<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Merpati Ingin Terbang Lagi, Ini Syarat dari Menhub</title><description>Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum menerima pengajuan pengoperasian kembali maskapai Merpati.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/11/14/320/1977574/merpati-ingin-terbang-lagi-ini-syarat-dari-menhub</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/11/14/320/1977574/merpati-ingin-terbang-lagi-ini-syarat-dari-menhub"/><item><title>Merpati Ingin Terbang Lagi, Ini Syarat dari Menhub</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/11/14/320/1977574/merpati-ingin-terbang-lagi-ini-syarat-dari-menhub</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/11/14/320/1977574/merpati-ingin-terbang-lagi-ini-syarat-dari-menhub</guid><pubDate>Rabu 14 November 2018 10:35 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/14/320/1977574/merpati-ingin-terbang-lagi-ini-syarat-dari-menhub-3ogsjbaRhF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Merpati Airlines (Merpati)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/14/320/1977574/merpati-ingin-terbang-lagi-ini-syarat-dari-menhub-3ogsjbaRhF.jpg</image><title>Foto: Merpati Airlines (Merpati)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum menerima pengajuan pengoperasian kembali maskapai Merpati. Namun, dia mendukung pengoperasian kembali maskapai yang sebelumnya beroperasi paling banyak untuk wilayah timur itu.

&amp;ldquo;Belum ada aplikasi yang langsung kepada kita,&amp;rdquo; kata Menhub di Jakarta.

Dia menuturkan, manajemen Merpati harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti ketersediaan armada, adanya awak serta pilot, dan kondisi keuangan perusahaan yang sehat.

&amp;ldquo;Ya, memang kami berharap Merpati recover, tapi syarat-syarat umum penerbangan harus diikuti. Artinya harus punya armada, punya awak, pilot harus dipenuhi,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Nasib Merpati Bisa Terbang Tahun Depan Diputuskan Hari Ini
Selain itu, kata dia, aspek keselamatan dan keamanan merupakan aspek terpenting sehingga harus dipenuhi.

&amp;ldquo;Memang dari awal mesti konservatif, karena dunia penerbangan sangat ketat, asumsi tidak boleh longgar, harus ada organisasi ketat, kalau terlalu banyak itu menunggu waktu untuk tidak kompetitif. Orangnya harus kompeten dan armada harus sehat,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan, proses pengajuan izin operasi harus melalui proses dari awal.

&amp;ldquo;Prosesnya dari awal lagi melalui OSS (online single submission),&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Tangguhkan Restrukturisasi, Sri Mulyani Cari Investor Baru untuk Merpati
Proses izin usaha angkutan udara dan permohonan melalui lembaga perizinan berusaha terpadu secara elektronik (OSS).
&amp;nbsp;
Pemohon harus memiliki terlebih dahulu nomor induk berusaha (NIB) dan izin usaha yang belum berlaku efektif. Izin usaha akan berlaku efektif apabila pemohon telah memenuhi komitmen persyaratan administrasi dan persyaratan teknis berupa rencana usaha (business plan).

Permohonan disetujui setelah memenuhi persyaratan tersebut dan membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Adapun proses perizinan selama 30 hari kerja setelah berkas diterima lengkap. Setelah mendapatkan izin usaha, perusahaan dapat beroperasi atau melakukan kegiatan angkutan udara setelah memiliki air operator sertifikat (AOC) sesuai ketentuan berlaku.
&amp;nbsp;&amp;nbsp;Baca Juga: Disuntik Rp6,4 Triliun, Merpati Siap Terbang Lagi Tahun Depan
Sebelumnya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menyatakan siap mengudara kembali pada 2019 mendatang. Karena maskapai pelat merah ini telah mendapatkan soko ngan dana sebesar Rp6,4 triliun.

Presiden Direktur Merpati Asep Ekanugraha mengatakan, komitmen pendanaan itu berasal dari investor dalam negeri bernama Intra Asia Corpora. Investor tersebut terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa.

&amp;ldquo;Kami berkeyakinan dan optimistis bakal kem bali terbang pada tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional sudah kami dapatkan komitmennya,&amp;rdquo; katanya.
Kendati demikian, kata dia, keputusan Merpati mengudara kembali akan  sangat tergantung dari proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran  Utang (PKPU) yang dijadwalkan pada 14 November 2018.

Jika dalam sidang PKPU tersebut Merpati dinyatakan layak untuk  bangkit lagi. &amp;ldquo;Salah satu langkah kami untuk bisa membuat Merpati  kembali terbang adalah dengan debt restrukturisasi. Langkah kami ini  dikuatkan dengan mitra kami yang sudah sepakat akan mengucurkan dana  untuk Merpati beroperasional kembali,&amp;rdquo; katanya.

Menurutnya, jika Merpati nanti telah kembali beroperasi, hasilnya  akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban utang perseroan. Adapun  utang Merpati saat ini mencapai Rp10 triliun.

&amp;ldquo;Jika nanti Merpati telah beroperasi, hasilnya akan dimanfaatkan  untuk penyelesaian kewajiban atau utang yang saat ini sedikitnya Rp10  triliun,&amp;rdquo; kata dia.
&amp;nbsp;Baca Juga: Merpati Terbang Lagi, Utang Rp10 Triliun Bakal Dibayar
Asep menjelaskan, kucuran dana itu tidak sepenuhnya berbentuk fresh  money. Selain itu, dana tidak akan turun sekaligus, melainkan turun  bertahap sesuai kebutuhan operasional dalam jangka dua tahun. Dengan  adanya dana tersebut, maka Merpati setidaknya bisa kembali memiliki  pesawat dan mulai mengurus izin rute terbang serta investasi operasional  lainnya.

