribuan Karyawan Pertamina Demo di KBUMN dan KESDM Dipastikan Aksi Damai</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/19/320/1924643/ribuan-karyawan-pertamina-demo-di-kbumn-dan-kesdm-dipastikan-aksi-damai</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/07/19/320/1924643/ribuan-karyawan-pertamina-demo-di-kbumn-dan-kesdm-dipastikan-aksi-damai</guid><pubDate>Kamis 19 Juli 2018 17:29 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/19/320/1924643/ribuan-karyawan-pertamina-demo-di-kbumn-dan-kesdm-dipastikan-aksi-damai-sSOX6hepNr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Demo Pekerja (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/19/320/1924643/ribuan-karyawan-pertamina-demo-di-kbumn-dan-kesdm-dipastikan-aksi-damai-sSOX6hepNr.jpg</image><title>Ilustrasi Demo Pekerja (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Serikat Pekerja Pertamina EP (SP PEP) akan ikut menyuarakan aspirasi penolakan akusisi saham Pertagas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Untuk menyuarakan aspirasi, SP PEP bersama serikat pekerja anak usaha Pertamina lainnya yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang akan melakukan aksi damai besar-besaran pada Jumat 20 Juli 2018, di Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.
Ketua Umum SP PEP Adam Syukron Nasution mengatakan, aksi damai yang dilakukan ribuan karyawan Pertamina besok, merupakan upaya lanjutan terkait penolakan kebijakan Pertamina yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian BUMN.
&amp;ldquo;Untuk kesekian kalinya kita suarakan penolakan ini melalui aksi damai. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami siap melakukan aksi industrial yang diperlukan berdasarkan satu komando dari FSPPB selaku induk organisasi pekerja Pertamina,&amp;rdquo; kata Adam dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/12/50774/257520_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pertamina Sediakan Kios BBM untuk Pemudik di Jalur Tol Fungsional&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Aksi industrial, lanjut Adam, bisa berupa aksi mogok kerja agar pemerintah membatalkan peraturan yang dinilai tidak mendukung terciptanya kedaulatan energi dan penguatan Pertamina sebagai BUMN.
SP PEP, lanjut Adam, juga meminta Kementerian BUMN segera membatalkan SK Menteri BUMN No39/MBU/02/2018 tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur, pengalihan tugas anggota direksi Pertamina.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/04/09/48953/249116_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kementerian ESDM Rumuskan Aturan Sebelum Naikkan Harga BBM Nonsubsidi&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Pasalnya, SK tersebut menghilangkan jabatan Direktur Gas, Energi Baru Terbarukan di Pertamina.  Penghilangan jabatan tersebut, kata Adam, menjadi tanda tanya besar atas pemenuhan visi Pertamina menjadi energi nasional kelas dunia.
&amp;ldquo;Kami sudah melayangkan gugatan Ke PTUN terkait keputusan tersebut melalui FSPPB. Penghilangan jabatan Direktur Gas ini seperti sekenario memuluskan jalannya PGN menjadi subholding gas. Padahal, yang diuntungkan bukan negara, melainkan publik pemilik saham, karena 43% saham PGN adalah milik publik dan dominan dikuasai asing,&amp;rdquo; tegas Adam.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNy8wMi8xLzExMzg3My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)</description><content:encoded>JAKARTA - Serikat Pekerja Pertamina EP (SP PEP) akan ikut menyuarakan aspirasi penolakan akusisi saham Pertagas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Untuk menyuarakan aspirasi, SP PEP bersama serikat pekerja anak usaha Pertamina lainnya yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang akan melakukan aksi damai besar-besaran pada Jumat 20 Juli 2018, di Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.
Ketua Umum SP PEP Adam Syukron Nasution mengatakan, aksi damai yang dilakukan ribuan karyawan Pertamina besok, merupakan upaya lanjutan terkait penolakan kebijakan Pertamina yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian BUMN.
&amp;ldquo;Untuk kesekian kalinya kita suarakan penolakan ini melalui aksi damai. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami siap melakukan aksi industrial yang diperlukan berdasarkan satu komando dari FSPPB selaku induk organisasi pekerja Pertamina,&amp;rdquo; kata Adam dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/12/50774/257520_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pertamina Sediakan Kios BBM untuk Pemudik di Jalur Tol Fungsional&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Aksi industrial, lanjut Adam, bisa berupa aksi mogok kerja agar pemerintah membatalkan peraturan yang dinilai tidak mendukung terciptanya kedaulatan energi dan penguatan Pertamina sebagai BUMN.
SP PEP, lanjut Adam, juga meminta Kementerian BUMN segera membatalkan SK Menteri BUMN No39/MBU/02/2018 tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur, pengalihan tugas anggota direksi Pertamina.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/04/09/48953/249116_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kementerian ESDM Rumuskan Aturan Sebelum Naikkan Harga BBM Nonsubsidi&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Pasalnya, SK tersebut menghilangkan jabatan Direktur Gas, Energi Baru Terbarukan di Pertamina.  Penghilangan jabatan tersebut, kata Adam, menjadi tanda tanya besar atas pemenuhan visi Pertamina menjadi energi nasional kelas dunia.
&amp;ldquo;Kami sudah melayangkan gugatan Ke PTUN terkait keputusan tersebut melalui FSPPB. Penghilangan jabatan Direktur Gas ini seperti sekenario memuluskan jalannya PGN menjadi subholding gas. Padahal, yang diuntungkan bukan negara, melainkan publik pemilik saham, karena 43% saham PGN adalah milik publik dan dominan dikuasai asing,&amp;rdquo; tegas Adam.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNy8wMi8xLzExMzg3My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)</content:encoded></item></channel></rss>
