<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peserta Lelang Wilayah Kerja Migas Bebas Biaya Akses Data</title><description>Pemerintah membebaskan biaya akses data bagi peserta lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/11/06/320/1973972/peserta-lelang-wilayah-kerja-migas-bebas-biaya-akses-data</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/11/06/320/1973972/peserta-lelang-wilayah-kerja-migas-bebas-biaya-akses-data"/><item><title>Peserta Lelang Wilayah Kerja Migas Bebas Biaya Akses Data</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/11/06/320/1973972/peserta-lelang-wilayah-kerja-migas-bebas-biaya-akses-data</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/11/06/320/1973972/peserta-lelang-wilayah-kerja-migas-bebas-biaya-akses-data</guid><pubDate>Selasa 06 November 2018 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/06/320/1973972/peserta-lelang-wilayah-kerja-migas-bebas-biaya-akses-data-z6lOZINcnX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga minyak (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/06/320/1973972/peserta-lelang-wilayah-kerja-migas-bebas-biaya-akses-data-z6lOZINcnX.jpg</image><title>Harga minyak (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah membebaskan biaya akses data bagi peserta lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas). Skema aturan ini akan mulai diberlakukan pada pelaksanaan penawaran WK Migas mendatang guna menstimulasi investasi sektor migas di Indonesia.
&amp;ldquo;Kebijakan yang kita keluarkan untuk lelang selanjutnya, yaitu setiap peserta yang sudah mengambil bid document dan untuk mengevaluasi data akan di berikan akses datanya dengan tarif nol rupiah,&amp;rdquo; ungkap Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Baca Juga: 3 Kendala Penghambat Eksplorasi Migas
 
Sebelumnya bagi peserta lelang yang sudah mengambil bid document harus membayar untuk melakukan akses paket data migas di wilayah kerja tersebut. Biaya yang dikenakan bervariasi antar wilayah kerja tergantung ketersediaan datanya. Selama ini biayanya maksimal sekitar USD80.000. Dengan kebijakan baru ini, biaya tersebut dibebaskan atau nol rupiah.
&amp;ldquo;Selama masa lelang kita berikan akses (data secara bebas),&amp;rdquo; kata Agus.

Agus mengatakan, perubahan aturan ini dilakukan oleh pemerintah agar menambah jumlah peserta lelang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM. Kondisi ini berkaca pada pengalaman sebelumnya dari 215 kali lelang WK Mi gas yang dilakukan pemerintah, paket data yang diakses peserta hanya 223.
&amp;ldquo;Kalau di rata-rata hanya diakses oleh satu perusahaan setiap kali lelang,&amp;rdquo; ungkap Agus.
Sebagai informasi, paket data dalam penawaran Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) adalah sekumpulan data yang disusun untuk mengevaluasi potensi migas pada suatu WK yang ditawarkan.Paket data disusun oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin)  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Unit  Kementerian ESDM terkait berdasar kaidah keteknikan. Tujuan paket adalah  membantu para peserta lelang dalam melaksanakan evaluasi teknis potensi  migas dari WK yang ditawarkan dengan standar data sama. Selama ini para  peserta lelang memanfaatkan paket data dengan terlebih dahulu melakukan  transaksi akses dengan jumlah nominal tertentu sesuai volume paket data  yang di tetapkan.
Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marlojin  Wajong beranggapan, pembebasan akses data berdampak positif bagi  investasi hulu migas di Indonesia. Pasalnya, peserta lelang di gratiskan  ketika melakukan akses data sebuah blok migas. Adapun peserta lelang  hanya membayar akses dokumen lelang sebesar USD5.000. Namun, setelah  menang baru membayar seluruh akses data blok migas sebesar USD8.000.
Baca Juga: Peran Penting Industri Perkapalan Topang Sektor Migas
 
