<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta soal BPJS Kesehatan yang Terus Alami Defisit</title><description>Permasalahan yang ada di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/18/320/1965709/fakta-soal-bpjs-kesehatan-yang-terus-alami-defisit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/18/320/1965709/fakta-soal-bpjs-kesehatan-yang-terus-alami-defisit"/><item><title>Fakta soal BPJS Kesehatan yang Terus Alami Defisit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/18/320/1965709/fakta-soal-bpjs-kesehatan-yang-terus-alami-defisit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/18/320/1965709/fakta-soal-bpjs-kesehatan-yang-terus-alami-defisit</guid><pubDate>Kamis 18 Oktober 2018 13:58 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/18/320/1965709/fakta-soal-bpjs-kesehatan-yang-terus-alami-defisit-EPsmQNLhCt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan. Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/18/320/1965709/fakta-soal-bpjs-kesehatan-yang-terus-alami-defisit-EPsmQNLhCt.jpg</image><title>BPJS Kesehatan. Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Permasalahan yang ada di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara meminta agar sistem manajemen BPJS Kesehatan segera diperbaiki agar defisit tidak kembali terulang pada tahun depan.
1. BPJS Kesehatan Terus Alami Defisit Sebesar Rp4,9 Triliun
BPJS Kesehatan terus mengalami defisit. Pada tahun ini pemerintah mengeluarkan anggaran dana talangan untuk menambal defisit itu sebesar Rp4,9 triliun. &amp;ldquo;Harus kita putus tambah Rp4,9 triliun. Ini masih kurang lagi. &amp;lsquo;Pak masih kurang, kebutuhan bukan Rp4,9 triliun.&amp;rsquo; Lha kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta. Mestinya ada manajemen sistem yang jelas sehingga kepastian pembayaran ini jelas,&amp;rdquo; kata Jokowi saat membuka Kongres XIV Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) di Jakarta Convention Center (JCC).
Baca Juga: Suntik Rp4,9 Triliun Masih Kurang, Jokowi Marahi Dirut BPJS Kesehatan
 
2. Defisit Jadi Persoalan Sejak Tiga Tahun Lalu
Jokowi mengatakan defisit merupakan persoalan sejak tiga tahun lalu. Apalagi menurutnya pengelolaan jaminan kesehatan di negara sebesar Indonesia tidaklah mudah. Jumlah rumah sakitnya mencapai ribuan yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. &amp;ldquo;Saya sering marahi Pak Dirut BPJS. Tapi dalam hati saya, ini manajemen negara sebesar kita tidak mudah. Artinya Dirut BPJS mengurus beberapa ribu rumah sakit. Tapi sekali lagi kalau membangun sistemnya bener , ini gampang.&amp;rdquo; &amp;ldquo;Selalu saya tekankan sistem. Selalu saya tekankan manajemen. Karena memang itu,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/30/52196/263165_medium.jpg&quot; alt=&quot;BPJS Kesehatan Targetkan Kepesertaan Layanan JKN-KIS Awal 2019 Naik 95%&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Jokowi mengaku sering melakukan pengecekan langsung di lapangan berkaitan dengan layanan kesehatan. Menurut dia, salah satu keluhan yang didengar saat berkunjung ke rumah sakit adalah persoalan tunggakan BPJS. &amp;ldquo;Ngerti saya. Jadi Pak Dirut rumah sakit tidak usah bicara banyak di media, saya sudah ngerti. Sebelum bapak ibu sekalian menyampaikan, saya sudah ngerti,&amp;rdquo; ungkapnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perpanjang Uji Coba Rujukan Online
 
