<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XVI, Cek di Sini</title><description>Sudah lama tidak terdengar, akhirnya pemerintah hari ini merilis Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/11/16/20/1978661/daftar-lengkap-paket-kebijakan-ekonomi-jilid-i-hingga-xvi-cek-di-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/11/16/20/1978661/daftar-lengkap-paket-kebijakan-ekonomi-jilid-i-hingga-xvi-cek-di-sini"/><item><title>Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XVI, Cek di Sini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/11/16/20/1978661/daftar-lengkap-paket-kebijakan-ekonomi-jilid-i-hingga-xvi-cek-di-sini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/11/16/20/1978661/daftar-lengkap-paket-kebijakan-ekonomi-jilid-i-hingga-xvi-cek-di-sini</guid><pubDate>Jum'at 16 November 2018 12:18 WIB</pubDate><dc:creator>Rani Hardjanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/16/20/1978661/daftar-lengkap-paket-kebijakan-ekonomi-jilid-i-hingga-xvi-cek-di-sini-pj2K1ajZqV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Darmin saat memberikan penjelasan Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI. (Foto: Giri Hartomo/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/16/20/1978661/daftar-lengkap-paket-kebijakan-ekonomi-jilid-i-hingga-xvi-cek-di-sini-pj2K1ajZqV.jpg</image><title>Menko Darmin saat memberikan penjelasan Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI. (Foto: Giri Hartomo/Okezone)</title></images><description>JAKARTA  - Sudah lama tidak terdengar, akhirnya pemerintah hari ini merilis Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI.
Paket Kebijakan Ekonomi XVI 2018 diluncurkan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Peluncuran paket kebijakan ekonomi itu dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Selain itu hadir pula Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida.
Berikut ini daftar lengkap paket kebijakan ekonomi I hingga XVI, seperti dirangkum Okezone, Jumat (16/11/2016).
Paket Kebijakan Jilid I
 
 
Memiliki tiga fokus, pertama mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Kedua, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional, dan yang ketiga meningkatkan investasi di sektor properti.
Paket Kebijakan Jilid II
 
 
Berupa deregulasi dan debirokratisasi peraturan untuk mempermudah investasi, baik PMDN maupun PMA. Seperti kemudahan lahayan investasi 3 jam, tax allowance dan tax holiday lebih cepat, pembebasan PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di kawasan pusat logistik berikat, insentif pengurangan pajak bunga deposito, perampingan izin sektor kehutanan.

Paket Kebijakan Jilid III
 
 
Isinya melengkapi paket kebijakan I dan II. Namun paket ini mencakup penurunan tarif listrik dan harga BBM serta gas. Kedua, perluasan penerima KUR. Ketiga, penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal.
Paket Kebijakan Jilid IV
 
 
Mengatur mengenai penetapan formulasi penetapan UMP yang bertujuan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
 
Paket Kebijakan Jilid V
Berisi mengenai revaluasi aset untuk perusahaan BUMN serta individu. Selain itu juga menghilangkan pajak berganda untuk REIT.
Paket Kebijakan Jilid VI
Memuat soal insentif untuk kawasan ekonomi khusus (KEK), pengelolaan sumber daya air dan penyederhanaan izin impor bahan baku obat dan makanan oleh BPOM.
Paket Kebijakan Jilid VII
Mengatur soal kemudahan mendapatkan izin investasi, keringanan pajak untuk pegawai industri padat karya, dan kemudahan mendapatkan sertifikat tanah.
Paket Kebijakan Jilid VIII
 
 
Mencakup 3 paket, yang pertama one map policy, kedua mempercepat pembangunan kilang minyak untuk meningkatkan produksi kilang nasional, yang ketiga adalah pemberian insentif bagi jasa pemeliharaan pesawat.


