<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Waspadai Penimbunan</title><description>Langkah pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dinilai tepat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/13/320/1963505/kenaikan-harga-bbm-premium-ditunda-waspadai-penimbunan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/13/320/1963505/kenaikan-harga-bbm-premium-ditunda-waspadai-penimbunan"/><item><title>Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Waspadai Penimbunan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/13/320/1963505/kenaikan-harga-bbm-premium-ditunda-waspadai-penimbunan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/13/320/1963505/kenaikan-harga-bbm-premium-ditunda-waspadai-penimbunan</guid><pubDate>Sabtu 13 Oktober 2018 09:47 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/13/320/1963505/kenaikan-harga-bbm-premium-ditunda-waspadai-penimbunan-4tZZFHdbpA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/13/320/1963505/kenaikan-harga-bbm-premium-ditunda-waspadai-penimbunan-4tZZFHdbpA.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Okezone</title></images><description>JAKARTA - Langkah pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dinilai tepat. Pasalnya kenaikan harga BBM dikhawatirkan memicu terkereknya harga barang dan jasa lainnya sehingga memicu inflasi.

Di sisi lain, kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memperingatkan penundaan tersebut berpotensi adanya penimbunan di tingkat pengecer.

&amp;ldquo;Tidak menutup kemungkinan pengecer melakukan spekulasi sehingga terjadi penimbunan. Misalnya pengecer seperti Pertamini nyetok secara sembunyi-sembunyi,&amp;rdquo; ujar Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi Nasional (Hiswana Migas) Erry Purnomohadi di Jakarta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Telepon Pak Jonan Batalkan Kenaikan Harga Premium
Menurut dia, memang ada aturan mengenai pembelian BBM premium oleh para peng ecer. Meski begitu perkumpulan pengusaha SPBU tidak dapat melarang konsumen mem beli premium karena tidak ada aturan mengikat atas hal tersebut. Apalagi, menurut dia, PT Pertamina (Persero) juga tidak mungkin mengawasi penuh selama 24 jam.

&amp;ldquo;Sebab itu perlu adanya pengawasan secara ketat baik dari Pertamina maupun aparat dan pemerintah daerah supaya penimbunan dapat diminimalkan di sejumlah daerah,&amp;rdquo; tandas dia.
&amp;nbsp;
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga mengkhawatirkan kelangkaan BBM akibat pembatalan kenaikan harga premium. Pihaknya khawatir akan terjadi penimbunan, khususnya di Jawa-Madura-Bali (Jamali).

Dia menyarankan pemerintah agar meng hapus distribusi pasokan premium, khususnya di Jamali. &amp;ldquo;Kalau tidak berani menaikkan harga, kem balikan saja premium untuk luar Jawa,&amp;rdquo; tandas dia.
Baca Juga: Fakta-Fakta Harga BBM Premium Batal Naik, Nomor 2 Jadi 'Bom' Waktu
Mengenai penundaan kenaikan harga BBM jenis premium, PT Pertamina selaku operator menyatakan menerima keputusan tersebut kendati hal itu berarti akan menyebabkan kehilangan potensi kenaikan penerimaan dari bisnis BBM.

&amp;ldquo;Begini ya, ini bukan masalah siap tidak siap. Namun ada yang disampaikan. Ada beberapa hal, pertama, mengenai ini kan khusus premium, BBM khusus penugasan,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di Nusa Dua.
&amp;nbsp;
Nicke menjelaskan, ada ketentuan yang menyatakan bahwa penetapan harga BBM dilakukan melalui koordinasi tiga kementerian. Kemudian mengenai penerapan harga, ada beberapa variabel yang harus dipertimbangkan, termasuk daya beli.
Anggota Komisi VII DPR Mahyudin mengatakan, dalam menetapkan harga  BBM pemerintah dipastikan memiliki hitung-hitungan tersendiri, misalnya  untuk menutup defisit yang mungkin timbul akibat harga minyak mentah  dunia yang naik.

&amp;ldquo;Tapi mungkin juga pemerintah melihat saat ini wak tunya belum tepat  untuk menaikkan harga BBM sehingga kalau dinaikkan sekarang bisa  menimbulkan inflasi yang tidak terkendali karena dolar juga sudah lebih  dari Rp15.000. Jadi saya kira bagus se be narnya (ditunda),&amp;rdquo; tutur  Mahyudin.