&amp;ldquo;Memang titik krusialnya yang di putusan pengadilan terkait kasus  utang kami akan diputuskan pada Rabu, 14 November nanti. Ya, tentu saja  kami berharap Merpati diberi kesempatan untuk beroperasi lagi. Jika  demikian, kami akan tancap gas, melaksanakan langkah strategis  operasional yang telah kami siapkan,&amp;rdquo; kata Asep. (Ihsan Amin/Ant)
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum menerima pengajuan pengoperasian kembali maskapai Merpati. Namun, dia mendukung pengoperasian kembali maskapai yang sebelumnya beroperasi paling banyak untuk wilayah timur itu.

&amp;ldquo;Belum ada aplikasi yang langsung kepada kita,&amp;rdquo; kata Menhub di Jakarta.

Dia menuturkan, manajemen Merpati harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti ketersediaan armada, adanya awak serta pilot, dan kondisi keuangan perusahaan yang sehat.

&amp;ldquo;Ya, memang kami berharap Merpati recover, tapi syarat-syarat umum penerbangan harus diikuti. Artinya harus punya armada, punya awak, pilot harus dipenuhi,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Nasib Merpati Bisa Terbang Tahun Depan Diputuskan Hari Ini
Selain itu, kata dia, aspek keselamatan dan keamanan merupakan aspek terpenting sehingga harus dipenuhi.

&amp;ldquo;Memang dari awal mesti konservatif, karena dunia penerbangan sangat ketat, asumsi tidak boleh longgar, harus ada organisasi ketat, kalau terlalu banyak itu menunggu waktu untuk tidak kompetitif. Orangnya harus kompeten dan armada harus sehat,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan, proses pengajuan izin operasi harus melalui proses dari awal.

&amp;ldquo;Prosesnya dari awal lagi melalui OSS (online single submission),&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Tangguhkan Restrukturisasi, Sri Mulyani Cari Investor Baru untuk Merpati
Proses izin usaha angkutan udara dan permohonan melalui lembaga perizinan berusaha terpadu secara elektronik (OSS).
&amp;nbsp;
Pemohon harus memiliki terlebih dahulu nomor induk berusaha (NIB) dan izin usaha yang belum berlaku efektif. Izin usaha akan berlaku efektif apabila pemohon telah memenuhi komitmen persyaratan administrasi dan persyaratan teknis berupa rencana usaha (business plan).

Permohonan disetujui setelah memenuhi persyaratan tersebut dan membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Adapun proses perizinan selama 30 hari kerja setelah berkas diterima lengkap. Setelah mendapatkan izin usaha, perusahaan dapat beroperasi atau melakukan kegiatan angkutan udara setelah memiliki air operator sertifikat (AOC) sesuai ketentuan berlaku.
&amp;nbsp;&amp;nbsp;Baca Juga: Disuntik Rp6,4 Triliun, Merpati Siap Terbang Lagi Tahun Depan
Sebelumnya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menyatakan siap mengudara kembali pada 2019 mendatang. Karena maskapai pelat merah ini telah mendapatkan soko ngan dana sebesar Rp6,4 triliun.

Presiden Direktur Merpati Asep Ekanugraha mengatakan, komitmen pendanaan itu berasal dari investor dalam negeri bernama Intra Asia Corpora. Investor tersebut terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa.

&amp;ldquo;Kami berkeyakinan dan optimistis bakal kem bali terbang pada tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional sudah kami dapatkan komitmennya,&amp;rdquo; katanya.
Kendati demikian, kata dia, keputusan Merpati mengudara kembali akan  sangat tergantung dari proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran  Utang (PKPU) yang dijadwalkan pada 14 November 2018.

Jika dalam sidang PKPU tersebut Merpati dinyatakan layak untuk  bangkit lagi. &amp;ldquo;Salah satu langkah kami untuk bisa membuat Merpati  kembali terbang adalah dengan debt restrukturisasi. Langkah kami ini  dikuatkan dengan mitra kami yang sudah sepakat akan mengucurkan dana  untuk Merpati beroperasional kembali,&amp;rdquo; katanya.

Menurutnya, jika Merpati nanti telah kembali beroperasi, hasilnya  akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban utang perseroan. Adapun  utang Merpati saat ini mencapai Rp10 triliun.

&amp;ldquo;Jika nanti Merpati telah beroperasi, hasilnya akan dimanfaatkan  untuk penyelesaian kewajiban atau utang yang saat ini sedikitnya Rp10  triliun,&amp;rdquo; kata dia.
&amp;nbsp;Baca Juga: Merpati Terbang Lagi, Utang Rp10 Triliun Bakal Dibayar
Asep menjelaskan, kucuran dana itu tidak sepenuhnya berbentuk fresh  money. Selain itu, dana tidak akan turun sekaligus, melainkan turun  bertahap sesuai kebutuhan operasional dalam jangka dua tahun. Dengan  adanya dana tersebut, maka Merpati setidaknya bisa kembali memiliki  pesawat dan mulai mengurus izin rute terbang serta investasi operasional  lainnya.

&amp;ldquo;Memang titik krusialnya yang di putusan pengadilan terkait kasus  utang kami akan diputuskan pada Rabu, 14 November nanti. Ya, tentu saja  kami berharap Merpati diberi kesempatan untuk beroperasi lagi. Jika  demikian, kami akan tancap gas, melaksanakan langkah strategis  operasional yang telah kami siapkan,&amp;rdquo; kata Asep. (Ihsan Amin/Ant)
</content:encoded></item></channel></rss>