&amp;ldquo;Ini keputusan baik dari pemerintah karena untuk ikut lelang investor  dibebaskan pembayaran data, kecuali kalau sudah menang,&amp;rdquo; ucapnya. Dia  berharap dengan aturan baru tersebut bisa meningkatkan investasi migas.
Ketua Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Pri Agung  Rakhmanto mengatakan, pembebasan biaya akses data dinilai sebagai  langkah positif yang diambil pemerintah. Meski begitu, pihaknya belum  mengetahui sejauh mana dampak pembebasan biaya akses data tersebut.  Pasalnya, untuk menarik investasi, kata dia, perlu di bandingkan dengan  negara lain. Sebab meskipun kebijakan yang diambil pemerintah sudah  positif, belum tentu bisa bersaing dengan negara lain yang iklim  investasinya lebih baik.
Menurut dia, investor memiliki prioritas sebelum berinvestasi di  suatu negara. Dia mengatakan, terdapat beberapa faktor menentukan  seberapa kompetitif suatu negara bersaing dengan negara lain, seperti  dari segi kepastian hukum, konsistensi regulasi, perizinan, birokrasi,  dan kebijakan fiskal.
&amp;ldquo;Kalau negara-negara lain melakukan lebih dari yang kita lakukan, secara relatif menjadi kalah menarik,&amp;rdquo; kata dia.
(Nanang Wijayanto)Paket data disusun oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Unit Kementerian ESDM terkait berdasar kaidah keteknikan. Tujuan paket adalah membantu para peserta lelang dalam melaksanakan evaluasi teknis potensi migas dari WK yang ditawarkan dengan standar data sama. Selama ini para peserta lelang memanfaatkan paket data dengan terlebih dahulu melakukan transaksi akses dengan jumlah nominal tertentu sesuai volume paket data yang di tetapkan.
Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marlojin Wajong beranggapan, pembebasan akses data berdampak positif bagi investasi hulu migas di Indonesia. Pasalnya, peserta lelang di gratiskan ketika melakukan akses data sebuah blok migas. Adapun peserta lelang hanya membayar akses dokumen lelang sebesar USD5.000. Namun, setelah menang baru membayar seluruh akses data blok migas sebesar USD8.000.
&amp;ldquo;Ini keputusan baik dari pemerintah karena untuk ikut lelang investor dibebaskan pembayaran data, kecuali kalau sudah menang,&amp;rdquo; ucapnya. Dia berharap dengan aturan baru tersebut bisa meningkatkan investasi migas.
Baca Juga: Peran Penting Industri Perkapalan Topang Sektor Migas
 
Ketua Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Pri Agung Rakhmanto mengatakan, pembebasan biaya akses data dinilai sebagai langkah positif yang diambil pemerintah. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui sejauh mana dampak pembebasan biaya akses data tersebut. Pasalnya, untuk menarik investasi, kata dia, perlu di bandingkan dengan negara lain. Sebab meskipun kebijakan yang diambil pemerintah sudah positif, belum tentu bisa bersaing dengan negara lain yang iklim investasinya lebih baik.
Menurut dia, investor memiliki prioritas sebelum berinvestasi di suatu negara. Dia mengatakan, terdapat beberapa faktor menentukan seberapa kompetitif suatu negara bersaing dengan negara lain, seperti dari segi kepastian hukum, konsistensi regulasi, perizinan, birokrasi, dan kebijakan fiskal.
&amp;ldquo;Kalau negara-negara lain melakukan lebih dari yang kita lakukan, secara relatif menjadi kalah menarik,&amp;rdquo; kata dia.
(Nanang Wijayanto)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah membebaskan biaya akses data bagi peserta lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas). Skema aturan ini akan mulai diberlakukan pada pelaksanaan penawaran WK Migas mendatang guna menstimulasi investasi sektor migas di Indonesia.
&amp;ldquo;Kebijakan yang kita keluarkan untuk lelang selanjutnya, yaitu setiap peserta yang sudah mengambil bid document dan untuk mengevaluasi data akan di berikan akses datanya dengan tarif nol rupiah,&amp;rdquo; ungkap Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Baca Juga: 3 Kendala Penghambat Eksplorasi Migas
 
Sebelumnya bagi peserta lelang yang sudah mengambil bid document harus membayar untuk melakukan akses paket data migas di wilayah kerja tersebut. Biaya yang dikenakan bervariasi antar wilayah kerja tergantung ketersediaan datanya. Selama ini biayanya maksimal sekitar USD80.000. Dengan kebijakan baru ini, biaya tersebut dibebaskan atau nol rupiah.
&amp;ldquo;Selama masa lelang kita berikan akses (data secara bebas),&amp;rdquo; kata Agus.

