<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satria Antaran Resmi Listing, Jadi Tamu ke 601 di BEI</title><description>PT Satria Antara Prima Tbk (SAP Express) hari ini berhasil mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/03/278/1959001/satria-antaran-resmi-listing-jadi-tamu-ke-601-di-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/03/278/1959001/satria-antaran-resmi-listing-jadi-tamu-ke-601-di-bei"/><item><title>Satria Antaran Resmi Listing, Jadi Tamu ke 601 di BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/03/278/1959001/satria-antaran-resmi-listing-jadi-tamu-ke-601-di-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/03/278/1959001/satria-antaran-resmi-listing-jadi-tamu-ke-601-di-bei</guid><pubDate>Rabu 03 Oktober 2018 11:34 WIB</pubDate><dc:creator>Rani Hardjanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/03/278/1959001/satria-antara-resmi-listing-jadi-tamu-ke-601-di-bei-I4rE0sVUGb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/03/278/1959001/satria-antara-resmi-listing-jadi-tamu-ke-601-di-bei-I4rE0sVUGb.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - PT Satria Antaran Prima Tbk (SAP Express) hari ini berhasil mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 3 Oktober 2018. Satria Antara merupakan tamu ke 601 sepanjang sejarah BEI dan juga perusahaan ke 38 sepanjang 2018.
Emiten dengan kode SAPX tersebut sebelumnya telah menetapkan harga Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) senilai Rp250 per saham.
Adapun jumlah saham yang ditawarkan ke masyarakat mencapai 433.333.300 saham atau setara dengan 52% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
&amp;nbsp;Baca Juga: Satria Antaran Prima Cari Dana Rp1,56 Triliun Lewat IPO
Sebelumnya, perusahaan yang bergerak dalam industri kurir dan pengiriman barang ini mematok rentang harga antara Rp220-Rp260 per saham selama masa bookbuilding tanggal 31 Agustus - 10 September 2018 lalu.
&amp;nbsp;
Total dana yang akan diserap oleh SAP Express melalui hajatan IPO ini mencapai lebih dari Rp108 miliar, di mana jumlah tersebut sesuai dengan target yang ditetapkan SAP Express.
Presiden Direktur sekaligus pendiri SAP Express Budiyanto Darmastono mengatakan, penetapan harga tersebut telah dipertimbangkan dengan matang dan menerima respons yang lebih baik dari perkiraan.
&amp;ldquo;Kami melihat bahwa animo dan keyakinan masyarakat terhadap IPO saham SAP Express sangat tinggi, sehingga kami dapat menentukan harga di Rp250 per saham,&quot; katanya di Jakarta, Rabu (3/10/2018).
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, dengan harga tersebut, perseroan memberikan ruang bagi perkembangan nilai perusahaan setelah listing dengan tetap memerhatikan kebutuhan penggunaan dana saat ini.
&quot;Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari investor, regulator dan masyarakat terhadap IPO SAP Express yang menyuntikkan semangat baru bagi manajemen dan seluruh karyawan SAP Express,&amp;rdquo; katanya.
&amp;ldquo;Selain itu, secara khusus kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas restu dan dukungan yang berharga dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sehingga IPO SAP Express bisa berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.&amp;rdquo; sambung Budi.
Dia juga menjelaskan, bahwa proses IPO ini telah direstui oleh Kemkominfo melalui suratnya tertanggal 10 Agustus 2018, sesuai UU Nomor 38 Tahun 2009.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Satria Antaran Prima Tbk (SAP Express) hari ini berhasil mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 3 Oktober 2018. Satria Antara merupakan tamu ke 601 sepanjang sejarah BEI dan juga perusahaan ke 38 sepanjang 2018.
Emiten dengan kode SAPX tersebut sebelumnya telah menetapkan harga Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) senilai Rp250 per saham.
Adapun jumlah saham yang ditawarkan ke masyarakat mencapai 433.333.300 saham atau setara dengan 52% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
&amp;nbsp;Baca Juga: Satria Antaran Prima Cari Dana Rp1,56 Triliun Lewat IPO
Sebelumnya, perusahaan yang bergerak dalam industri kurir dan pengiriman barang ini mematok rentang harga antara Rp220-Rp260 per saham selama masa bookbuilding tanggal 31 Agustus - 10 September 2018 lalu.
&amp;nbsp;
Total dana yang akan diserap oleh SAP Express melalui hajatan IPO ini mencapai lebih dari Rp108 miliar, di mana jumlah tersebut sesuai dengan target yang ditetapkan SAP Express.
Presiden Direktur sekaligus pendiri SAP Express Budiyanto Darmastono mengatakan, penetapan harga tersebut telah dipertimbangkan dengan matang dan menerima respons yang lebih baik dari perkiraan.
&amp;ldquo;Kami melihat bahwa animo dan keyakinan masyarakat terhadap IPO saham SAP Express sangat tinggi, sehingga kami dapat menentukan harga di Rp250 per saham,&quot; katanya di Jakarta, Rabu (3/10/2018).
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, dengan harga tersebut, perseroan memberikan ruang bagi perkembangan nilai perusahaan setelah listing dengan tetap memerhatikan kebutuhan penggunaan dana saat ini.
&quot;Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari investor, regulator dan masyarakat terhadap IPO SAP Express yang menyuntikkan semangat baru bagi manajemen dan seluruh karyawan SAP Express,&amp;rdquo; katanya.
&amp;ldquo;Selain itu, secara khusus kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas restu dan dukungan yang berharga dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sehingga IPO SAP Express bisa berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.&amp;rdquo; sambung Budi.
Dia juga menjelaskan, bahwa proses IPO ini telah direstui oleh Kemkominfo melalui suratnya tertanggal 10 Agustus 2018, sesuai UU Nomor 38 Tahun 2009.</content:encoded></item></channel></rss>
