<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Janjikan Lulus Tes CPNS, Menpan-RB: Omong Kosong!</title><description>Syafruddin berpesan agar para peserta tes CPNS mempersiapkan diri dengan belajar serta berdoa menjelang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/26/320/1969140/oknum-janjikan-lulus-tes-cpns-menpan-rb-omong-kosong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/26/320/1969140/oknum-janjikan-lulus-tes-cpns-menpan-rb-omong-kosong"/><item><title>Oknum Janjikan Lulus Tes CPNS, Menpan-RB: Omong Kosong!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/26/320/1969140/oknum-janjikan-lulus-tes-cpns-menpan-rb-omong-kosong</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/26/320/1969140/oknum-janjikan-lulus-tes-cpns-menpan-rb-omong-kosong</guid><pubDate>Jum'at 26 Oktober 2018 07:40 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/26/320/1969140/oknum-janjikan-lulus-tes-cpns-menpan-rb-omong-kosong-e1JeDeKf88.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Menpan-RB Syafruddin (Dokumentasi Humas Kemenpan-RB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/26/320/1969140/oknum-janjikan-lulus-tes-cpns-menpan-rb-omong-kosong-e1JeDeKf88.jpg</image><title>Foto: Menpan-RB Syafruddin (Dokumentasi Humas Kemenpan-RB)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin (PANRB) berpesan agar para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mempersiapkan diri dengan belajar serta berdoa menjelang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan mulai dilaksanakan pada hari ini.

Dia mengingatkan bahwa seleksi CPNS dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan adil. Untuk itu, jika ada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lulus menjadi CPNS tanpa menjalani serangkaian tes, dipastikan hal itu omong kosong.

&amp;ldquo;Semua sudah menggunakan komputer yang hasilnya real time, bisa dilihat saat tes tersebut berlangsung. Omong kosong jika ada oknum yang menjanjikan peserta dapat menjdi CPNS tanpa tes,&amp;rdquo; tegasnya seperti dikutip situs menpan.go.id, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Baca Juga: Ujian CPNS Dimulai Pukul 08.00 WIB, Siapkan Mental Anda
Dikatakan, sejak tahun 2013, seleksi CPNS sudah menggunakan sistem CAT, dipastikan tidak akan ada celah untuk transaksi dan calo, karena nilai akan langsung keluar sesaat setelah peserta menekan tombol selesai.

Hasil dari tes tersebut hanya berdasarkan kemampuan sendiri. Sesaat setelah peserta menyelesaikan semua soal dan menekan tombol selesai, nilai akan muncul. Bukan hanya peserta tes yang bisa melihat haislnya, para pengantar juga bisa memantau nilai dari monitor yang ditayangkan secara langsung.
Baca Juga: Ujian CPNS 2018 Dimulai Hari Ini
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, SKD memiliki bobot 40%, sedangkan bobot  SKB  60%.

Soal SKD terbagi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal,  dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal. TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
&amp;nbsp;Baca Juga: Soal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Tidak Bocor dan Aman 100%
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Sedangkan TKP, mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui  nilai ambang batas (passing grade). Passing grade bagi peserta SKD dari  kelompok pelamar formasi umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk  TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.

Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi  nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85. Sedangkan bagi  penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.  Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal  60. Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU  minimal 60.

Tiga peserta SKD dengan nilai tertinggi berhak mengikuti SKB, yang  disesuaikan kebutuhan masing-masing instansi, misalnya tes kesehatan,  fisik, dan lain-lain. SKB juga dengan CAT yang merupakan nilai utama  dengan bobot serendah-rendahnya 50% dari bobot nilai SKB</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin (PANRB) berpesan agar para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mempersiapkan diri dengan belajar serta berdoa menjelang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan mulai dilaksanakan pada hari ini.

Dia mengingatkan bahwa seleksi CPNS dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan adil. Untuk itu, jika ada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lulus menjadi CPNS tanpa menjalani serangkaian tes, dipastikan hal itu omong kosong.

&amp;ldquo;Semua sudah menggunakan komputer yang hasilnya real time, bisa dilihat saat tes tersebut berlangsung. Omong kosong jika ada oknum yang menjanjikan peserta dapat menjdi CPNS tanpa tes,&amp;rdquo; tegasnya seperti dikutip situs menpan.go.id, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Baca Juga: Ujian CPNS Dimulai Pukul 08.00 WIB, Siapkan Mental Anda
Dikatakan, sejak tahun 2013, seleksi CPNS sudah menggunakan sistem CAT, dipastikan tidak akan ada celah untuk transaksi dan calo, karena nilai akan langsung keluar sesaat setelah peserta menekan tombol selesai.

Hasil dari tes tersebut hanya berdasarkan kemampuan sendiri. Sesaat setelah peserta menyelesaikan semua soal dan menekan tombol selesai, nilai akan muncul. Bukan hanya peserta tes yang bisa melihat haislnya, para pengantar juga bisa memantau nilai dari monitor yang ditayangkan secara langsung.
Baca Juga: Ujian CPNS 2018 Dimulai Hari Ini
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, SKD memiliki bobot 40%, sedangkan bobot  SKB  60%.

Soal SKD terbagi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal,  dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal. TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
&amp;nbsp;Baca Juga: Soal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Tidak Bocor dan Aman 100%
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Sedangkan TKP, mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui  nilai ambang batas (passing grade). Passing grade bagi peserta SKD dari  kelompok pelamar formasi umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk  TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.

Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi  nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85. Sedangkan bagi  penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.  Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal  60. Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU  minimal 60.

Tiga peserta SKD dengan nilai tertinggi berhak mengikuti SKB, yang  disesuaikan kebutuhan masing-masing instansi, misalnya tes kesehatan,  fisik, dan lain-lain. SKB juga dengan CAT yang merupakan nilai utama  dengan bobot serendah-rendahnya 50% dari bobot nilai SKB</content:encoded></item></channel></rss>
