<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Baznas Inginkan Perpres Gaji PNS Dipotong 2,5% untuk Zakat Segera Terbit</title><description>Baznas berharap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat menjadi Peraturan Presiden (Perpres).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/25/320/1927193/baznas-inginkan-perpres-gaji-pns-dipotong-2-5-untuk-zakat-segera-terbit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/07/25/320/1927193/baznas-inginkan-perpres-gaji-pns-dipotong-2-5-untuk-zakat-segera-terbit"/><item><title>Baznas Inginkan Perpres Gaji PNS Dipotong 2,5% untuk Zakat Segera Terbit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/07/25/320/1927193/baznas-inginkan-perpres-gaji-pns-dipotong-2-5-untuk-zakat-segera-terbit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/07/25/320/1927193/baznas-inginkan-perpres-gaji-pns-dipotong-2-5-untuk-zakat-segera-terbit</guid><pubDate>Rabu 25 Juli 2018 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/25/320/1927193/baznas-inginkan-perpres-gaji-pns-dipotong-2-5-untuk-zakat-segera-terbit-GNq2p0aKLb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Setkab</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/25/320/1927193/baznas-inginkan-perpres-gaji-pns-dipotong-2-5-untuk-zakat-segera-terbit-GNq2p0aKLb.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Setkab</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Zainulbahar Noor berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mungkin menjadikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Dia menjelaskan, Perpres itu untuk mencapai target zakat nasional sebesar Rp20 triliun dan juga untuk memfasilitasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), membayar zakat dengan mudah

&quot;Saat ini, Perpres sudah di Kementerian Agama, saya kira pak Menteri sudah mendraft surat untuk Pak Presiden. Kita berharap media harus mendukung juga perpres tersebut,&quot; ujar Zainulbahar kepada wartawan di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/21/51010/258513_medium.jpg&quot; alt=&quot;Hari Ini Seluruh PNS Pemprov DKI Masuk Kerja Pascalibur Lebaran&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dia menambahkan, sampai bulan ini, total pendapatan zakat secara nasional, baik melalui, Baznas maupun Lembaga Amil Zakat (Laz), sudah mencapai Rp8 triliun. Di mana ini sudah melampaui target dari tahun kemarin yang mendapatkan Rp7 triliun.

&quot;Jadi, nantinya dana zakat ini, akan didistribusikan untuk pembangunan di Indonesia,&quot; tukasnya.

Seperti Diketahui, pemerintah berencana memotong secara otomatis gaji para pegawai negeri sipil (PNS) muslim untuk pembayaran zakat. Lewat cara ini, uang zakat yang terkumpul nanti diharapkan akan semakin besar dan pemanfaatannya bisa lebih maksimal.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/21/51010/258514_medium.jpg&quot; alt=&quot;Hari Ini Seluruh PNS Pemprov DKI Masuk Kerja Pascalibur Lebaran&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Aturan sebagai dasar untuk pemotongan tengah disiapkan oleh pemerintah, antara lain dengan membuat peraturan presiden (perpres). Dorongan pemotongan zakat khusus untuk PNS ini juga mengemuka dalam Musyawarah Nasional Forum Zakat (FOZ) di Lombok yang berakhir Sabtu 3 Februari lalu.

Selain dihadiri pengurus Forum Zakat tingkat provinsi, acara tersebut juga diikuti para pimpinan lembaga amil zakat di Indonesia. Pada 2017 dana penghimpunan dari zakat mencapai Rp7 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya mendapat Rp5,12 triliun.

Meski demikian, jumlah itu tergolong kecil karena potensi zakat Indonesia per tahunnya mencapai sekitar Rp200 triliun. Jumlah PNS di Indonesia seluruhnya saat ini mencapai 4,4 juta orang. Besaran zakat profesi adalah 2,5% dari gaji. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap dalam perpres tersebut tak hanya gaji pokok yang akan dikenakan zakat, melainkan juga tunjangan tunjanganpara PNS atau aparatur sipil negara (ASN).

</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Zainulbahar Noor berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mungkin menjadikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Dia menjelaskan, Perpres itu untuk mencapai target zakat nasional sebesar Rp20 triliun dan juga untuk memfasilitasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), membayar zakat dengan mudah

&quot;Saat ini, Perpres sudah di Kementerian Agama, saya kira pak Menteri sudah mendraft surat untuk Pak Presiden. Kita berharap media harus mendukung juga perpres tersebut,&quot; ujar Zainulbahar kepada wartawan di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/21/51010/258513_medium.jpg&quot; alt=&quot;Hari Ini Seluruh PNS Pemprov DKI Masuk Kerja Pascalibur Lebaran&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dia menambahkan, sampai bulan ini, total pendapatan zakat secara nasional, baik melalui, Baznas maupun Lembaga Amil Zakat (Laz), sudah mencapai Rp8 triliun. Di mana ini sudah melampaui target dari tahun kemarin yang mendapatkan Rp7 triliun.

&quot;Jadi, nantinya dana zakat ini, akan didistribusikan untuk pembangunan di Indonesia,&quot; tukasnya.

Seperti Diketahui, pemerintah berencana memotong secara otomatis gaji para pegawai negeri sipil (PNS) muslim untuk pembayaran zakat. Lewat cara ini, uang zakat yang terkumpul nanti diharapkan akan semakin besar dan pemanfaatannya bisa lebih maksimal.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/21/51010/258514_medium.jpg&quot; alt=&quot;Hari Ini Seluruh PNS Pemprov DKI Masuk Kerja Pascalibur Lebaran&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Aturan sebagai dasar untuk pemotongan tengah disiapkan oleh pemerintah, antara lain dengan membuat peraturan presiden (perpres). Dorongan pemotongan zakat khusus untuk PNS ini juga mengemuka dalam Musyawarah Nasional Forum Zakat (FOZ) di Lombok yang berakhir Sabtu 3 Februari lalu.

Selain dihadiri pengurus Forum Zakat tingkat provinsi, acara tersebut juga diikuti para pimpinan lembaga amil zakat di Indonesia. Pada 2017 dana penghimpunan dari zakat mencapai Rp7 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya mendapat Rp5,12 triliun.

Meski demikian, jumlah itu tergolong kecil karena potensi zakat Indonesia per tahunnya mencapai sekitar Rp200 triliun. Jumlah PNS di Indonesia seluruhnya saat ini mencapai 4,4 juta orang. Besaran zakat profesi adalah 2,5% dari gaji. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap dalam perpres tersebut tak hanya gaji pokok yang akan dikenakan zakat, melainkan juga tunjangan tunjanganpara PNS atau aparatur sipil negara (ASN).

</content:encoded></item></channel></rss>
