<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Realisasikan Produksi Mobil Listrik, Menperin Minta Insentif ke Sri Mulyani</title><description>Pemberian insentif fiskal berupa tax holiday untuk industri otomotif di dalam negeri yang memproduksi kendaraan listrik</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/22/320/1967228/realisasikan-produksi-mobil-listrik-menperin-minta-insentif-ke-sri-mulyani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/22/320/1967228/realisasikan-produksi-mobil-listrik-menperin-minta-insentif-ke-sri-mulyani"/><item><title>Realisasikan Produksi Mobil Listrik, Menperin Minta Insentif ke Sri Mulyani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/22/320/1967228/realisasikan-produksi-mobil-listrik-menperin-minta-insentif-ke-sri-mulyani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/22/320/1967228/realisasikan-produksi-mobil-listrik-menperin-minta-insentif-ke-sri-mulyani</guid><pubDate>Senin 22 Oktober 2018 12:46 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/22/320/1967228/realisasikan-produksi-mobil-listrik-menperin-minta-insentif-ke-sri-mulyani-h4km3KGlzx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil Listrik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/22/320/1967228/realisasikan-produksi-mobil-listrik-menperin-minta-insentif-ke-sri-mulyani-h4km3KGlzx.jpg</image><title>Mobil Listrik</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif fiskal berupa tax holiday untuk industri otomotif di dalam negeri yang memproduksi kendaraan listrik dan perusahaan yang mengembangkan teknologi baterai dan motor listrik untuk penggeraknya. Upaya ini guna memacu produktivitas dan daya saing sekaligus memperkuat struktur manufakturnya.
&amp;ldquo;Rencananya insentif tersebut keluar pada Agustus ini, bersamaan dengan insentif lainnya, termasuk yang super deductable tax untuk vokasi dan inovasi,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Seminar and Exhibition Electric Car di Jakarta, dikutip dari Harian Neraca, Senin (22/10/2018).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Mobil Listrik Itu Barang Langka dan Eksotis
Kemenperin juga sudah mengajukan skema penurunan bea masuk untuk kendaraan listrik dalam bentuk Completely Knock Down (CKD) sekitar 0%-5%, yang saat ini dikenakan tarif hingga 5%-10%. Sementara untuk jenis incompletely knocked down (IKD) dihapuskan menjadi 0%, yang semula sebesar 7,5%.
&amp;ldquo;Dari penurunan itu, para produsen bisa melakukan pre-marketing untuk kendaraan listrik, sehingga mendapatkan volume produksi, serta mendorong penjualan dan menambah investasi,&amp;rdquo; ujar Airlangga.

Menurut Menperin, strategi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri telah dipersiapkan melalui peta jalan program kendaraan rendah emisi karbon atau low carbon emission vehicle (LCEV). &amp;ldquo;Jadi, program ini menggunakan pendekatan emisi CO2 yang dihasilkan kendaraan,&amp;rdquo; jelasnya.
Adapun yang termasuk dalam jenis kendaraan LCEV, meliputi kategori yang disebut low carbon for internal combustion engine (ICE) technology, yakni kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC).
Baca Juga: Pabrik Baterai Mobil Listrik Dibangun Akhir Bulan Ini
Kategori selanjutnya, low carbon for hybrid electric technology, antara lain kendaraan jenis hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid vehicle (PHEV) dan dual HEV. Sedangkan, untuk kategori low/zero carbon technology seperti kendaraan battery electric vehicle (BEV) dan fuel cell electric vehicle (FCEV).
Kemenperin menargetkan, pada tahun 2020, sebesar 10%  dari 1,5 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri adalah golongan LCEV. Kemudian, di tahun 2025, populasi LCEV diperkirakan tembus 20 persen dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri. Target terus meningkat, hingga mencapai 25 persen ketika produksi 3 juta mobil pada 2030, dan dibidik sampai 30 persen saat produksi 4 juta mobil di 2035.

