<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Baru 20 Perusahaan Vape yang Punya Izin</title><description>Ditjen Bea dan Cukai memberikan izin penjualan kepada 20 pabrik rokok elektronik</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/08/05/20/1931825/baru-20-perusahaan-vape-yang-punya-izin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/08/05/20/1931825/baru-20-perusahaan-vape-yang-punya-izin"/><item><title>Baru 20 Perusahaan Vape yang Punya Izin</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/08/05/20/1931825/baru-20-perusahaan-vape-yang-punya-izin</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/08/05/20/1931825/baru-20-perusahaan-vape-yang-punya-izin</guid><pubDate>Minggu 05 Agustus 2018 01:20 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/08/04/20/1931825/baru-20-perusahaan-vape-yang-punya-izin-ET9R3MUy8v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vape (Ilustrasi: Dailymail)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/08/04/20/1931825/baru-20-perusahaan-vape-yang-punya-izin-ET9R3MUy8v.jpg</image><title>Vape (Ilustrasi: Dailymail)</title></images><description>JAKARTA - Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyatakan ditetapkannya cukai rokok elektrik membuka angin segar bagi perusahaan vape dan sisha untuk diakui negara sebagai pelaku usaha legal.
&quot;Mereka mengapresiasi perusahaan vape sebagai perusahaan resmi dan legal. Saat ini sudah ada 20 pabrik yang dapat izin resmi NPP,&quot; ujar Heru Pambudi saat memimpin pemusnahan barang bukti cukai ilegal di Kota Malang, Jumat (3/8/2018) malam.
Menurutnya, implementasi dari kebijakan cukai rokok elektrik akan diterapkan pada Oktober tahun 2018 ini. &quot;Kita tidak fokus pada penerimaan tapi pengendalian dan pengaturan,&quot; terangnya.
Baca Selengkapnya: 20 Perusahaan Vape Kantongi Izin dari Bea Cukai
</description><content:encoded>JAKARTA - Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyatakan ditetapkannya cukai rokok elektrik membuka angin segar bagi perusahaan vape dan sisha untuk diakui negara sebagai pelaku usaha legal.
&quot;Mereka mengapresiasi perusahaan vape sebagai perusahaan resmi dan legal. Saat ini sudah ada 20 pabrik yang dapat izin resmi NPP,&quot; ujar Heru Pambudi saat memimpin pemusnahan barang bukti cukai ilegal di Kota Malang, Jumat (3/8/2018) malam.
Menurutnya, implementasi dari kebijakan cukai rokok elektrik akan diterapkan pada Oktober tahun 2018 ini. &quot;Kita tidak fokus pada penerimaan tapi pengendalian dan pengaturan,&quot; terangnya.
Baca Selengkapnya: 20 Perusahaan Vape Kantongi Izin dari Bea Cukai
</content:encoded></item></channel></rss>
