<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UMP Naik 8,03%, Sri Mulyani Soroti Produktivitas Dunia Usaha</title><description>Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/17/320/1965352/ump-naik-8-03-sri-mulyani-soroti-produktivitas-dunia-usaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/17/320/1965352/ump-naik-8-03-sri-mulyani-soroti-produktivitas-dunia-usaha"/><item><title>UMP Naik 8,03%, Sri Mulyani Soroti Produktivitas Dunia Usaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/17/320/1965352/ump-naik-8-03-sri-mulyani-soroti-produktivitas-dunia-usaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/17/320/1965352/ump-naik-8-03-sri-mulyani-soroti-produktivitas-dunia-usaha</guid><pubDate>Rabu 17 Oktober 2018 18:23 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/17/320/1965352/ump-naik-8-03-sri-mulyani-soroti-produktivitas-dunia-usaha-MH4fHKknUd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/17/320/1965352/ump-naik-8-03-sri-mulyani-soroti-produktivitas-dunia-usaha-MH4fHKknUd.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Okezone</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03% pada 2019. Para Gubernur pun diminta untuk mengumumkan kenaikan UMP secara serentak pada 1 November 2018.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan UMP sebesar 8,03% akan berdampak positif bagi perekonomian. Sebab, secara tidak langsung daya beli masyarakat juga akan meningkat dengan adanya kenaikan upah tersebut.

&quot;Kalau dari sisi daya beli (kenaikan UMP) positif,&quot; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Baca Juga: Upah Minimum 2019 Naik 8,03%, Begini Hitung-hitungannya
Sementara itu dari sisi dunia usaha, Sri Mulyani menyebut kenaikan UMP ini harus dibarengi dengan produktivitasnya. Karena jika produktivitas meningkat, maka pendapatan juga akan meningkat dengan sendirinya.

&quot;Kalau dari dunia usaha kita lihat bagaimana mereka melihat kenaikan upah itu dibarengi dengan produktivitas atau tidak. Kalau produktivitas meningkat juga secara bagus yaitu dari justify dalam hal ini,&quot; jelasnya.
Baca Juga: KSPI: UMP Cuma Naik 8,03%, Daya Beli Buruh Makin Turun
Oleh karena itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta kepada seluruh dunia usaha untuk meningkatkan produktivitasnya dengan cara peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)nya. Dengan begitu, kenaikan UMP ini bisa sama-sama mensejahterakan baik bagi pegawainya, maupun dari dunia usaha itu sendiri.

&quot;Jadi memang yang paling kunci adalah kualitas sumber daya manusia agar produktivitas kita naik supaya mereka bisa mendapatkan kesejahteraan dari kenaikan pendapatannya,&quot; jelasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03% pada 2019. Para Gubernur pun diminta untuk mengumumkan kenaikan UMP secara serentak pada 1 November 2018.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan UMP sebesar 8,03% akan berdampak positif bagi perekonomian. Sebab, secara tidak langsung daya beli masyarakat juga akan meningkat dengan adanya kenaikan upah tersebut.

&quot;Kalau dari sisi daya beli (kenaikan UMP) positif,&quot; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Baca Juga: Upah Minimum 2019 Naik 8,03%, Begini Hitung-hitungannya
Sementara itu dari sisi dunia usaha, Sri Mulyani menyebut kenaikan UMP ini harus dibarengi dengan produktivitasnya. Karena jika produktivitas meningkat, maka pendapatan juga akan meningkat dengan sendirinya.

&quot;Kalau dari dunia usaha kita lihat bagaimana mereka melihat kenaikan upah itu dibarengi dengan produktivitas atau tidak. Kalau produktivitas meningkat juga secara bagus yaitu dari justify dalam hal ini,&quot; jelasnya.
Baca Juga: KSPI: UMP Cuma Naik 8,03%, Daya Beli Buruh Makin Turun
Oleh karena itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta kepada seluruh dunia usaha untuk meningkatkan produktivitasnya dengan cara peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)nya. Dengan begitu, kenaikan UMP ini bisa sama-sama mensejahterakan baik bagi pegawainya, maupun dari dunia usaha itu sendiri.

&quot;Jadi memang yang paling kunci adalah kualitas sumber daya manusia agar produktivitas kita naik supaya mereka bisa mendapatkan kesejahteraan dari kenaikan pendapatannya,&quot; jelasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