Agus mengatakan, perubahan aturan ini dilakukan oleh pemerintah agar menambah jumlah peserta lelang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM. Kondisi ini berkaca pada pengalaman sebelumnya dari 215 kali lelang WK Mi gas yang dilakukan pemerintah, paket data yang diakses peserta hanya 223.
&amp;ldquo;Kalau di rata-rata hanya diakses oleh satu perusahaan setiap kali lelang,&amp;rdquo; ungkap Agus.
Sebagai informasi, paket data dalam penawaran Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) adalah sekumpulan data yang disusun untuk mengevaluasi potensi migas pada suatu WK yang ditawarkan.Paket data disusun oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin)  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Unit  Kementerian ESDM terkait berdasar kaidah keteknikan. Tujuan paket adalah  membantu para peserta lelang dalam melaksanakan evaluasi teknis potensi  migas dari WK yang ditawarkan dengan standar data sama. Selama ini para  peserta lelang memanfaatkan paket data dengan terlebih dahulu melakukan  transaksi akses dengan jumlah nominal tertentu sesuai volume paket data  yang di tetapkan.
Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marlojin  Wajong beranggapan, pembebasan akses data berdampak positif bagi  investasi hulu migas di Indonesia. Pasalnya, peserta lelang di gratiskan  ketika melakukan akses data sebuah blok migas. Adapun peserta lelang  hanya membayar akses dokumen lelang sebesar USD5.000. Namun, setelah  menang baru membayar seluruh akses data blok migas sebesar USD8.000.
Baca Juga: Peran Penting Industri Perkapalan Topang Sektor Migas
 
&amp;ldquo;Ini keputusan baik dari pemerintah karena untuk ikut lelang investor  dibebaskan pembayaran data, kecuali kalau sudah menang,&amp;rdquo; ucapnya. Dia  berharap dengan aturan baru tersebut bisa meningkatkan investasi migas.
Ketua Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Pri Agung  Rakhmanto mengatakan, pembebasan biaya akses data dinilai sebagai  langkah positif yang diambil pemerintah. Meski begitu, pihaknya belum  mengetahui sejauh mana dampak pembebasan biaya akses data tersebut.  Pasalnya, untuk menarik investasi, kata dia, perlu di bandingkan dengan  negara lain. Sebab meskipun kebijakan yang diambil pemerintah sudah  positif, belum tentu bisa bersaing dengan negara lain yang iklim  investasinya lebih baik.
Menurut dia, investor memiliki prioritas sebelum berinvestasi di  suatu negara. Dia mengatakan, terdapat beberapa faktor menentukan  seberapa kompetitif suatu negara bersaing dengan negara lain, seperti  dari segi kepastian hukum, konsistensi regulasi, perizinan, birokrasi,  dan kebijakan fiskal.
&amp;ldquo;Kalau negara-negara lain melakukan lebih dari yang kita lakukan, secara relatif menjadi kalah menarik,&amp;rdquo; kata dia.
(Nanang Wijayanto)Paket data disusun oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Unit Kementerian ESDM terkait berdasar kaidah keteknikan. Tujuan paket adalah membantu para peserta lelang dalam melaksanakan evaluasi teknis potensi migas dari WK yang ditawarkan dengan standar data sama. Selama ini para peserta lelang memanfaatkan paket data dengan terlebih dahulu melakukan transaksi akses dengan jumlah nominal tertentu sesuai volume paket data yang di tetapkan.
Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marlojin Wajong beranggapan, pembebasan akses data berdampak positif bagi investasi hulu migas di Indonesia. Pasalnya, peserta lelang di gratiskan ketika melakukan akses data sebuah blok migas. Adapun peserta lelang hanya membayar akses dokumen lelang sebesar USD5.000. Namun, setelah menang baru membayar seluruh akses data blok migas sebesar USD8.000.
&amp;ldquo;Ini keputusan baik dari pemerintah karena untuk ikut lelang investor dibebaskan pembayaran data, kecuali kalau sudah menang,&amp;rdquo; ucapnya. Dia berharap dengan aturan baru tersebut bisa meningkatkan investasi migas.
Baca Juga: Peran Penting Industri Perkapalan Topang Sektor Migas
 
Ketua Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Pri Agung Rakhmanto mengatakan, pembebasan biaya akses data dinilai sebagai langkah positif yang diambil pemerintah. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui sejauh mana dampak pembebasan biaya akses data tersebut. Pasalnya, untuk menarik investasi, kata dia, perlu di bandingkan dengan negara lain. Sebab meskipun kebijakan yang diambil pemerintah sudah positif, belum tentu bisa bersaing dengan negara lain yang iklim investasinya lebih baik.
Menurut dia, investor memiliki prioritas sebelum berinvestasi di suatu negara. Dia mengatakan, terdapat beberapa faktor menentukan seberapa kompetitif suatu negara bersaing dengan negara lain, seperti dari segi kepastian hukum, konsistensi regulasi, perizinan, birokrasi, dan kebijakan fiskal.
&amp;ldquo;Kalau negara-negara lain melakukan lebih dari yang kita lakukan, secara relatif menjadi kalah menarik,&amp;rdquo; kata dia.
(Nanang Wijayanto)</content:encoded></item></channel></rss>