Namun, diakuinya, pemerintah terkesan tidak kompak dalam mengambil  keputusan sehingga terkesan ada kebijakan yang plinplan. Sebelumnya  pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali, pada Rabu (10/10) pukul 16.30 WIB  mengumumkan kenaikan harga BBM jenis premium dari Rp6.450 menjadi  Rp7.000.

Namun sejam kemudian kebijakan tersebut akhirnya dianulir. &amp;ldquo;Mestinya  sebelum diumum kan ke publik itu (kebijakan) disinkronkan dulu di  lingkup internal supaya jangan terkesan ada miss data, terkesan ada  ketidakkompakan yang membuat masyarakat jadi hilang kepercayaan. Itu  yang harus dijaga,&amp;rdquo; tutur Mahyudin yang juga Wakil Ketua MPR RI.

Terpisah, anggota DPR Komisi VII Ramson Siagian mengatakan,  pemerintah sebaiknya mengembalikan subsidi untuk BBM penugasan jenis  premium.

Hal itu untuk mengantisipasi kerugian yang diderita PT Pertamina  akibat menanggung beban penugasan dari selisih harga penjualan pre mium  akibat tidak sesuai dengan harga pasar.

&amp;ldquo;Sebaiknya pemerintah me ngembalikan subsidi premium pada mekanisme  APBN. Karena jika tidak, di saat harga minyak dunia melambung tinggi,  beban Pertamina akan se makin tinggi karena menanggung selisih harga  penugasan dari pemerintah,&amp;rdquo; ujar Ramson.

Sementara itu Direktur Eksekutif ReforMiners Institute Komaidi  Notonegoro mengatakan, pembatalan ataupun penundaan kenaikan harga  premium oleh pemerintah tentu akan menambah kerugian Pertamina karena  menanggung selisih harga penugasan dengan selisih harga keekonomian  premium.

Dia menjelaskan, dengan harga minyak mentah saat ini yang menembus  angka USD80 per barel, harga keekonomian premium seharusnya sebesar  Rp8.500 per liter. Sementara Pertamina ditugasi pe merintah menjual  dengan harga di pasaran sebesar Rp6.450 per liter.

&amp;ldquo;Tentu jika tidak mengalami kenaikan akan semakin membebani keuangan  Pertamina,&amp;rdquo; kata dia. (Nanang Wijayanto/Abdul Rochim/ Sindonews)</description><content:encoded>JAKARTA - Langkah pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dinilai tepat. Pasalnya kenaikan harga BBM dikhawatirkan memicu terkereknya harga barang dan jasa lainnya sehingga memicu inflasi.

Di sisi lain, kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memperingatkan penundaan tersebut berpotensi adanya penimbunan di tingkat pengecer.

&amp;ldquo;Tidak menutup kemungkinan pengecer melakukan spekulasi sehingga terjadi penimbunan. Misalnya pengecer seperti Pertamini nyetok secara sembunyi-sembunyi,&amp;rdquo; ujar Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi Nasional (Hiswana Migas) Erry Purnomohadi di Jakarta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Telepon Pak Jonan Batalkan Kenaikan Harga Premium
Menurut dia, memang ada aturan mengenai pembelian BBM premium oleh para peng ecer. Meski begitu perkumpulan pengusaha SPBU tidak dapat melarang konsumen mem beli premium karena tidak ada aturan mengikat atas hal tersebut. Apalagi, menurut dia, PT Pertamina (Persero) juga tidak mungkin mengawasi penuh selama 24 jam.

&amp;ldquo;Sebab itu perlu adanya pengawasan secara ketat baik dari Pertamina maupun aparat dan pemerintah daerah supaya penimbunan dapat diminimalkan di sejumlah daerah,&amp;rdquo; tandas dia.
&amp;nbsp;
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga mengkhawatirkan kelangkaan BBM akibat pembatalan kenaikan harga premium. Pihaknya khawatir akan terjadi penimbunan, khususnya di Jawa-Madura-Bali (Jamali).

