<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 15 Oktober 2018</title><description>Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober 2018</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/03/320/1958915/ini-alasan-pendaftaran-cpns-diperpanjang-hingga-15-oktober-2018</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/03/320/1958915/ini-alasan-pendaftaran-cpns-diperpanjang-hingga-15-oktober-2018"/><item><title>Ini Alasan Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 15 Oktober 2018</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/03/320/1958915/ini-alasan-pendaftaran-cpns-diperpanjang-hingga-15-oktober-2018</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/03/320/1958915/ini-alasan-pendaftaran-cpns-diperpanjang-hingga-15-oktober-2018</guid><pubDate>Rabu 03 Oktober 2018 08:18 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/03/320/1958915/ini-alasan-pendaftaran-cpns-diperpanjang-hingga-15-oktober-2018-UXhummLfCY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Setkab</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/03/320/1958915/ini-alasan-pendaftaran-cpns-diperpanjang-hingga-15-oktober-2018-UXhummLfCY.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Setkab</title></images><description>JAKARTA - Panitia Pelaksana (Panselnas) memutuskan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) https://sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

Lalu apa alasannya?
&amp;nbsp;
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, banyak alasan mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 15 Oktober 2018. Sebelumnya, pendaftaran yang dimulai 26 September akan ditutup pada 10 Oktober.

&quot;Alasannya macam-macam. Berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk, ada yang karena daerah terdampak bencana seperti Lombok,&quot; ujar Bima kepada Okezone, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
&amp;nbsp;Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang hingga 15 Oktober
Selain ada daerah yang terdampak bencana, lanjut Bima alasan lainnya karena keterbatasan jaringan internet hingg revisi formasi.

&quot;Ada yang jaringan internet di daerahnya terbatas, ada yang karena revisi formasi, ada yang prodinya tidak tepat, ada yang NIKnya bermasalah, dan lain-lain. Banyaklah,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Dilanda Gempa &amp;amp; Tsunami, Seleksi CPNS di Sulteng Terancam Ditunda
Menurut Bima, pihaknya tidak ingin masyarakat dirugikan dalam seleksi CPNS 2018. Untuk itu, dengan diperpanjangnya pendaftaran CPNS, maka pelamar CPNS bisa memperbaiki persyaratannya.

&quot;Kita tidak ingin merugikan masyarakat, semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai. Jadi jadwal diperpanjang,&quot; katanya.

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOS8xOS8xLzExNjI2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

</description><content:encoded>JAKARTA - Panitia Pelaksana (Panselnas) memutuskan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) https://sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

Lalu apa alasannya?
&amp;nbsp;
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, banyak alasan mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 15 Oktober 2018. Sebelumnya, pendaftaran yang dimulai 26 September akan ditutup pada 10 Oktober.

&quot;Alasannya macam-macam. Berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk, ada yang karena daerah terdampak bencana seperti Lombok,&quot; ujar Bima kepada Okezone, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
&amp;nbsp;Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang hingga 15 Oktober
Selain ada daerah yang terdampak bencana, lanjut Bima alasan lainnya karena keterbatasan jaringan internet hingg revisi formasi.

&quot;Ada yang jaringan internet di daerahnya terbatas, ada yang karena revisi formasi, ada yang prodinya tidak tepat, ada yang NIKnya bermasalah, dan lain-lain. Banyaklah,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Dilanda Gempa &amp;amp; Tsunami, Seleksi CPNS di Sulteng Terancam Ditunda
Menurut Bima, pihaknya tidak ingin masyarakat dirugikan dalam seleksi CPNS 2018. Untuk itu, dengan diperpanjangnya pendaftaran CPNS, maka pelamar CPNS bisa memperbaiki persyaratannya.

&quot;Kita tidak ingin merugikan masyarakat, semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai. Jadi jadwal diperpanjang,&quot; katanya.

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOS8xOS8xLzExNjI2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

</content:encoded></item></channel></rss>
