<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamen Arcandra Minta Kontrak Jual Beli Gas Dievaluasi</title><description>Pemerintah meminta kontrak perjanjian jual beli gas antara produsen  dengan konsumen dievaluasi karena tidak memiliki kepastian kontrak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/09/26/320/1955736/wamen-arcandra-minta-kontrak-jual-beli-gas-dievaluasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/09/26/320/1955736/wamen-arcandra-minta-kontrak-jual-beli-gas-dievaluasi"/><item><title>Wamen Arcandra Minta Kontrak Jual Beli Gas Dievaluasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/09/26/320/1955736/wamen-arcandra-minta-kontrak-jual-beli-gas-dievaluasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/09/26/320/1955736/wamen-arcandra-minta-kontrak-jual-beli-gas-dievaluasi</guid><pubDate>Rabu 26 September 2018 11:59 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/09/26/320/1955736/wamen-arcandra-minta-kontrak-jual-beli-gas-dievaluasi-XTX9bZDqd5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kilang Minyak (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/09/26/320/1955736/wamen-arcandra-minta-kontrak-jual-beli-gas-dievaluasi-XTX9bZDqd5.jpg</image><title>Kilang Minyak (Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah meminta kontrak perjanjian jual beli gas antara produsen dengan konsumen dievaluasi karena tidak memiliki kepastian kontrak. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, ketidakpastian itu terjadi lantaran fluktuasi harga gas sering menyebabkan perubahan klausul di tengah kontrak jual beli gas yang sedang berjalan.
Sebab itu, pihaknya meminta agar kontrak harga jual beli gas berbasis price review bisa ditetapkan di awal dengan mempertimbangkan fluktuasi harga gas. &amp;ldquo;Price review ini tolong dievaluasi kembali karena menurut saya ini merupakan sumber masalah.

Kalau terjadi perubahan harga di tengah kontrak ini akan merepotkan pemerintah karena mereka butuh mediasi dari kami kalau harganya tidak cocok,&amp;rdquo; ujar dia di acara The 7th International Indonesia Gas Infrastructure Confe rence &amp;amp; Ex hib ition IndoPIPE 2018, di Hotel Pullman, Jakarta, kemarin.
Dia mencontohkan, dari kontrak jual beli gas awal yang ditetapkan, misalnya harga jual gas untuk industri sebesar USD6 per MMBTU. Namun, ketika harga gas naik di tengah kontrak, maka produsen gas masih memiliki peluang menyesuaikan harga misalnya menjadi USD8 per MMBTU.
Baca Juga: Kontrak Wilayah Kerja Pengeboran Minyak Berakhir, Ratusan Pekerja Terancam PHK Massal
&amp;ldquo;Kenapa bisa USD8 per MMBTU karena di kontrak memungkinkan untuk review harga. Saya nggak tahu, apakah price review bagus atau tidak, karena menurut saya itu sumber masalah,&amp;rdquo; ujar dia.
Menurut dia, jika review harga dilakukan, itu tentu butuh kemauan atau kerelaan dari masing-masing pihak. Namun jika tidak, butuh bantuan mediasi dari pemerintah. Untuk itu, para pelaku usaha di sektor gas bumi diminta mengukur risiko ke depan dan menyusun cara penetapan harga yang terbaik.

&amp;ldquo;Jadi, pekerjaan price review menguntungkan atau tidak, tolong ini dievaluasi. Ada cara yang sudah diterapkan di kontrak bagaimana kalau harga naik atau harga turun buat perjanjian yang disepakati kedua pihak,&amp;rdquo; ujarnya.
Arcandra mengatakan kepastian harga jual beli gas akan mendorong harga gas lebih kompetitif. Pasalnya, sejauh ini tinggi rendahnya harga gas tergantung infrastruktur gas. &amp;ldquo;Kalau bicara harga gas kita bicara infrastruktur.Indonesia punya harga di bawah USD4 per MMBTU, ada juga yang USD12  per MMBTU tergantung infrastrukturnya,&amp;rdquo; katanya. Direktur Utama PT  Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Gigih Prakoso mengakui, jika perubahan  harga gas di tengah kontrak yang sedang berjalan sering menimbulkan  dispute antara penjual dengan pembeli.
Pihaknya siap mengevaluasi supaya tidak terjadi dispute. &amp;ldquo;Mungkin  perlu ditindaklanjuti secara detail bagaimana menetapkan harga gas  sehingga pada saat tertentu tidak terjadi dispute ,&amp;rdquo; ujar dia.
Gigih juga mengatakan, holding migas yang telah berjalan akan membawa  harga gas lebih kompetitif. &amp;ldquo;Di samping itu, integrasi PGN dan Pertagas  di bawah Pertamina akan memperkuat infrastruktur gas nasional,&amp;rdquo;  ujarnya.

