<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>EBA-SP Ritel, Alternatif Investasi di Pasar Modal</title><description>Ada beragam produk investasi di pasar modal. Selain bisa berinvestasi saham, obligasi, reksa dana, ada jenis investasi lain.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/11/24/278/1981629/eba-sp-ritel-alternatif-investasi-di-pasar-modal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/11/24/278/1981629/eba-sp-ritel-alternatif-investasi-di-pasar-modal"/><item><title>EBA-SP Ritel, Alternatif Investasi di Pasar Modal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/11/24/278/1981629/eba-sp-ritel-alternatif-investasi-di-pasar-modal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/11/24/278/1981629/eba-sp-ritel-alternatif-investasi-di-pasar-modal</guid><pubDate>Sabtu 24 November 2018 11:28 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/11/23/278/1981629/eba-sp-ritel-alternatif-investasi-di-pasar-modal-K9QrP58zkX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">IHSG (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/11/23/278/1981629/eba-sp-ritel-alternatif-investasi-di-pasar-modal-K9QrP58zkX.jpg</image><title>IHSG (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ada beragam produk investasi di pasar modal. Selain bisa berinvestasi saham, obligasi, reksa dana, ada jenis investasi lain yang bernama EBA SP (Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi). Produk ini tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan bisa diperjualbelikan oleh investor.
Tercatat di BEI sejak tahun 2015, namun sebelumnya lebih banyak diperdagangkan investor institusi karena dibeli dengan nominal yang relatif besar. Namun, sejak awal Agustus 2018, penerbit EBA-SP, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menerbitkan EBA-SP Ritel bekerjasama dengan BNI Sekuritas. Kini, investor ritel bisa ikut berinvestasi EBA-SP Ritel karena bisa dibeli hanya dengan Rp100 ribu minimal pembelian dan Rp10 juta maksimal tiap pembelian.
Baca Juga: Belum Punya KTP, Ternyata Sudah Bisa Investasi di Pasar Modal
EBA-SP merupakan instrumen efek (surat berharga) yang terdiri dari sekumpulan aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial. Dalam konteks EBA-SP Ritel SMF ini aset yang menjadi dasarnya (underlying asset) ialah kredit pemilikan rumah (KPR) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Jumlah KPR yang menjadi underlying tersebut memenuhi 32 kriteria seleksi. Adapun kriteria dari KPR yang dapat dijadikan undelying dari EBA-SP antara lain KPR memiliki sertifikat atas tanah yang sah dan harus telah dibukukan dalam buku Kreditur Asal minimal 18 bulan, Selain itu, KPR tersebut harus mempunyai Original Loan to Value (OLTV) tidak lebih 90% dan kriteria lainnya.
Misalnya EBA-SP SMF-BTN04 Kelas A yang diterbitkan tahun 2018 diterbitkan dengan nilai nominal Rp1.824.000.000.000,- , dan mendapatkan rating idAAA (triple A) dari Pefindo. Rating tersebut merupakan rating tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Rating antara lain berfungsi untuk mengukur kemampuan obligor untuk memenuhi kewajiban jangka panjang.
Baca Juga: Belajar Strategi Investasi Saham, Fundamental vs Teknikal
 
Dengan berinvetasi EBA-SP Ritel, investor akan memperoleh keuntungan dari kupon bunga tetap sebesar 7,00% untuk Seri A dan 7,50% untuk Seri B per tahun dibagikan setiap 3 bulan sekali. Hal ini  melebihi bunga tabungan dan deposito di Bank. Investor dapat menjual atau membeli EBA-SP ritel ini kapan saja, mengingat PT SMF menjadi stand by buyer dari produk ini.
EBA-SP merupakan instrumen investasi yang likuid, mudah dicairkan  sewaktu-waktu dengan hasil yang tetap berupa kupon bunga, dan kenaikan  harga EBA-SP. Harga EBA-SP Ritel untuk pembelian dan penjualan  menggunakan acuan harga 1 hari di pagi hari dan akan bergerak mengikuti  prinsip permintaan dan persediaan.
Selain itu, investor juga mendapatkan benefit diversifikasi instrumen  investasi, nilai transaksi yang terjangkau, risiko default (gagal  bayar) yang rendah karena terbaginya risiko ke banyak tagihan KPR.  Investor memiliki aset yang menjadi dasar penerbitan efek (transparan),  dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Adanya kupon yang tetap dari  pembayaran pokok.

