<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR dan Sri Mulyani Setujui Postur RAPBN 2019, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,3%</title><description>Banggar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/30/20/1971063/dpr-dan-sri-mulyani-setujui-postur-rapbn-2019-pertumbuhan-ekonomi-dipatok-5-3</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/30/20/1971063/dpr-dan-sri-mulyani-setujui-postur-rapbn-2019-pertumbuhan-ekonomi-dipatok-5-3"/><item><title>DPR dan Sri Mulyani Setujui Postur RAPBN 2019, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,3%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/30/20/1971063/dpr-dan-sri-mulyani-setujui-postur-rapbn-2019-pertumbuhan-ekonomi-dipatok-5-3</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/30/20/1971063/dpr-dan-sri-mulyani-setujui-postur-rapbn-2019-pertumbuhan-ekonomi-dipatok-5-3</guid><pubDate>Selasa 30 Oktober 2018 17:46 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/30/20/1971063/dpr-dan-sri-mulyani-setujui-postur-rapbn-2019-pertumbuhan-ekonomi-dipatok-5-3-kXJgLzidzF.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Badan Anggaran (Foto: Yohana/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/30/20/1971063/dpr-dan-sri-mulyani-setujui-postur-rapbn-2019-pertumbuhan-ekonomi-dipatok-5-3-kXJgLzidzF.jpeg</image><title>Badan Anggaran (Foto: Yohana/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Pengesahan pun akan dilakukan pada Rapat Paripurna yang akan berlangsung besok, Rabu 31 September 2018.
&quot;Dengan ini persetujuan dari draf RUU APBN Tahun 2019 dapat kita teruskan untuk pengambilan di tingkat II di Rapat Paripurna,&quot; kata Ketua Banggar Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Baca Juga: 6 Fakta RAPBN 2019, Defisit Anggaran Negara Masih Tetap 1,84%?
 
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 9 fraksi menyetujui postur APBN 2019 dan 1 fraksi abstain atau tidak menentukan sikap. Adapun masing-masing fraksi memberikan catatan tersendiri untuk menjadi perhatian pemerintah dalam pengelolaan APBN 2019.
&quot;Alhamdulillah hari ini sudah mencapai kesepakatan untuk diteruskan ke pengambilan keputusan pada tahap kedua besok pagi di sidang paripurna. Dari seluruh pandangan fraksi kita menerima dukungan maupun catatan-catatan, dan kalau saya lihat catatan tersebut adalah isu-isu yang memang juga menjadi perhatian pemerintah,&quot; ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/27/52109/262865_medium.jpg&quot; alt=&quot;Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU APBN 2017 DAN PNBP Jadi Undang-Undang&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Adapun disetujui, pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 ditargetkan sebesar 5,3%, inflasi sebesar 3,5%, dan tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3%. Kemudian harga minyak mentah Indonesia sebesar USD70 per barel dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.
Sementara itu, terdapat perubahan pada lifting minyak menjadi 775.000 barel per hari dari sebelumnya 750.000 ribu barel per hari dalam Nota Keuangan RAPBN 2019. Nilai tukar Rupiah juga mengalami perubahan menjadi Rp15.000 per USD dari yang sebelumnya Rp 14.400 per USD.
Baca Juga: Tok, Banggar Setujui Postur RAPBN 2019
 
Maka dengan kurs Rp15.000 per USD, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.165,1 triliun. Mengalami peningkatan dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 yang sebesar Rp2.142,5 triliun.
Pendapatan itu terdiri dari penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.786,4 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp1.781 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp378,3 triliun dari sebelumnya Rp361,1 triliun.Adapun belanja negara ditargetkan sebesar Rp2.461,1 triliun, juga  mengalami kenaikan dari sebelumnya dalam Nota Keuangan sebesar Rp2.439,7  triliun. Secara rinci, terdiri dari belanja pemerintah pusat menjadi  Rp1.634,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga  (K/L) Rp855,4 triliun, serta belanja non-K/L menjadi Rp778,9 triliun.
Sementara itu, belanja non-K/L tersebut terdiri dari pembayaran bunga  utang sebesar Rp275,9 triliun, subsidi energi sebesar Rp159,9 triliun,   serta belanja lainnya Rp114 triliun. Alokasi subsidi energi tersebut  termasuk subsidi BBM dan elpiji Rp100,7 triliun dan subsidi listrik Rp  59,3 triliun.
Kemudian alokasi untuk belanja lain-lain sudah termasuk di dalamnya  dana cadangan penanggulangan bencana Provinsi NTB dan Sulawesi Tengah  sebesar Rp10 triliun, serta cadangan pooling fund bencana sebesar Rp1  triliun.
Baca Juga: Usai Pertemuan IMF-World Bank, Sri Mulyani hingga Gubernur BI Merapat ke DPR
 