Paket Kebijakan Jilid IX
Mengatur soal percepatan pembangunan infrastruktur tenaga listrik,  stabilisasi harga daging, dan peningkatan sektor logistik desa-kota.
Paket Kebijakan Jilid X
Terdapat 10 poin penting yang diharapkan mampu memperbaiki peringkat  kemudahan berbisnis Indonesia (EODB). Pertama kemudahan dalam memulai  usaha, kemudahan pendirian bangunan, ketiga pendaftaran properti,  keempat pembayaran pajak, kelima akses perkreditan, keenam penegakan  kontrak dengan mengatur penyelesaian gugatan sederhana, ketujuh  penyambungan listrik, kedelapan perdagangan lintas negara, kesembilan  penyelesaian permasalahan kepailitan, dan 10 perlindungan terhadap  investor minoritas.

Paket Kebijakan Jilid XI
Mengatur soal KUR yang diorientasikan ekspor dan dana investasi real  estate, prosedur waktu sandar dan inap barang di pelabuhan (dwelling  time) dan pengembangan industri farmasi serta alat kesehatan.
Paket Kebijakan Jilid XII
 
 
Mengatur soal mendorong pertumbuhan UKM dengan memberikan kemudahan memulai usaha.
Paket Kebijakan Jilid XIII
 
Menitik beratkan pada mempercepat penyediaan rumah untuk  masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga yang terjangkau. Caranya  dengan menyederhanakan sekaligus mengurangi regulasi dan biaya  pengembangan untuk membangun rumah.
Paket Kebijakan XIV
 
 
Mengenai peta jalan (roadmap) mengenai perdagangan berbasis  elektronik (e-commerce). Roadmap ini diterbitkan guna mencapai tujuan  sebagai negara digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara di 2020. Ada  delapan aspek pengaturan mengenai roadmap e-commerce meliputi pendanaan,  perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan SDM, logistik,  infrastruktur komunikasi, kemanan siber dan pembentukan manajemen  pelaksana.

Paket Kebijakan XV
Pemberian Kesempatan  Meningkatkan Peran dan Skala Usaha, dengan kebijakan yang memberikan  peluang bisnis untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut  barang ekspor impor, serta meningkatkan usaha galangan  kapal/pemeliharaan kapal di dalam negeri.
Kemudahan Berusaha dan  Pengurangan Beban Biaya bagi Usaha Penyedia Jasa Logistik Nasional,  dengan kebijakan antara lain mengurangi biaya operasional jasa  transportasi, menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang,  meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan, standarisasi dokumen  arus barang dalam negeri, mengembangkan pusat distribusi regional,  kemudahan pengadaan kapal tertentu dan mekanisme pengembalian biaya  jaminan peti kemas.
Paket Kebijakan Ekonomi XVI
 
Ada tiga poin dalam paket terbaru ini, yakni memperluas  Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), relaksasi  daftar negatif investasi, dan memperkuat pengendalian devisa dengan  pemberian insentif perpajakan.
</description><content:encoded>JAKARTA  - Sudah lama tidak terdengar, akhirnya pemerintah hari ini merilis Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI.
Paket Kebijakan Ekonomi XVI 2018 diluncurkan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Peluncuran paket kebijakan ekonomi itu dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Selain itu hadir pula Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida.
Berikut ini daftar lengkap paket kebijakan ekonomi I hingga XVI, seperti dirangkum Okezone, Jumat (16/11/2016).
Paket Kebijakan Jilid I
 
 
Memiliki tiga fokus, pertama mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Kedua, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional, dan yang ketiga meningkatkan investasi di sektor properti.
Paket Kebijakan Jilid II
 
 
Berupa deregulasi dan debirokratisasi peraturan untuk mempermudah investasi, baik PMDN maupun PMA. Seperti kemudahan lahayan investasi 3 jam, tax allowance dan tax holiday lebih cepat, pembebasan PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di kawasan pusat logistik berikat, insentif pengurangan pajak bunga deposito, perampingan izin sektor kehutanan.