Dia menyebut kunjungan ke rumah sakit di daerah selalu mendadak untuk mendengar suara dari bawah. Dengan begitu dapat dicarikan solusi agar masalah tersebut segera selesai. &amp;ldquo;Tapi masak setiap tahun harus dicarikan solusi. Mestinya sudah rampunglah di menkes (menteri kesehatan), di Dirut BPJS. Urusan pembayaran utang rumah sakit sampai ke presiden, ini kebangetan sebetulnya. Kalau tahun depan masih diulang kebangetan,&amp;rdquo; tegasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOS8yMC8xLzExNjI4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. Persoalan Besar yang Dihadapi Rumah Sakit Di Indonesia Adalah Piutang BPJS Kesehatan
Ketua Umum Persi Kuntjoro Adi Purjanto mengakui bahwa salah satu  persoalan besar yang dihadapi rumah sakit di Indonesia adalah piutang  BPJS Kesehatan. Dia menekankan bahwa jangan sampai rumah sakit tidak  boleh sakit seperti industri penerbangan. &amp;ldquo;Di samping pilotnya harus  kompeten dan profesional, avturnya tidak boleh macet. Industri pelayanan  tidak boleh macet. Harus serba seimbang di rumah sakit. Masalah JKN  (Jaminan Kesehatan Nasional), mohon Bapak Presiden ini ada potensi  piutang yang belum dibayar sampai akhir nanti,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga: Tambal Defisit, Iuran BPSJ Kesehatan Diusulkan Naik
Dia juga mengatakan persoalan limbah medis, harus dikelola dengan  baik melalui regulasi. &amp;ldquo;Nanti kami akan mengajukan kajian akademis  berkaitan dengan hal ini,&amp;rdquo; ungkapnya. Koordinator Advokasi BPJS Watch  Timboel Siregar menilai teguran Presiden tersebut tepat. Pasalnya BPJS  dari tahun ke tahun ke tahun terus mengalami defisit. Dia berharap hal  ini dapat ditindaklanjuti. &amp;ldquo;Harus difollow up. Bentuknya evaluasi  tertulis dan terdokumentasi untuk menjadi acuan pada tahun depan. Jadi  memang sudah benar presiden menegur,&amp;rdquo; ungkapnya.
4. Presiden Harus Lakukan Evaluasi
Kuntjoro mengatakan bahwa Presiden harus melakukan evaluasi tidak  hanya untuk BPJS Kesehatan dan kementerian Kesehatan (Kemenkes) tapi  juga instansi lain yang terlibat. Hal ini sebagaimana yang diatur di  dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2017.
Baca Juga: Cegah Duplikasi Data Peserta, BPJS Kesehatan Pakai Nomor Induk Kependudukan
 
&amp;ldquo;Teguran harus juga ditujukan kepada semua instansi. Mulai dari  Kemendagri, Kemenaker, Kejaksaan dan lainnya. Kenapa Kemendagri? Ini  banyak pemda yang belum membayar iuran sekitar Rp800 miliar. Pun dengan  perusahaan swasta yang masih banyak menunggak. Ini kejaksaan dan Menaker  harus bergerak,&amp;rdquo; sebutnya. Menurut dia, adanya defisit ini merupakan  dampak dari tidak adanya penyesuaian tarif. Padahal seharusnya  penyesuaian tarif harus dilakukan paling lambat dua tahun sejak  dilaksanakan.
&amp;ldquo;Jadi siapa pun di rutnya, jika tidak ada penyesuaian tarif, akan  tetap terjadi defisit,&amp;rdquo; katanya. Dia pun menyarankan agar pemerintah  melakukan revisi atas PP 87/2013 agar memungkinkan bagi BPJS meminjam ke  perbankan untuk membayar rumah sakit. Tentunya ini dimungkinkan jika  BPJS tidak mampu membayar. &amp;ldquo;Harusnya daripada nunggu bail out, harus  dibuka aturan bahwa BPJS bisa pinjam ke bank untuk dibayarkan ke rumah  sakit,&amp;rdquo; tandasnya.
(Dita Angga)</description><content:encoded>JAKARTA - Permasalahan yang ada di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara meminta agar sistem manajemen BPJS Kesehatan segera diperbaiki agar defisit tidak kembali terulang pada tahun depan.
1. BPJS Kesehatan Terus Alami Defisit Sebesar Rp4,9 Triliun
BPJS Kesehatan terus mengalami defisit. Pada tahun ini pemerintah mengeluarkan anggaran dana talangan untuk menambal defisit itu sebesar Rp4,9 triliun. &amp;ldquo;Harus kita putus tambah Rp4,9 triliun. Ini masih kurang lagi. &amp;lsquo;Pak masih kurang, kebutuhan bukan Rp4,9 triliun.&amp;rsquo; Lha kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta. Mestinya ada manajemen sistem yang jelas sehingga kepastian pembayaran ini jelas,&amp;rdquo; kata Jokowi saat membuka Kongres XIV Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) di Jakarta Convention Center (JCC).
Baca Juga: Suntik Rp4,9 Triliun Masih Kurang, Jokowi Marahi Dirut BPJS Kesehatan
 
2. Defisit Jadi Persoalan Sejak Tiga Tahun Lalu
Jokowi mengatakan defisit merupakan persoalan sejak tiga tahun lalu. Apalagi menurutnya pengelolaan jaminan kesehatan di negara sebesar Indonesia tidaklah mudah. Jumlah rumah sakitnya mencapai ribuan yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. &amp;ldquo;Saya sering marahi Pak Dirut BPJS. Tapi dalam hati saya, ini manajemen negara sebesar kita tidak mudah. Artinya Dirut BPJS mengurus beberapa ribu rumah sakit. Tapi sekali lagi kalau membangun sistemnya bener , ini gampang.&amp;rdquo; &amp;ldquo;Selalu saya tekankan sistem. Selalu saya tekankan manajemen. Karena memang itu,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/30/52196/263165_medium.jpg&quot; alt=&quot;BPJS Kesehatan Targetkan Kepesertaan Layanan JKN-KIS Awal 2019 Naik 95%&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Jokowi mengaku sering melakukan pengecekan langsung di lapangan berkaitan dengan layanan kesehatan. Menurut dia, salah satu keluhan yang didengar saat berkunjung ke rumah sakit adalah persoalan tunggakan BPJS. &amp;ldquo;Ngerti saya. Jadi Pak Dirut rumah sakit tidak usah bicara banyak di media, saya sudah ngerti. Sebelum bapak ibu sekalian menyampaikan, saya sudah ngerti,&amp;rdquo; ungkapnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perpanjang Uji Coba Rujukan Online
 