Dia menyarankan pemerintah agar meng hapus distribusi pasokan premium, khususnya di Jamali. &amp;ldquo;Kalau tidak berani menaikkan harga, kem balikan saja premium untuk luar Jawa,&amp;rdquo; tandas dia.
Baca Juga: Fakta-Fakta Harga BBM Premium Batal Naik, Nomor 2 Jadi 'Bom' Waktu
Mengenai penundaan kenaikan harga BBM jenis premium, PT Pertamina selaku operator menyatakan menerima keputusan tersebut kendati hal itu berarti akan menyebabkan kehilangan potensi kenaikan penerimaan dari bisnis BBM.

&amp;ldquo;Begini ya, ini bukan masalah siap tidak siap. Namun ada yang disampaikan. Ada beberapa hal, pertama, mengenai ini kan khusus premium, BBM khusus penugasan,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di Nusa Dua.
&amp;nbsp;
Nicke menjelaskan, ada ketentuan yang menyatakan bahwa penetapan harga BBM dilakukan melalui koordinasi tiga kementerian. Kemudian mengenai penerapan harga, ada beberapa variabel yang harus dipertimbangkan, termasuk daya beli.
Anggota Komisi VII DPR Mahyudin mengatakan, dalam menetapkan harga  BBM pemerintah dipastikan memiliki hitung-hitungan tersendiri, misalnya  untuk menutup defisit yang mungkin timbul akibat harga minyak mentah  dunia yang naik.

&amp;ldquo;Tapi mungkin juga pemerintah melihat saat ini wak tunya belum tepat  untuk menaikkan harga BBM sehingga kalau dinaikkan sekarang bisa  menimbulkan inflasi yang tidak terkendali karena dolar juga sudah lebih  dari Rp15.000. Jadi saya kira bagus se be narnya (ditunda),&amp;rdquo; tutur  Mahyudin.

Namun, diakuinya, pemerintah terkesan tidak kompak dalam mengambil  keputusan sehingga terkesan ada kebijakan yang plinplan. Sebelumnya  pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali, pada Rabu (10/10) pukul 16.30 WIB  mengumumkan kenaikan harga BBM jenis premium dari Rp6.450 menjadi  Rp7.000.

Namun sejam kemudian kebijakan tersebut akhirnya dianulir. &amp;ldquo;Mestinya  sebelum diumum kan ke publik itu (kebijakan) disinkronkan dulu di  lingkup internal supaya jangan terkesan ada miss data, terkesan ada  ketidakkompakan yang membuat masyarakat jadi hilang kepercayaan. Itu  yang harus dijaga,&amp;rdquo; tutur Mahyudin yang juga Wakil Ketua MPR RI.

Terpisah, anggota DPR Komisi VII Ramson Siagian mengatakan,  pemerintah sebaiknya mengembalikan subsidi untuk BBM penugasan jenis  premium.

Hal itu untuk mengantisipasi kerugian yang diderita PT Pertamina  akibat menanggung beban penugasan dari selisih harga penjualan pre mium  akibat tidak sesuai dengan harga pasar.

&amp;ldquo;Sebaiknya pemerintah me ngembalikan subsidi premium pada mekanisme  APBN. Karena jika tidak, di saat harga minyak dunia melambung tinggi,  beban Pertamina akan se makin tinggi karena menanggung selisih harga  penugasan dari pemerintah,&amp;rdquo; ujar Ramson.

Sementara itu Direktur Eksekutif ReforMiners Institute Komaidi  Notonegoro mengatakan, pembatalan ataupun penundaan kenaikan harga  premium oleh pemerintah tentu akan menambah kerugian Pertamina karena  menanggung selisih harga penugasan dengan selisih harga keekonomian  premium.

Dia menjelaskan, dengan harga minyak mentah saat ini yang menembus  angka USD80 per barel, harga keekonomian premium seharusnya sebesar  Rp8.500 per liter. Sementara Pertamina ditugasi pe merintah menjual  dengan harga di pasaran sebesar Rp6.450 per liter.

&amp;ldquo;Tentu jika tidak mengalami kenaikan akan semakin membebani keuangan  Pertamina,&amp;rdquo; kata dia. (Nanang Wijayanto/Abdul Rochim/ Sindonews)</content:encoded></item></channel></rss>