Sedangkan, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp826,8  triliun, mengalami penurunan Rp200 miliar dari sebelumnya Rp826,9  triliun. Terdiri dari transfer ke daerah Rp756,8 triliun dan dana desa  Rp70 triliun.
Dengan demikian, defisit keseimbangan primer mengecil menjadi Rp20,1  triliun dari sebelumnya Rp21,7 triliun. Sedangkan defisit anggaran  menjadi Rp296 triliun atau 1,84% terhadap PDB.
Kemudian, untuk pembiayaan anggaran  sebesar Rp296 triliun, berkurang  dari Nota Keuangan sebesar Rp 297,2 triliun. Terdiri dari  pembiayaan  utang sebesar Rp359,3 triliun dan pembiayaan investasi sebesar Rp75,9  triliun. Adapun, pembiayaan investasi antara lain mencakup dana  pengembangan pendidikan nasional sebesar Rp20 triliun dan dana abadi  penelitian sebesar Rp1 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Pengesahan pun akan dilakukan pada Rapat Paripurna yang akan berlangsung besok, Rabu 31 September 2018.
&quot;Dengan ini persetujuan dari draf RUU APBN Tahun 2019 dapat kita teruskan untuk pengambilan di tingkat II di Rapat Paripurna,&quot; kata Ketua Banggar Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Baca Juga: 6 Fakta RAPBN 2019, Defisit Anggaran Negara Masih Tetap 1,84%?
 
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 9 fraksi menyetujui postur APBN 2019 dan 1 fraksi abstain atau tidak menentukan sikap. Adapun masing-masing fraksi memberikan catatan tersendiri untuk menjadi perhatian pemerintah dalam pengelolaan APBN 2019.
&quot;Alhamdulillah hari ini sudah mencapai kesepakatan untuk diteruskan ke pengambilan keputusan pada tahap kedua besok pagi di sidang paripurna. Dari seluruh pandangan fraksi kita menerima dukungan maupun catatan-catatan, dan kalau saya lihat catatan tersebut adalah isu-isu yang memang juga menjadi perhatian pemerintah,&quot; ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/07/27/52109/262865_medium.jpg&quot; alt=&quot;Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU APBN 2017 DAN PNBP Jadi Undang-Undang&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Adapun disetujui, pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 ditargetkan sebesar 5,3%, inflasi sebesar 3,5%, dan tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3%. Kemudian harga minyak mentah Indonesia sebesar USD70 per barel dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.
Sementara itu, terdapat perubahan pada lifting minyak menjadi 775.000 barel per hari dari sebelumnya 750.000 ribu barel per hari dalam Nota Keuangan RAPBN 2019. Nilai tukar Rupiah juga mengalami perubahan menjadi Rp15.000 per USD dari yang sebelumnya Rp 14.400 per USD.
Baca Juga: Tok, Banggar Setujui Postur RAPBN 2019
 
Maka dengan kurs Rp15.000 per USD, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.165,1 triliun. Mengalami peningkatan dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 yang sebesar Rp2.142,5 triliun.
Pendapatan itu terdiri dari penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.786,4 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp1.781 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp378,3 triliun dari sebelumnya Rp361,1 triliun.Adapun belanja negara ditargetkan sebesar Rp2.461,1 triliun, juga  mengalami kenaikan dari sebelumnya dalam Nota Keuangan sebesar Rp2.439,7  triliun. Secara rinci, terdiri dari belanja pemerintah pusat menjadi  Rp1.634,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga  (K/L) Rp855,4 triliun, serta belanja non-K/L menjadi Rp778,9 triliun.
Sementara itu, belanja non-K/L tersebut terdiri dari pembayaran bunga  utang sebesar Rp275,9 triliun, subsidi energi sebesar Rp159,9 triliun,   serta belanja lainnya Rp114 triliun. Alokasi subsidi energi tersebut  termasuk subsidi BBM dan elpiji Rp100,7 triliun dan subsidi listrik Rp  59,3 triliun.
Kemudian alokasi untuk belanja lain-lain sudah termasuk di dalamnya  dana cadangan penanggulangan bencana Provinsi NTB dan Sulawesi Tengah  sebesar Rp10 triliun, serta cadangan pooling fund bencana sebesar Rp1  triliun.
Baca Juga: Usai Pertemuan IMF-World Bank, Sri Mulyani hingga Gubernur BI Merapat ke DPR
 
Sedangkan, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp826,8  triliun, mengalami penurunan Rp200 miliar dari sebelumnya Rp826,9  triliun. Terdiri dari transfer ke daerah Rp756,8 triliun dan dana desa  Rp70 triliun.
Dengan demikian, defisit keseimbangan primer mengecil menjadi Rp20,1  triliun dari sebelumnya Rp21,7 triliun. Sedangkan defisit anggaran  menjadi Rp296 triliun atau 1,84% terhadap PDB.
Kemudian, untuk pembiayaan anggaran  sebesar Rp296 triliun, berkurang  dari Nota Keuangan sebesar Rp 297,2 triliun. Terdiri dari  pembiayaan  utang sebesar Rp359,3 triliun dan pembiayaan investasi sebesar Rp75,9  triliun. Adapun, pembiayaan investasi antara lain mencakup dana  pengembangan pendidikan nasional sebesar Rp20 triliun dan dana abadi  penelitian sebesar Rp1 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
