<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pajak Kapal Pesiar Dihapus, RI Bakal Kantongi Rp6 Triliun</title><description>Pemerintah berencana menghapus Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal yacht atau kapal pesiar asing.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/23/20/1926296/pajak-kapal-pesiar-dihapus-ri-bakal-kantongi-rp6-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/07/23/20/1926296/pajak-kapal-pesiar-dihapus-ri-bakal-kantongi-rp6-triliun"/><item><title>Pajak Kapal Pesiar Dihapus, RI Bakal Kantongi Rp6 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/23/20/1926296/pajak-kapal-pesiar-dihapus-ri-bakal-kantongi-rp6-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/07/23/20/1926296/pajak-kapal-pesiar-dihapus-ri-bakal-kantongi-rp6-triliun</guid><pubDate>Senin 23 Juli 2018 20:28 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/23/20/1926296/pajak-kapal-pesiar-dihapus-ri-bakal-kantongi-rp6-triliun-ujkpLgGyv6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Menko Luhut Bakal Hapus PPnBM Kapal Pesiar (Yohana/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/23/20/1926296/pajak-kapal-pesiar-dihapus-ri-bakal-kantongi-rp6-triliun-ujkpLgGyv6.jpg</image><title>Foto: Menko Luhut Bakal Hapus PPnBM Kapal Pesiar (Yohana/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal yacht atau kapal pesiar asing yang selama ini dikenakan sebesar 75%. Hal ini untuk mendorong semakin banyaknya turis mancanegara  datang ke Indonesia membawa devisa.

Untuk diketahui, PPnBM sebesar 75% diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2017, tentang jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menyatakan, kini kapal yacht bukan lagi  dipandang sebagai barang mewah, sehingga menurutnya, tepat bila dilakukan penghapusan PPnBM.

&quot;Iya (mau dihapus), karena kan bukan jadi barang mewah sekarang itu (kapal yacth). Jadi itu kepentingan orang turis, menyewa,&quot; ujarnya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (23/7/2018).
&amp;nbsp;
Dia menjelaskan, ada potensi yang besar pada penerimaan negara dari kebijakan insentif fiskal ini bila nantinya berlaku. Luhut menyebutkan,  penerimaan negara dari PPnBM Kapal yacht mencapai Rp3 miliar, namun dengan penghapusan pajak tersebut, diperkirakan pendapatan negara akan mencapai Rp6 triliun.

&quot;Rp3 miliar per tahun kira-kira (selama ini). Tapi tanpa itu (PPnBM) kita bisa mendapat hampir Rp6 triliun, karena dengan itu multiple effect-nya dengan kapal yatch itu masuk dipinjam orang. Itu dibuat perhitungannya tadi sama Menteri Pariwisata (Arief Yahya),&quot; jelasnya.

Tak hanya itu, dengan penghilangan pajak tersebut berpotensi sebanyak lebih 250 kapal yacht masuk ke Indonesia. Hal ini pun diharapkan semakin menambah jumlah devisa di Tanah Air.

&quot;Karena sekarang (didorong) apa yang membuat orang datang ke Indonesia dengan mudah membawa duit. Karena 1 juta turis itu sama dengan USD1 juta,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Meski demikian, di samping penghapusan pajak, tarif wisata bagi asing dipastikan bertambah tinggi. Di mana pemerintah akan memberikan ketentuan batas minimum tatif wisata  bagi objek-objek pariwisata tertentu.

&quot;Jadi misalnya Raja Ampat, kita mau bikin high end turis, orang-orang bayarnya mesti USD250 untuk datang ke sana. Karena kalau enggak, rusak semuanya (kalau dibebaskan rusak alam wisata tersebut),&quot; jelasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal yacht atau kapal pesiar asing yang selama ini dikenakan sebesar 75%. Hal ini untuk mendorong semakin banyaknya turis mancanegara  datang ke Indonesia membawa devisa.

Untuk diketahui, PPnBM sebesar 75% diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2017, tentang jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menyatakan, kini kapal yacht bukan lagi  dipandang sebagai barang mewah, sehingga menurutnya, tepat bila dilakukan penghapusan PPnBM.

&quot;Iya (mau dihapus), karena kan bukan jadi barang mewah sekarang itu (kapal yacth). Jadi itu kepentingan orang turis, menyewa,&quot; ujarnya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (23/7/2018).
&amp;nbsp;
Dia menjelaskan, ada potensi yang besar pada penerimaan negara dari kebijakan insentif fiskal ini bila nantinya berlaku. Luhut menyebutkan,  penerimaan negara dari PPnBM Kapal yacht mencapai Rp3 miliar, namun dengan penghapusan pajak tersebut, diperkirakan pendapatan negara akan mencapai Rp6 triliun.

&quot;Rp3 miliar per tahun kira-kira (selama ini). Tapi tanpa itu (PPnBM) kita bisa mendapat hampir Rp6 triliun, karena dengan itu multiple effect-nya dengan kapal yatch itu masuk dipinjam orang. Itu dibuat perhitungannya tadi sama Menteri Pariwisata (Arief Yahya),&quot; jelasnya.

Tak hanya itu, dengan penghilangan pajak tersebut berpotensi sebanyak lebih 250 kapal yacht masuk ke Indonesia. Hal ini pun diharapkan semakin menambah jumlah devisa di Tanah Air.

&quot;Karena sekarang (didorong) apa yang membuat orang datang ke Indonesia dengan mudah membawa duit. Karena 1 juta turis itu sama dengan USD1 juta,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Meski demikian, di samping penghapusan pajak, tarif wisata bagi asing dipastikan bertambah tinggi. Di mana pemerintah akan memberikan ketentuan batas minimum tatif wisata  bagi objek-objek pariwisata tertentu.

&quot;Jadi misalnya Raja Ampat, kita mau bikin high end turis, orang-orang bayarnya mesti USD250 untuk datang ke sana. Karena kalau enggak, rusak semuanya (kalau dibebaskan rusak alam wisata tersebut),&quot; jelasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