Dia menyebut kunjungan ke rumah sakit di daerah selalu mendadak untuk mendengar suara dari bawah. Dengan begitu dapat dicarikan solusi agar masalah tersebut segera selesai. &amp;ldquo;Tapi masak setiap tahun harus dicarikan solusi. Mestinya sudah rampunglah di menkes (menteri kesehatan), di Dirut BPJS. Urusan pembayaran utang rumah sakit sampai ke presiden, ini kebangetan sebetulnya. Kalau tahun depan masih diulang kebangetan,&amp;rdquo; tegasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOS8yMC8xLzExNjI4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. Persoalan Besar yang Dihadapi Rumah Sakit Di Indonesia Adalah Piutang BPJS Kesehatan
Ketua Umum Persi Kuntjoro Adi Purjanto mengakui bahwa salah satu  persoalan besar yang dihadapi rumah sakit di Indonesia adalah piutang  BPJS Kesehatan. Dia menekankan bahwa jangan sampai rumah sakit tidak  boleh sakit seperti industri penerbangan. &amp;ldquo;Di samping pilotnya harus  kompeten dan profesional, avturnya tidak boleh macet. Industri pelayanan  tidak boleh macet. Harus serba seimbang di rumah sakit. Masalah JKN  (Jaminan Kesehatan Nasional), mohon Bapak Presiden ini ada potensi  piutang yang belum dibayar sampai akhir nanti,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga: Tambal Defisit, Iuran BPSJ Kesehatan Diusulkan Naik
Dia juga mengatakan persoalan limbah medis, harus dikelola dengan  baik melalui regulasi. &amp;ldquo;Nanti kami akan mengajukan kajian akademis  berkaitan dengan hal ini,&amp;rdquo; ungkapnya. Koordinator Advokasi BPJS Watch  Timboel Siregar menilai teguran Presiden tersebut tepat. Pasalnya BPJS  dari tahun ke tahun ke tahun terus mengalami defisit. Dia berharap hal  ini dapat ditindaklanjuti. &amp;ldquo;Harus difollow up. Bentuknya evaluasi  tertulis dan terdokumentasi untuk menjadi acuan pada tahun depan. Jadi  memang sudah benar presiden menegur,&amp;rdquo; ungkapnya.
4. Presiden Harus Lakukan Evaluasi
Kuntjoro mengatakan bahwa Presiden harus melakukan evaluasi tidak  hanya untuk BPJS Kesehatan dan kementerian Kesehatan (Kemenkes) tapi  juga instansi lain yang terlibat. Hal ini sebagaimana yang diatur di  dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2017.
Baca Juga: Cegah Duplikasi Data Peserta, BPJS Kesehatan Pakai Nomor Induk Kependudukan
 
&amp;ldquo;Teguran harus juga ditujukan kepada semua instansi. Mulai dari  Kemendagri, Kemenaker, Kejaksaan dan lainnya. Kenapa Kemendagri? Ini  banyak pemda yang belum membayar iuran sekitar Rp800 miliar. Pun dengan  perusahaan swasta yang masih banyak menunggak. Ini kejaksaan dan Menaker  harus bergerak,&amp;rdquo; sebutnya. Menurut dia, adanya defisit ini merupakan  dampak dari tidak adanya penyesuaian tarif. Padahal seharusnya  penyesuaian tarif harus dilakukan paling lambat dua tahun sejak  dilaksanakan.
&amp;ldquo;Jadi siapa pun di rutnya, jika tidak ada penyesuaian tarif, akan  tetap terjadi defisit,&amp;rdquo; katanya. Dia pun menyarankan agar pemerintah  melakukan revisi atas PP 87/2013 agar memungkinkan bagi BPJS meminjam ke  perbankan untuk membayar rumah sakit. Tentunya ini dimungkinkan jika  BPJS tidak mampu membayar. &amp;ldquo;Harusnya daripada nunggu bail out, harus  dibuka aturan bahwa BPJS bisa pinjam ke bank untuk dibayarkan ke rumah  sakit,&amp;rdquo; tandasnya.
(Dita Angga)</content:encoded></item></channel></rss>
