<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nilai Barang Milik Negara Melesat Jadi Rp5.728 Triliun   </title><description>Nilai total Barang Milik Negara sebesar Rp5.728,49 triliun</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/22/320/1967274/nilai-barang-milik-negara-melesat-jadi-rp5-728-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/22/320/1967274/nilai-barang-milik-negara-melesat-jadi-rp5-728-triliun"/><item><title>Nilai Barang Milik Negara Melesat Jadi Rp5.728 Triliun   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/22/320/1967274/nilai-barang-milik-negara-melesat-jadi-rp5-728-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/22/320/1967274/nilai-barang-milik-negara-melesat-jadi-rp5-728-triliun</guid><pubDate>Senin 22 Oktober 2018 13:50 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/22/320/1967274/nilai-barang-milik-negara-melesat-jadi-rp5-728-triliun-ffVcuC4ls5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani Hadiri Pemeriksaan Barang Milik Negara Tahun 2017-2018 (Foto: Taufik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/22/320/1967274/nilai-barang-milik-negara-melesat-jadi-rp5-728-triliun-ffVcuC4ls5.jpg</image><title>Sri Mulyani Hadiri Pemeriksaan Barang Milik Negara Tahun 2017-2018 (Foto: Taufik)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, baru pertama kali Indonesia memiliki neraca keuangan dan dalam bentuk aset, yang dimulai pada 2007 sebagai bentuk mandat dari UU Keuangan Negara Baru.
&quot;Sehingga waktu itu, kita melakukan seluruh inventarisasi kemudian melakukan registrasi, administrasi, dan valuasi dari aset-aset kita pada 2007 sampai 2009,&quot; kata Sri Mulyani di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Baca Juga: Kementerian PUPR Hibahkan Aset Senilai Rp1,8 Triliun
Dia mengatakan, nilai awal dari aset tersebut sebesar Rp1.500 triliun. Dan kini, nilai total Barang Milik Negara sebesar Rp5.728,49 triliun.

&quot;Namun sejak 2007 sampai sekarang sudah lebih dari 10 tahun, banyak aset-aset yang nilainya berubah,&amp;rdquo; tuturnya.
Dia menuturkan, ada yang depresiasi nilainya menurun seperti gedung-gedung. Tapi ada juga perolehan baru dan tanah-tanah yang sekarang nilainya berubah.
Baca Juga: Sri Mulyani: Aset Negara Dapat Meningkatkan Pendapatan
&quot;Karena itu diperlukan suatu aktualisasi atau pengkinian dari nilai aset yang kita peroleh,&quot; jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa semua aset ini diperoleh sampai Desember 2015. Di mana di APBN 2016 hingga 2018 tidak dinilai kembali karena nilainya aktual.
&quot;Jadi, perolehan barangnya sejak kapan?. Dari jaman kemerdekaan RI, seperti jalan Daendels itu juga merupakan aset RI sejak awal berdirinya republik ini yang diperoleh waktu itu,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;(Feb)


</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, baru pertama kali Indonesia memiliki neraca keuangan dan dalam bentuk aset, yang dimulai pada 2007 sebagai bentuk mandat dari UU Keuangan Negara Baru.
&quot;Sehingga waktu itu, kita melakukan seluruh inventarisasi kemudian melakukan registrasi, administrasi, dan valuasi dari aset-aset kita pada 2007 sampai 2009,&quot; kata Sri Mulyani di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Baca Juga: Kementerian PUPR Hibahkan Aset Senilai Rp1,8 Triliun
Dia mengatakan, nilai awal dari aset tersebut sebesar Rp1.500 triliun. Dan kini, nilai total Barang Milik Negara sebesar Rp5.728,49 triliun.

&quot;Namun sejak 2007 sampai sekarang sudah lebih dari 10 tahun, banyak aset-aset yang nilainya berubah,&amp;rdquo; tuturnya.
Dia menuturkan, ada yang depresiasi nilainya menurun seperti gedung-gedung. Tapi ada juga perolehan baru dan tanah-tanah yang sekarang nilainya berubah.
Baca Juga: Sri Mulyani: Aset Negara Dapat Meningkatkan Pendapatan
&quot;Karena itu diperlukan suatu aktualisasi atau pengkinian dari nilai aset yang kita peroleh,&quot; jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa semua aset ini diperoleh sampai Desember 2015. Di mana di APBN 2016 hingga 2018 tidak dinilai kembali karena nilainya aktual.
&quot;Jadi, perolehan barangnya sejak kapan?. Dari jaman kemerdekaan RI, seperti jalan Daendels itu juga merupakan aset RI sejak awal berdirinya republik ini yang diperoleh waktu itu,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;(Feb)


</content:encoded></item></channel></rss>
