<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibarat Jual Beli Rumah, Divestasi 51% Saham Freeport Rampung Pekan Ini</title><description>Pemerintah akan melakukan penyelesaian kesepakatan perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia pada pekan ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/09/26/320/1956017/ibarat-jual-beli-rumah-divestasi-51-saham-freeport-rampung-pekan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/09/26/320/1956017/ibarat-jual-beli-rumah-divestasi-51-saham-freeport-rampung-pekan-ini"/><item><title>Ibarat Jual Beli Rumah, Divestasi 51% Saham Freeport Rampung Pekan Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/09/26/320/1956017/ibarat-jual-beli-rumah-divestasi-51-saham-freeport-rampung-pekan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/09/26/320/1956017/ibarat-jual-beli-rumah-divestasi-51-saham-freeport-rampung-pekan-ini</guid><pubDate>Rabu 26 September 2018 18:52 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/09/26/320/1956017/ibarat-jual-beli-rumah-divestasi-51-saham-freeport-rampung-pekan-ini-seLA7Ex5V7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/09/26/320/1956017/ibarat-jual-beli-rumah-divestasi-51-saham-freeport-rampung-pekan-ini-seLA7Ex5V7.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan penyelesaian kesepakatan perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia pada pekan ini.

&quot;Pekan ini penyelesaian kesepakatan divestasi saham Freeport akan dilakukan,&quot; kata Fajar di komplek DPR Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
&amp;nbsp;Baca Juga: Tunggu Divestasi Selesai, Freeport Tahan Investasi Tambang Bawah Tanah
Fajar menjelaskan, bahwa akhir dari masa berlakunya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara Freeport akan menjadi berakhir pada bulan ini.

&quot;Kami (pemerintah), tidak akan menyebutkan kapan pastinya tandatangan lanjutan perjanjian yang sudah tertera di dalam Head of Agreement (HoA) Juli lalu. Namun mudah-mudahan Minggu ini selesai,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: IUPK Sementara Freeport Kembali Diperpanjang, Alasannya?
Bahkan lanjut dia, dirinya mengibaratkan kesepakatan tersebut, ibarat membeli rumah. &quot;Di mana, kesepakatan yang akan dilaksanakan pekan ini seperti AJB saat seseorang akan membeli rumah. Kayak beli rumah, kan ada perjanjian jual beli (PJB),&quot; ungkapnya.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia saat ini menahan investasi pengembangan tambang bawah tanah karena masih menunggu selesainya proses divestasi oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNy8xNi8xLzExNDQ1NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan penyelesaian kesepakatan perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia pada pekan ini.

&quot;Pekan ini penyelesaian kesepakatan divestasi saham Freeport akan dilakukan,&quot; kata Fajar di komplek DPR Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
&amp;nbsp;Baca Juga: Tunggu Divestasi Selesai, Freeport Tahan Investasi Tambang Bawah Tanah
Fajar menjelaskan, bahwa akhir dari masa berlakunya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara Freeport akan menjadi berakhir pada bulan ini.

&quot;Kami (pemerintah), tidak akan menyebutkan kapan pastinya tandatangan lanjutan perjanjian yang sudah tertera di dalam Head of Agreement (HoA) Juli lalu. Namun mudah-mudahan Minggu ini selesai,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: IUPK Sementara Freeport Kembali Diperpanjang, Alasannya?
Bahkan lanjut dia, dirinya mengibaratkan kesepakatan tersebut, ibarat membeli rumah. &quot;Di mana, kesepakatan yang akan dilaksanakan pekan ini seperti AJB saat seseorang akan membeli rumah. Kayak beli rumah, kan ada perjanjian jual beli (PJB),&quot; ungkapnya.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia saat ini menahan investasi pengembangan tambang bawah tanah karena masih menunggu selesainya proses divestasi oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNy8xNi8xLzExNDQ1NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