Paket Kebijakan Jilid III
 
 
Isinya melengkapi paket kebijakan I dan II. Namun paket ini mencakup penurunan tarif listrik dan harga BBM serta gas. Kedua, perluasan penerima KUR. Ketiga, penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal.
Paket Kebijakan Jilid IV
 
 
Mengatur mengenai penetapan formulasi penetapan UMP yang bertujuan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
 
Paket Kebijakan Jilid V
Berisi mengenai revaluasi aset untuk perusahaan BUMN serta individu. Selain itu juga menghilangkan pajak berganda untuk REIT.
Paket Kebijakan Jilid VI
Memuat soal insentif untuk kawasan ekonomi khusus (KEK), pengelolaan sumber daya air dan penyederhanaan izin impor bahan baku obat dan makanan oleh BPOM.
Paket Kebijakan Jilid VII
Mengatur soal kemudahan mendapatkan izin investasi, keringanan pajak untuk pegawai industri padat karya, dan kemudahan mendapatkan sertifikat tanah.
Paket Kebijakan Jilid VIII
 
 
Mencakup 3 paket, yang pertama one map policy, kedua mempercepat pembangunan kilang minyak untuk meningkatkan produksi kilang nasional, yang ketiga adalah pemberian insentif bagi jasa pemeliharaan pesawat.


Paket Kebijakan Jilid IX
Mengatur soal percepatan pembangunan infrastruktur tenaga listrik,  stabilisasi harga daging, dan peningkatan sektor logistik desa-kota.
Paket Kebijakan Jilid X
Terdapat 10 poin penting yang diharapkan mampu memperbaiki peringkat  kemudahan berbisnis Indonesia (EODB). Pertama kemudahan dalam memulai  usaha, kemudahan pendirian bangunan, ketiga pendaftaran properti,  keempat pembayaran pajak, kelima akses perkreditan, keenam penegakan  kontrak dengan mengatur penyelesaian gugatan sederhana, ketujuh  penyambungan listrik, kedelapan perdagangan lintas negara, kesembilan  penyelesaian permasalahan kepailitan, dan 10 perlindungan terhadap  investor minoritas.

Paket Kebijakan Jilid XI
Mengatur soal KUR yang diorientasikan ekspor dan dana investasi real  estate, prosedur waktu sandar dan inap barang di pelabuhan (dwelling  time) dan pengembangan industri farmasi serta alat kesehatan.
Paket Kebijakan Jilid XII
 
 
Mengatur soal mendorong pertumbuhan UKM dengan memberikan kemudahan memulai usaha.
Paket Kebijakan Jilid XIII
 
Menitik beratkan pada mempercepat penyediaan rumah untuk  masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga yang terjangkau. Caranya  dengan menyederhanakan sekaligus mengurangi regulasi dan biaya  pengembangan untuk membangun rumah.
Paket Kebijakan XIV
 
 
Mengenai peta jalan (roadmap) mengenai perdagangan berbasis  elektronik (e-commerce). Roadmap ini diterbitkan guna mencapai tujuan  sebagai negara digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara di 2020. Ada  delapan aspek pengaturan mengenai roadmap e-commerce meliputi pendanaan,  perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan SDM, logistik,  infrastruktur komunikasi, kemanan siber dan pembentukan manajemen  pelaksana.

Paket Kebijakan XV
Pemberian Kesempatan  Meningkatkan Peran dan Skala Usaha, dengan kebijakan yang memberikan  peluang bisnis untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut  barang ekspor impor, serta meningkatkan usaha galangan  kapal/pemeliharaan kapal di dalam negeri.
Kemudahan Berusaha dan  Pengurangan Beban Biaya bagi Usaha Penyedia Jasa Logistik Nasional,  dengan kebijakan antara lain mengurangi biaya operasional jasa  transportasi, menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang,  meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan, standarisasi dokumen  arus barang dalam negeri, mengembangkan pusat distribusi regional,  kemudahan pengadaan kapal tertentu dan mekanisme pengembalian biaya  jaminan peti kemas.
Paket Kebijakan Ekonomi XVI
 
Ada tiga poin dalam paket terbaru ini, yakni memperluas  Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), relaksasi  daftar negatif investasi, dan memperkuat pengendalian devisa dengan  pemberian insentif perpajakan.
</content:encoded></item></channel></rss>
