<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lulus, 1.196 Peserta CPNS Kemenkeu Lanjut ke Tes SKB</title><description>1.196 peserta CPNS Kemenkeu berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/01/320/1985509/lulus-1-196-peserta-cpns-kemenkeu-lanjut-ke-tes-skb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/12/01/320/1985509/lulus-1-196-peserta-cpns-kemenkeu-lanjut-ke-tes-skb"/><item><title>Lulus, 1.196 Peserta CPNS Kemenkeu Lanjut ke Tes SKB</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/01/320/1985509/lulus-1-196-peserta-cpns-kemenkeu-lanjut-ke-tes-skb</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/12/01/320/1985509/lulus-1-196-peserta-cpns-kemenkeu-lanjut-ke-tes-skb</guid><pubDate>Sabtu 01 Desember 2018 16:10 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/01/320/1985509/lulus-1-196-peserta-cpns-kemenkeu-lanjut-ke-tes-skb-o3QWSGz3G5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kementerian Keuangan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/01/320/1985509/lulus-1-196-peserta-cpns-kemenkeu-lanjut-ke-tes-skb-o3QWSGz3G5.jpg</image><title>Kementerian Keuangan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Kemenkeu. Tercatat 1.196 berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Melansir pengumuman Kemenkeu, Sabtu (1/12/2018), Berdasarkan hasil Rapat Panitia Pusat pada hari Jumat tanggal 30 November 2018, maka Panitia Pusat Rekrutmen CPNS  Kemenkeu menetapkan 1.196 peserta dinyatakan lulus SKD.  Hasil SKD dan pelamar yang dinyatakan lulus SKD Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan Tahun Anggaran  2018  adalah  sebagaimana  tercantum  pada Lampiran  I  pengumuman  ini.
Baca Juga: 904 Peserta CPNS KKP Berhak Tes Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang telah dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan jadwal sebagaimana tercantum pada Lampiran II pengumuman ini.
Adapun Pelaksanaan Tes SKB:
1.SKB terbagi menjadi 3 jenis tes sebagai berikut:
a.Psikotes online
b.Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK)
c.Wawancara.
2. SKB diselenggarakan di kotapelaksanaan sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada saat pendaftaran online dengan jadwal  pelaksanaan mulai  tanggal
4  Desember  2018  sampai  dengan  9 Desember 2018.
3. Pada saat pelaksanaan SKB, pelamar wajib membawa:
a.AsliKartu Peserta Ujian yang telah disahkan oleh Panitia Ujian pada Verifikasi Berkas Fisik;
b.KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;
c. Alat tulis (pulpen).Apabila Kartu Peserta Ujian dan/atau KTP dimaksud hilang, pelamar wajib menyertakan AsliSurat Keterangan Hilang dari Kepolisian.
Baca Juga: BKN Selesai Verifikasi dan Validasi Data Peserta CPNS 2018
4. Pelamar wajib hadir sesuai dengan sesi,lokasi, dan waktu yang telah ditetapkan. Terhadap pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak dapat mengikuti setiap jenis SKB pada lokasi dan waktu yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur pada pengumuman akhir.
5. Pelamar  mempersiapkan  diri  sebaik  mungkin  meliputi  jasmani  dan  mental  agar  dapat  mengikuti seluruh jenis SKB dengan baik (makan dan minum secukupnya sebelum tes).
6. Kehadiran pelamar pada saat SKB  tidak dapat diwakilkan.
7. Pelamar diimbau untuk tidak membawa kendaraan pribadi untuk menghindari kepadatan lokasi.
8. Seluruh biaya (transportasi dan akomodasi) terkait pelaksanaan SKB ditanggung sepenuhnya oleh  masing-masing pelamar</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Kemenkeu. Tercatat 1.196 berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Melansir pengumuman Kemenkeu, Sabtu (1/12/2018), Berdasarkan hasil Rapat Panitia Pusat pada hari Jumat tanggal 30 November 2018, maka Panitia Pusat Rekrutmen CPNS  Kemenkeu menetapkan 1.196 peserta dinyatakan lulus SKD.  Hasil SKD dan pelamar yang dinyatakan lulus SKD Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan Tahun Anggaran  2018  adalah  sebagaimana  tercantum  pada Lampiran  I  pengumuman  ini.
Baca Juga: 904 Peserta CPNS KKP Berhak Tes Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang telah dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan jadwal sebagaimana tercantum pada Lampiran II pengumuman ini.
Adapun Pelaksanaan Tes SKB:
1.SKB terbagi menjadi 3 jenis tes sebagai berikut:
a.Psikotes online
b.Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK)
c.Wawancara.
2. SKB diselenggarakan di kotapelaksanaan sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada saat pendaftaran online dengan jadwal  pelaksanaan mulai  tanggal
4  Desember  2018  sampai  dengan  9 Desember 2018.
3. Pada saat pelaksanaan SKB, pelamar wajib membawa:
a.AsliKartu Peserta Ujian yang telah disahkan oleh Panitia Ujian pada Verifikasi Berkas Fisik;
b.KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;
c. Alat tulis (pulpen).Apabila Kartu Peserta Ujian dan/atau KTP dimaksud hilang, pelamar wajib menyertakan AsliSurat Keterangan Hilang dari Kepolisian.
Baca Juga: BKN Selesai Verifikasi dan Validasi Data Peserta CPNS 2018
4. Pelamar wajib hadir sesuai dengan sesi,lokasi, dan waktu yang telah ditetapkan. Terhadap pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak dapat mengikuti setiap jenis SKB pada lokasi dan waktu yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur pada pengumuman akhir.
5. Pelamar  mempersiapkan  diri  sebaik  mungkin  meliputi  jasmani  dan  mental  agar  dapat  mengikuti seluruh jenis SKB dengan baik (makan dan minum secukupnya sebelum tes).
6. Kehadiran pelamar pada saat SKB  tidak dapat diwakilkan.
7. Pelamar diimbau untuk tidak membawa kendaraan pribadi untuk menghindari kepadatan lokasi.
8. Seluruh biaya (transportasi dan akomodasi) terkait pelaksanaan SKB ditanggung sepenuhnya oleh  masing-masing pelamar</content:encoded></item></channel></rss>
