<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Siap Implementasikan T+2 pada November</title><description>BEI akan mengimplementasikan proses penyelesaian percepatan transaksi bursa (settlement) menjadi T+2 pada 26 November.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/25/278/1969047/bei-siap-implementasikan-t-2-pada-november</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/25/278/1969047/bei-siap-implementasikan-t-2-pada-november"/><item><title>BEI Siap Implementasikan T+2 pada November</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/25/278/1969047/bei-siap-implementasikan-t-2-pada-november</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/25/278/1969047/bei-siap-implementasikan-t-2-pada-november</guid><pubDate>Kamis 25 Oktober 2018 21:12 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/25/278/1969047/bei-siap-implementasikan-t-2-pada-november-k008qOvF7n.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/25/278/1969047/bei-siap-implementasikan-t-2-pada-november-k008qOvF7n.jpg</image><title>Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan proses penyelesaian percepatan transaksi bursa (settlement) menjadi T+2 pada 26 November.  Nantinya, dengan T+2 proses pencairan dana di pasar modal akan lebih cepat yakni dalam waktu dua hari.
Selama ini, siklus penyelesaian transaksi bursa berlaku T+3 atau penyerahan efek dan dana oleh penjual dan pembeli dilakukan pada hari bursa ketiga. Dengan T+2, proses penyelesaian akan dilakukan 2 hari setelah transaksi dilakukan.
Baca Juga: BEI Incar Pendapatan Rp1,1 Triliun Tahun Depan
 
Hal ini berarti penerimaan efek dan dana akan lebih cepat 1 hari dari sebelumnya, namun konsekuensinya adalah kewajiban serah efek dan dana juga akan lebih cepat 1 hari.
&quot;T+2 sudah semakin dekati hari H-nya, pada tanggal 26 November kita canangkan sudah T+2.
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menyatakan, implementasi T+2 akan sesuai jadwal yakni 26 November 2018. Bahkan, negara tetangga yakni Singapura tengah menunggu implementasi tersebut di pasar modal Indonesia.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/08/31/52866/266665_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembukaan Pagi Ini IHSG Anjlok Nyaris 1%&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;T+2 sudah semakin dekati hari H-nya, pada tanggal 26 November kita canangkan sudah T+2. Saya sudah hadir di CEO meeting Singapura, mereka antusias mau liat T+2 kita,&quot; kata dia dalam konferensi pers di Gedung BEI, Kamis (25/10/2018).
Dia menjelaskan, sejumlah negara-negara juga sedang beralih pada T+2. Dalam proses persiapannya beberapa negara tetangga juga menghadapi permasalahan, sehingga bergeser dari target waktu implementasinya.
&quot;Singapura ada penundaan karena alasan teknis. Malaysia juga masih melihat situasi yakni jadi Juli 2019. Eropa dan middle east juga sudah banyak ke arah T+2. Jadi T+2 ini akan sangat berguna bagi pasar modal kita,&quot; jelasnya.
Baca Juga: BEI Angkat Noor Rachman Jadi Komisaris Baru
 
Dia menekankan, dengan percepatan transaksi ini nilai transaksi pasar modal dapat terdorong. Pada tahun 2019, BEI menargetkan rata-rata nilai transaksi harian saham (RNTH) mencapai Rp9 triliun.
&quot;Target RNTH ini juga didasari dari beberapa kegiatan yang akan berjalan, yakni rencana implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi yang semula 3 hari menjadi 2 hari (transaksi T+2) pada kuartal IV 2018,&quot; katanya.
&quot;Jadi ini sangat bermanfaat dan bisa meningkatkan transaksi cukup signifikan, sekaligus juga efisiensi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan proses penyelesaian percepatan transaksi bursa (settlement) menjadi T+2 pada 26 November.  Nantinya, dengan T+2 proses pencairan dana di pasar modal akan lebih cepat yakni dalam waktu dua hari.
Selama ini, siklus penyelesaian transaksi bursa berlaku T+3 atau penyerahan efek dan dana oleh penjual dan pembeli dilakukan pada hari bursa ketiga. Dengan T+2, proses penyelesaian akan dilakukan 2 hari setelah transaksi dilakukan.
Baca Juga: BEI Incar Pendapatan Rp1,1 Triliun Tahun Depan
 
Hal ini berarti penerimaan efek dan dana akan lebih cepat 1 hari dari sebelumnya, namun konsekuensinya adalah kewajiban serah efek dan dana juga akan lebih cepat 1 hari.
&quot;T+2 sudah semakin dekati hari H-nya, pada tanggal 26 November kita canangkan sudah T+2.
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menyatakan, implementasi T+2 akan sesuai jadwal yakni 26 November 2018. Bahkan, negara tetangga yakni Singapura tengah menunggu implementasi tersebut di pasar modal Indonesia.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/08/31/52866/266665_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembukaan Pagi Ini IHSG Anjlok Nyaris 1%&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;T+2 sudah semakin dekati hari H-nya, pada tanggal 26 November kita canangkan sudah T+2. Saya sudah hadir di CEO meeting Singapura, mereka antusias mau liat T+2 kita,&quot; kata dia dalam konferensi pers di Gedung BEI, Kamis (25/10/2018).
Dia menjelaskan, sejumlah negara-negara juga sedang beralih pada T+2. Dalam proses persiapannya beberapa negara tetangga juga menghadapi permasalahan, sehingga bergeser dari target waktu implementasinya.
&quot;Singapura ada penundaan karena alasan teknis. Malaysia juga masih melihat situasi yakni jadi Juli 2019. Eropa dan middle east juga sudah banyak ke arah T+2. Jadi T+2 ini akan sangat berguna bagi pasar modal kita,&quot; jelasnya.
Baca Juga: BEI Angkat Noor Rachman Jadi Komisaris Baru
 
Dia menekankan, dengan percepatan transaksi ini nilai transaksi pasar modal dapat terdorong. Pada tahun 2019, BEI menargetkan rata-rata nilai transaksi harian saham (RNTH) mencapai Rp9 triliun.
&quot;Target RNTH ini juga didasari dari beberapa kegiatan yang akan berjalan, yakni rencana implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi yang semula 3 hari menjadi 2 hari (transaksi T+2) pada kuartal IV 2018,&quot; katanya.
&quot;Jadi ini sangat bermanfaat dan bisa meningkatkan transaksi cukup signifikan, sekaligus juga efisiensi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