Akuisisi Pertagas
Gigih mengatakan, proses akuisisi Pertagas masih terus berjalan.  Pihaknya berharap proses akuisisi bisa segera selesai. &amp;ldquo;Proses akuisisi  Pertagas diawali dengan pembayaran transaksi pengambilalihan 51% saham  Pertagas dengan target dilaksanakan akhir September ini,&amp;rdquo; kata dia.
Pembayaran tersebut, kata Gigih, merupakan tahap pertama dari rencana  dua tahap pelunasan transaksi akuisisi Pertagas dengan total nilai  Rp16,6 triliun. Adapun pembayaran dua tahap itu sudah disepakati  bersama.
Rinciannya pembayaran mayoritas saham Pertagas tahap pertama  menggunakan dana kas internal PGN. Sementara untuk tahap kedua  menggunakan pendanaan yang dicari PGN. Pada kesempatan sama, Sekretaris  Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, proses holding migas telah  mencapai tahapan yang penting.
Pihaknya berharap tujuan-tujuan baik di dalamnya bisa segera  terwujud. &amp;ldquo;Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan  kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk  masyarakat dan negara,&amp;rdquo; kata Rachmat.
(Nanang Wijayanto)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah meminta kontrak perjanjian jual beli gas antara produsen dengan konsumen dievaluasi karena tidak memiliki kepastian kontrak. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, ketidakpastian itu terjadi lantaran fluktuasi harga gas sering menyebabkan perubahan klausul di tengah kontrak jual beli gas yang sedang berjalan.
Sebab itu, pihaknya meminta agar kontrak harga jual beli gas berbasis price review bisa ditetapkan di awal dengan mempertimbangkan fluktuasi harga gas. &amp;ldquo;Price review ini tolong dievaluasi kembali karena menurut saya ini merupakan sumber masalah.

Kalau terjadi perubahan harga di tengah kontrak ini akan merepotkan pemerintah karena mereka butuh mediasi dari kami kalau harganya tidak cocok,&amp;rdquo; ujar dia di acara The 7th International Indonesia Gas Infrastructure Confe rence &amp;amp; Ex hib ition IndoPIPE 2018, di Hotel Pullman, Jakarta, kemarin.
Dia mencontohkan, dari kontrak jual beli gas awal yang ditetapkan, misalnya harga jual gas untuk industri sebesar USD6 per MMBTU. Namun, ketika harga gas naik di tengah kontrak, maka produsen gas masih memiliki peluang menyesuaikan harga misalnya menjadi USD8 per MMBTU.
Baca Juga: Kontrak Wilayah Kerja Pengeboran Minyak Berakhir, Ratusan Pekerja Terancam PHK Massal
&amp;ldquo;Kenapa bisa USD8 per MMBTU karena di kontrak memungkinkan untuk review harga. Saya nggak tahu, apakah price review bagus atau tidak, karena menurut saya itu sumber masalah,&amp;rdquo; ujar dia.
Menurut dia, jika review harga dilakukan, itu tentu butuh kemauan atau kerelaan dari masing-masing pihak. Namun jika tidak, butuh bantuan mediasi dari pemerintah. Untuk itu, para pelaku usaha di sektor gas bumi diminta mengukur risiko ke depan dan menyusun cara penetapan harga yang terbaik.

&amp;ldquo;Jadi, pekerjaan price review menguntungkan atau tidak, tolong ini dievaluasi. Ada cara yang sudah diterapkan di kontrak bagaimana kalau harga naik atau harga turun buat perjanjian yang disepakati kedua pihak,&amp;rdquo; ujarnya.
Arcandra mengatakan kepastian harga jual beli gas akan mendorong harga gas lebih kompetitif. Pasalnya, sejauh ini tinggi rendahnya harga gas tergantung infrastruktur gas. &amp;ldquo;Kalau bicara harga gas kita bicara infrastruktur.Indonesia punya harga di bawah USD4 per MMBTU, ada juga yang USD12  per MMBTU tergantung infrastrukturnya,&amp;rdquo; katanya. Direktur Utama PT  Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Gigih Prakoso mengakui, jika perubahan  harga gas di tengah kontrak yang sedang berjalan sering menimbulkan  dispute antara penjual dengan pembeli.
Pihaknya siap mengevaluasi supaya tidak terjadi dispute. &amp;ldquo;Mungkin  perlu ditindaklanjuti secara detail bagaimana menetapkan harga gas  sehingga pada saat tertentu tidak terjadi dispute ,&amp;rdquo; ujar dia.
Gigih juga mengatakan, holding migas yang telah berjalan akan membawa  harga gas lebih kompetitif. &amp;ldquo;Di samping itu, integrasi PGN dan Pertagas  di bawah Pertamina akan memperkuat infrastruktur gas nasional,&amp;rdquo;  ujarnya.

Akuisisi Pertagas
Gigih mengatakan, proses akuisisi Pertagas masih terus berjalan.  Pihaknya berharap proses akuisisi bisa segera selesai. &amp;ldquo;Proses akuisisi  Pertagas diawali dengan pembayaran transaksi pengambilalihan 51% saham  Pertagas dengan target dilaksanakan akhir September ini,&amp;rdquo; kata dia.
Pembayaran tersebut, kata Gigih, merupakan tahap pertama dari rencana  dua tahap pelunasan transaksi akuisisi Pertagas dengan total nilai  Rp16,6 triliun. Adapun pembayaran dua tahap itu sudah disepakati  bersama.
Rinciannya pembayaran mayoritas saham Pertagas tahap pertama  menggunakan dana kas internal PGN. Sementara untuk tahap kedua  menggunakan pendanaan yang dicari PGN. Pada kesempatan sama, Sekretaris  Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, proses holding migas telah  mencapai tahapan yang penting.
Pihaknya berharap tujuan-tujuan baik di dalamnya bisa segera  terwujud. &amp;ldquo;Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan  kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk  masyarakat dan negara,&amp;rdquo; kata Rachmat.
(Nanang Wijayanto)</content:encoded></item></channel></rss>
