<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Implementasi Biodiesel 20% Rampung pada September 2018</title><description>Penerapan B20 masih menunggu peraturan presiden (Pepres)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/08/01/320/1930537/implementasi-biodiesel-20-rampung-pada-september-2018</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/08/01/320/1930537/implementasi-biodiesel-20-rampung-pada-september-2018"/><item><title>Implementasi Biodiesel 20% Rampung pada September 2018</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/08/01/320/1930537/implementasi-biodiesel-20-rampung-pada-september-2018</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/08/01/320/1930537/implementasi-biodiesel-20-rampung-pada-september-2018</guid><pubDate>Rabu 01 Agustus 2018 21:15 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/08/01/320/1930537/implementasi-biodiesel-20-rampung-pada-september-2018-alrqckUJ8p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Biodiesel 20% (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/08/01/320/1930537/implementasi-biodiesel-20-rampung-pada-september-2018-alrqckUJ8p.jpg</image><title>Ilustrasi Biodiesel 20% (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penerapan bahan bakar biodiesel 20% (B20) ditargetkan baru akan berlaku pada September 2018. Hal ini berdasarkan hasil rapat terkait penerapan B20 yang di pimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, penerapan B20 masih menunggu peraturan presiden (Pepres). Kemudian akan diarahkan untuk penerbitan peraturan menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) uang baru, hingga akhirnya bisa diimplementasikan.
&quot; Jadi kapan bisa diimplementasikan? Diharapkan bisa selesai 15 Agustus atau 1 September,&quot; katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/8/2018).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/30/52202/263182_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pengembangan TBBM Maumere Bagian dari 29 Proyek Strategi&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, kemungkinan terbesar untuk implementasi akan efektif berjalan pada September mendatang. Saat ini dalam Perpres B20 masih terdapat satu ayat yang memerlukan revisi.
&quot;Nanti kalau sudah (revisi) balik lagi ke Setneg,  kalau sudah di sana  Insya Allah akan cepat. Apalagi Bapak Presiden memerintahkan tidak untuk ditunda-tunda,&quot; jelasnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/12/50774/257522_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pertamina Sediakan Kios BBM untuk Pemudik di Jalur Tol Fungsional&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dalam perhitungan dan penunjukkan langsung, terdapat 19 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) dan 14 Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BUBBM). &quot;Nah Kombinasi ini harus dihitung dan diexercise seperti apa. Dan yang paling penting lagi efisiensi,&quot; imbuhnya.
Dengan implementasi B20, maka konsumsi yang terserap diperkirakan akan mencapai 4 juta kiloliter hingga akhir tahun 2018, baik  untuk non public service obligation (PSO) maupun non PSO. &quot;Jadi penghematannya, kalau 4 juta dikalikan saja, kira-kira Rp50 triliun atau USD3,4 miliar,&quot; jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNS8wMy80Lzk1MTMwLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)</description><content:encoded>JAKARTA - Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penerapan bahan bakar biodiesel 20% (B20) ditargetkan baru akan berlaku pada September 2018. Hal ini berdasarkan hasil rapat terkait penerapan B20 yang di pimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, penerapan B20 masih menunggu peraturan presiden (Pepres). Kemudian akan diarahkan untuk penerbitan peraturan menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) uang baru, hingga akhirnya bisa diimplementasikan.
&quot; Jadi kapan bisa diimplementasikan? Diharapkan bisa selesai 15 Agustus atau 1 September,&quot; katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/8/2018).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/30/52202/263182_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pengembangan TBBM Maumere Bagian dari 29 Proyek Strategi&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, kemungkinan terbesar untuk implementasi akan efektif berjalan pada September mendatang. Saat ini dalam Perpres B20 masih terdapat satu ayat yang memerlukan revisi.
&quot;Nanti kalau sudah (revisi) balik lagi ke Setneg,  kalau sudah di sana  Insya Allah akan cepat. Apalagi Bapak Presiden memerintahkan tidak untuk ditunda-tunda,&quot; jelasnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/06/12/50774/257522_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pertamina Sediakan Kios BBM untuk Pemudik di Jalur Tol Fungsional&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dalam perhitungan dan penunjukkan langsung, terdapat 19 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) dan 14 Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BUBBM). &quot;Nah Kombinasi ini harus dihitung dan diexercise seperti apa. Dan yang paling penting lagi efisiensi,&quot; imbuhnya.
Dengan implementasi B20, maka konsumsi yang terserap diperkirakan akan mencapai 4 juta kiloliter hingga akhir tahun 2018, baik  untuk non public service obligation (PSO) maupun non PSO. &quot;Jadi penghematannya, kalau 4 juta dikalikan saja, kira-kira Rp50 triliun atau USD3,4 miliar,&quot; jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNS8wMy80Lzk1MTMwLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)</content:encoded></item></channel></rss>
