<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reforma Agraria Butuh Perpres, Menteri Sofyan Djalil Sebut Rampung Pekan Depan</title><description>Pemerintah terus mendorong implementasi program reforma agraria</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/08/24/470/1941059/reforma-agraria-butuh-perpres-menteri-sofyan-djalil-sebut-rampung-pekan-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/08/24/470/1941059/reforma-agraria-butuh-perpres-menteri-sofyan-djalil-sebut-rampung-pekan-depan"/><item><title>Reforma Agraria Butuh Perpres, Menteri Sofyan Djalil Sebut Rampung Pekan Depan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/08/24/470/1941059/reforma-agraria-butuh-perpres-menteri-sofyan-djalil-sebut-rampung-pekan-depan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/08/24/470/1941059/reforma-agraria-butuh-perpres-menteri-sofyan-djalil-sebut-rampung-pekan-depan</guid><pubDate>Jum'at 24 Agustus 2018 19:47 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/08/24/470/1941059/reforma-agraria-butuh-perpres-menteri-sofyan-djalil-sebut-rampung-pekan-depan-uCTqWnqu9W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR Sofyan Djalil (Foto: Yohana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/08/24/470/1941059/reforma-agraria-butuh-perpres-menteri-sofyan-djalil-sebut-rampung-pekan-depan-uCTqWnqu9W.jpg</image><title>Menteri ATR Sofyan Djalil (Foto: Yohana)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah terus mendorong implementasi program reforma agraria dengan merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) guna menjadi payung hukum. Beleid ini nantinya akan menjadi landasan seluruh kegiatan program reforma agraria.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, saat ini rancangan Perpres hampir rampung. Di mana pada rapat pekan depan hanya tinggal harmonisasi.
&quot;Perlu ada Perpres untuk mempercepat (program reforma agraria),&quot; katanya saat di temui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/11/51589/260822_medium.jpg&quot; alt=&quot;Menteri Sofyan Djalil-Komisi II DPR Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Kasus Tanah&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Reforma agraria adalah salah satu upaya pemerataan dilakukan pemerintah. Lewat program ini diharapkan terjadi peningkatan produktivitas rakyat, serta mengatasi kesenjangan kepemilikan lahan.
Hal ini dilakukan dengan melakukan percepatan realisasi legalisasi dan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan perhutanan sosial kepada masyarakat.  Target reforma agraria adalah lahan seluas 9 juta hektare, sedangkan perhutanan sosial untuk lahan seluas 12,7 juta hektare.
Dia menjelaskan, pihaknya selama ini telah menjalankan program sertifikasi lahan bagi masyarakat tidak mampu, melakukan pendataan dan penataan tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya kepada rakyat. Termasuk di dalamnya tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang serta tanah-tanah telantar.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/11/51589/260824_medium.jpg&quot; alt=&quot;Menteri Sofyan Djalil-Komisi II DPR Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Kasus Tanah&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Ini untuk memberi landasan hukum dalam percepatan reforma agraria, terutama tentang redistribusi. Kan yang kita lakukan selama ini lebih banyak adalah legalisasi,&amp;rdquo; ungkap dia.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menambahkan, penerbitan Perpres guna mendorong percepatan reforma agraria.
&quot;Perlu ada payung hukumnya yang pasti. Kita merapikan payung hukumnya supaya lebih sederhana, supaya tidak berbelit belit,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8xMS80LzEwNzcyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah terus mendorong implementasi program reforma agraria dengan merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) guna menjadi payung hukum. Beleid ini nantinya akan menjadi landasan seluruh kegiatan program reforma agraria.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, saat ini rancangan Perpres hampir rampung. Di mana pada rapat pekan depan hanya tinggal harmonisasi.
&quot;Perlu ada Perpres untuk mempercepat (program reforma agraria),&quot; katanya saat di temui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/11/51589/260822_medium.jpg&quot; alt=&quot;Menteri Sofyan Djalil-Komisi II DPR Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Kasus Tanah&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Reforma agraria adalah salah satu upaya pemerataan dilakukan pemerintah. Lewat program ini diharapkan terjadi peningkatan produktivitas rakyat, serta mengatasi kesenjangan kepemilikan lahan.
Hal ini dilakukan dengan melakukan percepatan realisasi legalisasi dan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan perhutanan sosial kepada masyarakat.  Target reforma agraria adalah lahan seluas 9 juta hektare, sedangkan perhutanan sosial untuk lahan seluas 12,7 juta hektare.
Dia menjelaskan, pihaknya selama ini telah menjalankan program sertifikasi lahan bagi masyarakat tidak mampu, melakukan pendataan dan penataan tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya kepada rakyat. Termasuk di dalamnya tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang serta tanah-tanah telantar.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/11/51589/260824_medium.jpg&quot; alt=&quot;Menteri Sofyan Djalil-Komisi II DPR Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Kasus Tanah&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Ini untuk memberi landasan hukum dalam percepatan reforma agraria, terutama tentang redistribusi. Kan yang kita lakukan selama ini lebih banyak adalah legalisasi,&amp;rdquo; ungkap dia.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menambahkan, penerbitan Perpres guna mendorong percepatan reforma agraria.
&quot;Perlu ada payung hukumnya yang pasti. Kita merapikan payung hukumnya supaya lebih sederhana, supaya tidak berbelit belit,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8xMS80LzEwNzcyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)
</content:encoded></item></channel></rss>