Benefit lain dengan berinvestasi pada EBA-SP ritel akan mendapatkan  rating terbaik yang bisa meningkatkan profil risiko portofolio investasi  secara keseluruhan dan turut serta mendukung program pembangunan  perumahan nasional.
Dengan adanya lembaga SMF yang mengambil alih tagihan KPR dari bank,  maka bank akan punya dana segar yang bisa disalurkan untuk pemberian KPR  baru. Dengan demikian persoalan mismatch dana KPR yang sebelumnya  menggunakan dana tabungan masyarakat yang sifatnya jangka pendek  teratasi, diganti dengan dana SMF yang jangka panjang karena berasal  dari obligasi yang diterbitkan SMF.
Saat ini masyarakat dapat berpartisipasi untuk berinvestasi dalam  produk EBA-SP yang diharapkan bisa sebagai alternatif investasi jangka  panjang, dengan imbal hasil yang lebih besar daripada di tabungan atau  deposito.
(TIM BEI)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ada beragam produk investasi di pasar modal. Selain bisa berinvestasi saham, obligasi, reksa dana, ada jenis investasi lain yang bernama EBA SP (Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi). Produk ini tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan bisa diperjualbelikan oleh investor.
Tercatat di BEI sejak tahun 2015, namun sebelumnya lebih banyak diperdagangkan investor institusi karena dibeli dengan nominal yang relatif besar. Namun, sejak awal Agustus 2018, penerbit EBA-SP, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menerbitkan EBA-SP Ritel bekerjasama dengan BNI Sekuritas. Kini, investor ritel bisa ikut berinvestasi EBA-SP Ritel karena bisa dibeli hanya dengan Rp100 ribu minimal pembelian dan Rp10 juta maksimal tiap pembelian.
Baca Juga: Belum Punya KTP, Ternyata Sudah Bisa Investasi di Pasar Modal
EBA-SP merupakan instrumen efek (surat berharga) yang terdiri dari sekumpulan aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial. Dalam konteks EBA-SP Ritel SMF ini aset yang menjadi dasarnya (underlying asset) ialah kredit pemilikan rumah (KPR) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Jumlah KPR yang menjadi underlying tersebut memenuhi 32 kriteria seleksi. Adapun kriteria dari KPR yang dapat dijadikan undelying dari EBA-SP antara lain KPR memiliki sertifikat atas tanah yang sah dan harus telah dibukukan dalam buku Kreditur Asal minimal 18 bulan, Selain itu, KPR tersebut harus mempunyai Original Loan to Value (OLTV) tidak lebih 90% dan kriteria lainnya.
Misalnya EBA-SP SMF-BTN04 Kelas A yang diterbitkan tahun 2018 diterbitkan dengan nilai nominal Rp1.824.000.000.000,- , dan mendapatkan rating idAAA (triple A) dari Pefindo. Rating tersebut merupakan rating tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Rating antara lain berfungsi untuk mengukur kemampuan obligor untuk memenuhi kewajiban jangka panjang.
Baca Juga: Belajar Strategi Investasi Saham, Fundamental vs Teknikal
 
Dengan berinvetasi EBA-SP Ritel, investor akan memperoleh keuntungan dari kupon bunga tetap sebesar 7,00% untuk Seri A dan 7,50% untuk Seri B per tahun dibagikan setiap 3 bulan sekali. Hal ini  melebihi bunga tabungan dan deposito di Bank. Investor dapat menjual atau membeli EBA-SP ritel ini kapan saja, mengingat PT SMF menjadi stand by buyer dari produk ini.
EBA-SP merupakan instrumen investasi yang likuid, mudah dicairkan  sewaktu-waktu dengan hasil yang tetap berupa kupon bunga, dan kenaikan  harga EBA-SP. Harga EBA-SP Ritel untuk pembelian dan penjualan  menggunakan acuan harga 1 hari di pagi hari dan akan bergerak mengikuti  prinsip permintaan dan persediaan.
Selain itu, investor juga mendapatkan benefit diversifikasi instrumen  investasi, nilai transaksi yang terjangkau, risiko default (gagal  bayar) yang rendah karena terbaginya risiko ke banyak tagihan KPR.  Investor memiliki aset yang menjadi dasar penerbitan efek (transparan),  dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Adanya kupon yang tetap dari  pembayaran pokok.

Benefit lain dengan berinvestasi pada EBA-SP ritel akan mendapatkan  rating terbaik yang bisa meningkatkan profil risiko portofolio investasi  secara keseluruhan dan turut serta mendukung program pembangunan  perumahan nasional.
Dengan adanya lembaga SMF yang mengambil alih tagihan KPR dari bank,  maka bank akan punya dana segar yang bisa disalurkan untuk pemberian KPR  baru. Dengan demikian persoalan mismatch dana KPR yang sebelumnya  menggunakan dana tabungan masyarakat yang sifatnya jangka pendek  teratasi, diganti dengan dana SMF yang jangka panjang karena berasal  dari obligasi yang diterbitkan SMF.
Saat ini masyarakat dapat berpartisipasi untuk berinvestasi dalam  produk EBA-SP yang diharapkan bisa sebagai alternatif investasi jangka  panjang, dengan imbal hasil yang lebih besar daripada di tabungan atau  deposito.
(TIM BEI)</content:encoded></item></channel></rss>
