<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menhub Copot Direktur Teknik, Lion Air Tunjuk M Rusli Jadi Plt</title><description>Lion Air telah menunjuk pengganti direktur teknik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/31/320/1971428/menhub-copot-direktur-teknik-lion-air-tunjuk-m-rusli-jadi-plt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/10/31/320/1971428/menhub-copot-direktur-teknik-lion-air-tunjuk-m-rusli-jadi-plt"/><item><title>Menhub Copot Direktur Teknik, Lion Air Tunjuk M Rusli Jadi Plt</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/10/31/320/1971428/menhub-copot-direktur-teknik-lion-air-tunjuk-m-rusli-jadi-plt</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/10/31/320/1971428/menhub-copot-direktur-teknik-lion-air-tunjuk-m-rusli-jadi-plt</guid><pubDate>Rabu 31 Oktober 2018 14:16 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/10/31/320/1971428/menhub-copot-direktur-teknik-lion-air-tunjuk-m-rusli-jadi-plt-0In6rXZGML.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Lion Air (Dok Lion Air)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/10/31/320/1971428/menhub-copot-direktur-teknik-lion-air-tunjuk-m-rusli-jadi-plt-0In6rXZGML.jpg</image><title>Foto: Lion Air (Dok Lion Air)</title></images><description>JAKARTA - Secara tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pihak Lion Air untuk mencopot jabatan Direktur Teknik. Menanggapi hal tersebut, Lion Air telah menunjuk penggantinya.

&quot;Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air,&quot; ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Rabu (31/10/2018).
Baca Juga: 31 Penumpang Lion Air JT 610 Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, penunjukan tersebut merupakan bagian dari arahan dan keputusan sebagaimana yang disampaikan oleh Menhub Budi Karya, dalam hal ini sebagai regulator, mengenai status merumahkan dan memberhentikan direktur teknik Lion Air.

&quot;Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMC8zMC8xLzExNjk5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Danang menjelaskan, keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
&amp;nbsp;Baca Juga: Menhub Minta Lion dan Garuda Periksa Pesawat Boeing 737 Max
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Budi meminta agar merumahkan Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif hari ini juga.

Menteri Budi melanjutkan, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan ramp check tambahan khusus pesawat-pesawat yang berada di dalam naungan Lion Air Group. Dengan proses intenfikasi tersebut diharapakan pemerintan bisa mengetahui apakah pesawat tersebut bisa layak terbang atau tidak.

&quot;Kita akan mengintensifkan proses ramp cek khususnya Lion,&quot; ucapnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Secara tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pihak Lion Air untuk mencopot jabatan Direktur Teknik. Menanggapi hal tersebut, Lion Air telah menunjuk penggantinya.

&quot;Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air,&quot; ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Rabu (31/10/2018).
Baca Juga: 31 Penumpang Lion Air JT 610 Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, penunjukan tersebut merupakan bagian dari arahan dan keputusan sebagaimana yang disampaikan oleh Menhub Budi Karya, dalam hal ini sebagai regulator, mengenai status merumahkan dan memberhentikan direktur teknik Lion Air.

&quot;Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMC8zMC8xLzExNjk5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Danang menjelaskan, keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
&amp;nbsp;Baca Juga: Menhub Minta Lion dan Garuda Periksa Pesawat Boeing 737 Max
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Budi meminta agar merumahkan Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif hari ini juga.

Menteri Budi melanjutkan, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan ramp check tambahan khusus pesawat-pesawat yang berada di dalam naungan Lion Air Group. Dengan proses intenfikasi tersebut diharapakan pemerintan bisa mengetahui apakah pesawat tersebut bisa layak terbang atau tidak.

&quot;Kita akan mengintensifkan proses ramp cek khususnya Lion,&quot; ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