&amp;ldquo;Dari jumlah produksi tersebut, sebagian untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan sisanya untuk ekspor,&amp;rdquo; tuturnya. Airlangga meyakini, industri otomotif di dalam negeri sudah siap memproduksi kendaraan listrik secara bertahap.
&amp;ldquo;Dari segi electric motor itu bukan merupakan teknologi baru bagi kita. Sedangkan, untuk baterai, kita punya bahan baku nikel murni yang bisa diproduksi di Morowali, bahkan ada produsen yang sedang ekspansi di Halmahera, dan untuk cobalt bisa diekstraksi dari timah di Bangka,&amp;rdquo; paparnya.
(Feb)Di samping itu, dalam upaya mempercepat pengembangan mobil listrik di  Indonesia, Kemenperin telah menggandeng pemangku kepentingan dari  kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, serta pelaku industri  otomotif. &amp;ldquo;Kerja sama ini untuk melakukan studi tentang mobil listrik  yang akan di-launch pada awal Agustus ini. Kami berharap, ada feedback  dari semua pihak,&amp;rdquo; terangnya.
Bahkan, Kemenperin juga tengah mendorong riset mengenai energi  terbarukan yang dapat mendukung program LCEV. &amp;ldquo;Jepang dan Jerman sudah  melakukan penelitian dari palm oil mill effluent dan ganggang untuk  diekstraksi menghasilkan minyak, sehingga ampas sawit juga dapat  dimanfaatkan. Pemerintah Jepang membuat investasi di Indonesia sebesar  USD60 juta,&amp;rdquo; paparnya.

Menurut Menperin. produk yang dihasilkan tersebut sudah memenuhi  standar euro4 atau B100. &amp;ldquo;Saat ini, kita sedang mengarah ke B20 atau  basisnya euro2. Ini bisa menghemat devisa dan industri dapat  berkelanjutan,&amp;rdquo; tambahnya.
Pada kesempatan lain, pemerintah terus berupaya memformulasikan skema  insentif fiskal yang lebih menarik sesuai kebutuhan pelaku usaha saat  ini. Fasilitas perpajakan dinilai mampu meningkatkan investasi sekaligus  memacu pertumbuhan di sektor industri manufakur.

&amp;ldquo;Insentif fiskal diperlukan dalam upaya mendorong investasi dan  pertumbuhan sektor manufaktur,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Airlangga  Hartarto di Jakarta, Minggu (30/9). Apalagi, menurutnya, gairah pelaku  industri nasional untuk ekspansif sedang bagus lantaran didukung  kebijakan pemerintah yang pro-bisnis.
Menperin menyampaikan, beberapa insentif yang tengah ditunggu para  pengusaha, antara lain adalah super deductible tax dan aturan terkait  pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
(Feb)</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif fiskal berupa tax holiday untuk industri otomotif di dalam negeri yang memproduksi kendaraan listrik dan perusahaan yang mengembangkan teknologi baterai dan motor listrik untuk penggeraknya. Upaya ini guna memacu produktivitas dan daya saing sekaligus memperkuat struktur manufakturnya.
&amp;ldquo;Rencananya insentif tersebut keluar pada Agustus ini, bersamaan dengan insentif lainnya, termasuk yang super deductable tax untuk vokasi dan inovasi,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Seminar and Exhibition Electric Car di Jakarta, dikutip dari Harian Neraca, Senin (22/10/2018).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Mobil Listrik Itu Barang Langka dan Eksotis
Kemenperin juga sudah mengajukan skema penurunan bea masuk untuk kendaraan listrik dalam bentuk Completely Knock Down (CKD) sekitar 0%-5%, yang saat ini dikenakan tarif hingga 5%-10%. Sementara untuk jenis incompletely knocked down (IKD) dihapuskan menjadi 0%, yang semula sebesar 7,5%.
&amp;ldquo;Dari penurunan itu, para produsen bisa melakukan pre-marketing untuk kendaraan listrik, sehingga mendapatkan volume produksi, serta mendorong penjualan dan menambah investasi,&amp;rdquo; ujar Airlangga.

