<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kadin: Pengusaha Sudah Antisipasi Kenaikan Suku Bunga Acuan BI</title><description>Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 Days  Reverse Repo Rate (BI 7-Days Repo Rate) sebanyak 150 basis poin.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/23/20/1967813/kadin-pengusaha-sudah-antisipasi-kenaikan-suku-bunga-acuan-bi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/23/20/1967813/kadin-pengusaha-sudah-antisipasi-kenaikan-suku-bunga-acuan-bi"/><item><title>Kadin: Pengusaha Sudah Antisipasi Kenaikan Suku Bunga Acuan BI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/23/20/1967813/kadin-pengusaha-sudah-antisipasi-kenaikan-suku-bunga-acuan-bi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/23/20/1967813/kadin-pengusaha-sudah-antisipasi-kenaikan-suku-bunga-acuan-bi</guid><pubDate>Selasa 23 Oktober 2018 14:15 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/23/20/1967813/kadin-pengusaha-sudah-antisipasi-kenaikan-suku-bunga-acuan-bi-JXjf0LAqmU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bank Indonesia. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/23/20/1967813/kadin-pengusaha-sudah-antisipasi-kenaikan-suku-bunga-acuan-bi-JXjf0LAqmU.jpg</image><title>Bank Indonesia. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7-Days Repo Rate) sebanyak 150 basis poin (bps) sejak awal tahun. Saat ini suku bunga acuan berada di level 5,75%.
Hari ini, Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Oktober pun tengah berlangsung. Bank Sentral akan kembali memutuskan kebijakan moneter terkait suku bunga acuan.
Baca Juga: BI Usul Anggaran Penerimaan Operasional Rp29,1 Triliun di 2019
 
Tentunya, kenaikan suku bunga ini akan berimbas pada kenaikan suku bunga kredit perbankan. Hal ini juga berdampak pada kenaikan beban bunga dari kredit perbankan yang harus ditanggung pengusaha.
Menanggapi kebijakan pengetatan moneter tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roslani menyatakan, pihak penguasa sejak awal sudah mempertimbangkan hal tesebut. Oleh sebab itu, pengusaha sudah melakukan antisipasi dalam rencana bisnisnya masing-masing.

&quot;Kita sudah mempertimbangkan ini (kenaikan suku bunga acuan) sejak lama, bahwa ini akan naik dan kita pun melihat tahun depan pun masih akan naik,&quot; kata dia saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (22/10/2018).
Dia mengakui, beban bunga yang ditanggung penguasa memang meningkat. Hal itu membuat  pengusaha harus menyiasati dengan kenaikan harga barang produksi di tingkat konsumen hingga menekan margin keuntungan.
Baca Juga: BI dan Bank Sentral Jepang Sepakat Kerja Sama Swap Mata Uang
 
&quot;Langkah yang kita lakukan untuk menyiasatinya dengan menaikkan harga di tingkat end user atau customer, atau kita potong margin (keuntungan), atau juga lakukan kombinasi dari kedua hal itu,&quot; jelasnya.
Rosan memastikan, dalam rencana bisnis 2019, para pengusaha juga sudah mengantisipasi faktor kenaikan suku bunga acuan BI.
&quot;Jadi buat kita selama itu ter-planning dan sudah ada dalam asumsi kita, that&amp;rsquo;s ok dan kita ada antisipasinya,&quot; ujar dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7-Days Repo Rate) sebanyak 150 basis poin (bps) sejak awal tahun. Saat ini suku bunga acuan berada di level 5,75%.
Hari ini, Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Oktober pun tengah berlangsung. Bank Sentral akan kembali memutuskan kebijakan moneter terkait suku bunga acuan.
Baca Juga: BI Usul Anggaran Penerimaan Operasional Rp29,1 Triliun di 2019
 
Tentunya, kenaikan suku bunga ini akan berimbas pada kenaikan suku bunga kredit perbankan. Hal ini juga berdampak pada kenaikan beban bunga dari kredit perbankan yang harus ditanggung pengusaha.
Menanggapi kebijakan pengetatan moneter tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roslani menyatakan, pihak penguasa sejak awal sudah mempertimbangkan hal tesebut. Oleh sebab itu, pengusaha sudah melakukan antisipasi dalam rencana bisnisnya masing-masing.

&quot;Kita sudah mempertimbangkan ini (kenaikan suku bunga acuan) sejak lama, bahwa ini akan naik dan kita pun melihat tahun depan pun masih akan naik,&quot; kata dia saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (22/10/2018).
Dia mengakui, beban bunga yang ditanggung penguasa memang meningkat. Hal itu membuat  pengusaha harus menyiasati dengan kenaikan harga barang produksi di tingkat konsumen hingga menekan margin keuntungan.
Baca Juga: BI dan Bank Sentral Jepang Sepakat Kerja Sama Swap Mata Uang
 
&quot;Langkah yang kita lakukan untuk menyiasatinya dengan menaikkan harga di tingkat end user atau customer, atau kita potong margin (keuntungan), atau juga lakukan kombinasi dari kedua hal itu,&quot; jelasnya.
Rosan memastikan, dalam rencana bisnis 2019, para pengusaha juga sudah mengantisipasi faktor kenaikan suku bunga acuan BI.
&quot;Jadi buat kita selama itu ter-planning dan sudah ada dalam asumsi kita, that&amp;rsquo;s ok dan kita ada antisipasinya,&quot; ujar dia.</content:encoded></item></channel></rss>
