<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta-Fakta Harga BBM Premium Batal Naik, Nomor 2 Jadi 'Bom' Waktu</title><description>Warga dikagetkan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/13/320/1963201/fakta-fakta-harga-bbm-premium-batal-naik-nomor-2-jadi-bom-waktu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/13/320/1963201/fakta-fakta-harga-bbm-premium-batal-naik-nomor-2-jadi-bom-waktu"/><item><title>Fakta-Fakta Harga BBM Premium Batal Naik, Nomor 2 Jadi 'Bom' Waktu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/13/320/1963201/fakta-fakta-harga-bbm-premium-batal-naik-nomor-2-jadi-bom-waktu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/13/320/1963201/fakta-fakta-harga-bbm-premium-batal-naik-nomor-2-jadi-bom-waktu</guid><pubDate>Sabtu 13 Oktober 2018 06:15 WIB</pubDate><dc:creator>Rafida Ulfa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/12/320/1963201/fakta-fakta-harga-bbm-premium-batal-naik-nomor-2-jadi-bom-waktu-jOIAKdlKaJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/12/320/1963201/fakta-fakta-harga-bbm-premium-batal-naik-nomor-2-jadi-bom-waktu-jOIAKdlKaJ.jpg</image><title>Foto: Reuters</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Warga dikagetkan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium pada 10 Oktober 2018. Pemerintah menaikkan harga Premium sebesar 7% menjadi Rp7.000 per liter.

Kenaikan premium untuk Jamali  (Jawa, Madura, Bali) tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Bali. Namun, beberapa menit setelahnya, kenaikan premium ditunda karena menunggu kesiapan dari Pertamina.

Berikut ini fakta-fakta harga premium yang batal naik, yang dirangkum oleh Okezone Finance:

1. Harga BBM Premium Batal Naik, Ini Alasannya
Baca Juga: Aneka Komentar Masyarakat Usai Harga Premium Batal Naik
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Djuraid mengatakan, penundaan kenaikan harga Premium dilakukan karena menunggu kesiapan Pertamina.

&amp;ldquo;Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,&amp;rdquo; ujar Hadi.
&amp;nbsp;
2. Kenaikan Harga Premium Dinilai Tinggal Menunggu Waktu Saja
 
&amp;nbsp;
Terkait berita naiknya harga premium, Pengamat Energi Mamit Setiawan mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang tahun politik ini, tidak akan menaikkan harga BBM Premium, karena itu risiko. Di mana dengan menaikan barang yang masuk kategori PSO, akan menganggu elektabilitasnya.

&quot;Saya khawatirkan adalah dengan batalnya kenaikan harga Premium sudah dimanfaatkan oleh para pengusaha dengan tetap menaikan harga barang dan transportasi dengan alasan kenaikan harga BBM Pertamax series. Karena ini sudah memberikan sinyal bahwa premium akan naik hanya tinggal menunggu waktu saja,&quot; kata Mamit.
Baca Juga: Penundaan Kenaikan Harga BBM Premium Dinilai Tepat, Ini Alasannya
3. Batal Naik, Pertamina Belum Siap Jual Premium Rp7.000/Liter
&amp;nbsp;
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan, penundaan kenaikan ini dilakukan setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melakukan koordinasi dengan PT Pertamina.

Menurutnya, Pertamina belum siap untuk menaikkan Premium menjadi Rp7.000 per liter. Mengingat Pertamina juga telah menaikkan harga BBM jenis pertaseries yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO.
Harry menjelaskan, pihak Kementerian BUMN juga baru mengetahui kabar kenaikan premium usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggelar konferensi pers di Nusa Dua Bali, pada 10 Oktober 2018 lalu.
4. Harga Premium Batal Naik, Pertamina: Masih Dibahas Pemegang Saham

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma  Sardjito membenarkan pembatalan kenaikan pertamina. Menurutnya,  Pertamina harus berdiskusi terlebih dahulu dengan para pemegang saham  sebelum menaikan harga BBM jenis premium. &quot;Pertamina perlu waktu untuk  persiapan dan saat ini sedang membahas dengan pemegang saham,&quot; ujarnya.

5. Menteri Rini Buka Suara soal Maju Mundur Harga BBM Premium yang Bikin Bingung

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, ada  kesalahpahaman soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis  premium. Hal ini dikarenakan minimnya waktu untuk berkomunikasi antara  Rini dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Dia mengakui memang belum ada komunikasi antara dirinya dan Jonan  hingga pada sore kemarin sebelum pengumuman. Hal ini dikarenakan saat  berkunjung ke daerah terdampak bencana yakni Kabupaten Sigi, Sulawesi  Tengah, tidak adanya jaringan komunikasi akibat pasca-gempa.
Kemudian usai adanya pengumuman kenaikan, dirinya langsung  berkomunikasi dengan Menteri Jonan untuk dilakukan review terlebih  dahulu, yang memang sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

6. Harga Premium Batal Naik, Begini Respons Masyarakat

Naiknya harga premium pada 10 Oktober pukul 10.00 WIB sebesar 7%  menjadi Rp7.000 tersebut membua warga kaget. Salah seorang warga bernama  Deden, mengaku bersyukur pemerintah menunda kenaikan BBM jenis premium.  Sebab menurutnya, jika dinaikan pada sore hari ini juga hal tersebut  terkesan mendadak bagi masyarakat umum. &quot;Kalau sore ini mendadak banget  ya,&quot; ujarnya.