Menurut Menperin, strategi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri telah dipersiapkan melalui peta jalan program kendaraan rendah emisi karbon atau low carbon emission vehicle (LCEV). &amp;ldquo;Jadi, program ini menggunakan pendekatan emisi CO2 yang dihasilkan kendaraan,&amp;rdquo; jelasnya.
Adapun yang termasuk dalam jenis kendaraan LCEV, meliputi kategori yang disebut low carbon for internal combustion engine (ICE) technology, yakni kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC).
Baca Juga: Pabrik Baterai Mobil Listrik Dibangun Akhir Bulan Ini
Kategori selanjutnya, low carbon for hybrid electric technology, antara lain kendaraan jenis hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid vehicle (PHEV) dan dual HEV. Sedangkan, untuk kategori low/zero carbon technology seperti kendaraan battery electric vehicle (BEV) dan fuel cell electric vehicle (FCEV).
Kemenperin menargetkan, pada tahun 2020, sebesar 10%  dari 1,5 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri adalah golongan LCEV. Kemudian, di tahun 2025, populasi LCEV diperkirakan tembus 20 persen dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri. Target terus meningkat, hingga mencapai 25 persen ketika produksi 3 juta mobil pada 2030, dan dibidik sampai 30 persen saat produksi 4 juta mobil di 2035.

&amp;ldquo;Dari jumlah produksi tersebut, sebagian untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan sisanya untuk ekspor,&amp;rdquo; tuturnya. Airlangga meyakini, industri otomotif di dalam negeri sudah siap memproduksi kendaraan listrik secara bertahap.
&amp;ldquo;Dari segi electric motor itu bukan merupakan teknologi baru bagi kita. Sedangkan, untuk baterai, kita punya bahan baku nikel murni yang bisa diproduksi di Morowali, bahkan ada produsen yang sedang ekspansi di Halmahera, dan untuk cobalt bisa diekstraksi dari timah di Bangka,&amp;rdquo; paparnya.
(Feb)Di samping itu, dalam upaya mempercepat pengembangan mobil listrik di  Indonesia, Kemenperin telah menggandeng pemangku kepentingan dari  kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, serta pelaku industri  otomotif. &amp;ldquo;Kerja sama ini untuk melakukan studi tentang mobil listrik  yang akan di-launch pada awal Agustus ini. Kami berharap, ada feedback  dari semua pihak,&amp;rdquo; terangnya.
Bahkan, Kemenperin juga tengah mendorong riset mengenai energi  terbarukan yang dapat mendukung program LCEV. &amp;ldquo;Jepang dan Jerman sudah  melakukan penelitian dari palm oil mill effluent dan ganggang untuk  diekstraksi menghasilkan minyak, sehingga ampas sawit juga dapat  dimanfaatkan. Pemerintah Jepang membuat investasi di Indonesia sebesar  USD60 juta,&amp;rdquo; paparnya.

Menurut Menperin. produk yang dihasilkan tersebut sudah memenuhi  standar euro4 atau B100. &amp;ldquo;Saat ini, kita sedang mengarah ke B20 atau  basisnya euro2. Ini bisa menghemat devisa dan industri dapat  berkelanjutan,&amp;rdquo; tambahnya.
Pada kesempatan lain, pemerintah terus berupaya memformulasikan skema  insentif fiskal yang lebih menarik sesuai kebutuhan pelaku usaha saat  ini. Fasilitas perpajakan dinilai mampu meningkatkan investasi sekaligus  memacu pertumbuhan di sektor industri manufakur.

&amp;ldquo;Insentif fiskal diperlukan dalam upaya mendorong investasi dan  pertumbuhan sektor manufaktur,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Airlangga  Hartarto di Jakarta, Minggu (30/9). Apalagi, menurutnya, gairah pelaku  industri nasional untuk ekspansif sedang bagus lantaran didukung  kebijakan pemerintah yang pro-bisnis.
Menperin menyampaikan, beberapa insentif yang tengah ditunggu para  pengusaha, antara lain adalah super deductible tax dan aturan terkait  pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
(Feb)</content:encoded></item></channel></rss>