Deden juga mengatakan bahwa dirinya meminta pemerintah untuk  mempertimbangkan kembali kenaikan harga premium tersebut. Sebab, masih  banyak masyarakat khususnya yang kurang mampu yang membutuhkan harga  premium untuk tidak naik.

&quot;Kalau saya kan pakai Pertalite, tapi kan yang lain masih ada yang butuh premium (jadi pertimbangkan lah),&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Warga dikagetkan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium pada 10 Oktober 2018. Pemerintah menaikkan harga Premium sebesar 7% menjadi Rp7.000 per liter.

Kenaikan premium untuk Jamali  (Jawa, Madura, Bali) tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Bali. Namun, beberapa menit setelahnya, kenaikan premium ditunda karena menunggu kesiapan dari Pertamina.

Berikut ini fakta-fakta harga premium yang batal naik, yang dirangkum oleh Okezone Finance:

1. Harga BBM Premium Batal Naik, Ini Alasannya
Baca Juga: Aneka Komentar Masyarakat Usai Harga Premium Batal Naik
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Djuraid mengatakan, penundaan kenaikan harga Premium dilakukan karena menunggu kesiapan Pertamina.

&amp;ldquo;Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,&amp;rdquo; ujar Hadi.
&amp;nbsp;
2. Kenaikan Harga Premium Dinilai Tinggal Menunggu Waktu Saja
 
&amp;nbsp;
Terkait berita naiknya harga premium, Pengamat Energi Mamit Setiawan mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang tahun politik ini, tidak akan menaikkan harga BBM Premium, karena itu risiko. Di mana dengan menaikan barang yang masuk kategori PSO, akan menganggu elektabilitasnya.

&quot;Saya khawatirkan adalah dengan batalnya kenaikan harga Premium sudah dimanfaatkan oleh para pengusaha dengan tetap menaikan harga barang dan transportasi dengan alasan kenaikan harga BBM Pertamax series. Karena ini sudah memberikan sinyal bahwa premium akan naik hanya tinggal menunggu waktu saja,&quot; kata Mamit.
Baca Juga: Penundaan Kenaikan Harga BBM Premium Dinilai Tepat, Ini Alasannya
3. Batal Naik, Pertamina Belum Siap Jual Premium Rp7.000/Liter
&amp;nbsp;
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan, penundaan kenaikan ini dilakukan setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melakukan koordinasi dengan PT Pertamina.

Menurutnya, Pertamina belum siap untuk menaikkan Premium menjadi Rp7.000 per liter. Mengingat Pertamina juga telah menaikkan harga BBM jenis pertaseries yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO.
Harry menjelaskan, pihak Kementerian BUMN juga baru mengetahui kabar kenaikan premium usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggelar konferensi pers di Nusa Dua Bali, pada 10 Oktober 2018 lalu.
4. Harga Premium Batal Naik, Pertamina: Masih Dibahas Pemegang Saham

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma  Sardjito membenarkan pembatalan kenaikan pertamina. Menurutnya,  Pertamina harus berdiskusi terlebih dahulu dengan para pemegang saham  sebelum menaikan harga BBM jenis premium. &quot;Pertamina perlu waktu untuk  persiapan dan saat ini sedang membahas dengan pemegang saham,&quot; ujarnya.

5. Menteri Rini Buka Suara soal Maju Mundur Harga BBM Premium yang Bikin Bingung

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, ada  kesalahpahaman soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis  premium. Hal ini dikarenakan minimnya waktu untuk berkomunikasi antara  Rini dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Dia mengakui memang belum ada komunikasi antara dirinya dan Jonan  hingga pada sore kemarin sebelum pengumuman. Hal ini dikarenakan saat  berkunjung ke daerah terdampak bencana yakni Kabupaten Sigi, Sulawesi  Tengah, tidak adanya jaringan komunikasi akibat pasca-gempa.
Kemudian usai adanya pengumuman kenaikan, dirinya langsung  berkomunikasi dengan Menteri Jonan untuk dilakukan review terlebih  dahulu, yang memang sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

6. Harga Premium Batal Naik, Begini Respons Masyarakat

Naiknya harga premium pada 10 Oktober pukul 10.00 WIB sebesar 7%  menjadi Rp7.000 tersebut membua warga kaget. Salah seorang warga bernama  Deden, mengaku bersyukur pemerintah menunda kenaikan BBM jenis premium.  Sebab menurutnya, jika dinaikan pada sore hari ini juga hal tersebut  terkesan mendadak bagi masyarakat umum. &quot;Kalau sore ini mendadak banget  ya,&quot; ujarnya.

Deden juga mengatakan bahwa dirinya meminta pemerintah untuk  mempertimbangkan kembali kenaikan harga premium tersebut. Sebab, masih  banyak masyarakat khususnya yang kurang mampu yang membutuhkan harga  premium untuk tidak naik.

&quot;Kalau saya kan pakai Pertalite, tapi kan yang lain masih ada yang butuh premium (jadi pertimbangkan lah),&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
