<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejar Rp1.350 Triliun, Dirjen Pajak: Ini Bukan Sesuatu yang Sulit</title><description>Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan per 30 November 2018 mencapai Rp1.136,6 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/11/20/1989878/kejar-rp1-350-triliun-dirjen-pajak-ini-bukan-sesuatu-yang-sulit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/12/11/20/1989878/kejar-rp1-350-triliun-dirjen-pajak-ini-bukan-sesuatu-yang-sulit"/><item><title>Kejar Rp1.350 Triliun, Dirjen Pajak: Ini Bukan Sesuatu yang Sulit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/11/20/1989878/kejar-rp1-350-triliun-dirjen-pajak-ini-bukan-sesuatu-yang-sulit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/12/11/20/1989878/kejar-rp1-350-triliun-dirjen-pajak-ini-bukan-sesuatu-yang-sulit</guid><pubDate>Selasa 11 Desember 2018 18:56 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/11/20/1989878/kejar-rp1-350-triliun-dirjen-pajak-ini-bukan-sesuatu-yang-sulit-O4hLtj2bPV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Giri Hartomo</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/11/20/1989878/kejar-rp1-350-triliun-dirjen-pajak-ini-bukan-sesuatu-yang-sulit-O4hLtj2bPV.jpg</image><title>Foto: Giri Hartomo</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan per 30 November 2018 mencapai Rp1.136,6 triliun. Realisasi tersebut baru sekitar 80% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp1.424 triliun.

Direktur Jenderal Perpajakan Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan perpajakan bulan November 2018 memang diakuinya sedikit melambat. Meskipun begitu menurutnya, penerimaan perpajakan masih tetap tumbuh dibandingkan tahun lalu.
&amp;nbsp;Baca Juga: Penerimaan Pajak Baru Rp1.136 Triliun pada Akhir November
Dia menyatakan, realisasi ini tumbuh 15,4% dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun 2017 (year on year/yoy). Pada tahun itu pertumbuhan pajak hanya 2,6% dengan terkumpul Rp985,4 triliun

&quot;Memang penerimaan di bulan November sedikit melambat. Hingga 30 November baru Rp1.136 triliun tumbuh 15,4%,&quot; ujarnya dalam acara media Gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018)

Robert menambahkan, outlook realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Desember 2018 mendatang adalah sebesar Rp1.350,93 triliun atau tumbuh 17,4% dibandingkan tahun lalu. Dirinya mengaku optimis bisa mencapai target outlook tersebut.

&quot;Masih sulit tapi ini bukan sesuatu yang sulit. Karena November melambat Desember ini agak sedikit challenging bagi kita. Kita mengharapkan bisa mencetak Rp1.350 triliun,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: KPK: Cobaan Pegawai Pajak Tinggi, Sistem Harus Ketat
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, secara rinci penerimaan perpajakan hingga akhir November 2018 sebesar Rp1.301 triliun atau 80,4% dari total target APBN 2018 sebesar Rp1.618 triliun. Realisasi ini tumbuh 15,3% dari November 2017 yang sebesar Rp1.129 triliun.

Adapun secara rinci,  penerimaan pajak tersebut terdiri dari PPh Migas yang sebesar Rp59,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 26,7% dari periode yang sama di 2017.
Baca Juga: BPRD Tertibkan Penunggak Pajak
Sementara penerimaan pajak yang berasal dari non migas mencapai Rp1.076 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 14,8% dibandingkan periode yang sama di tahun 2017.

Adapun penerimaan non migas mencakup PPh non migas sebesar Rp591,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara PPN dan PPnBM mencapai Rp459,9 triliun atau tumbuh sekitar 14,1%. Kemudian untuk pajak lainnya mencapai Rp25,30 triliun. Atau tumbuh 7,9%.

</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan per 30 November 2018 mencapai Rp1.136,6 triliun. Realisasi tersebut baru sekitar 80% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp1.424 triliun.

Direktur Jenderal Perpajakan Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan perpajakan bulan November 2018 memang diakuinya sedikit melambat. Meskipun begitu menurutnya, penerimaan perpajakan masih tetap tumbuh dibandingkan tahun lalu.
&amp;nbsp;Baca Juga: Penerimaan Pajak Baru Rp1.136 Triliun pada Akhir November
Dia menyatakan, realisasi ini tumbuh 15,4% dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun 2017 (year on year/yoy). Pada tahun itu pertumbuhan pajak hanya 2,6% dengan terkumpul Rp985,4 triliun

&quot;Memang penerimaan di bulan November sedikit melambat. Hingga 30 November baru Rp1.136 triliun tumbuh 15,4%,&quot; ujarnya dalam acara media Gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018)

Robert menambahkan, outlook realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Desember 2018 mendatang adalah sebesar Rp1.350,93 triliun atau tumbuh 17,4% dibandingkan tahun lalu. Dirinya mengaku optimis bisa mencapai target outlook tersebut.

&quot;Masih sulit tapi ini bukan sesuatu yang sulit. Karena November melambat Desember ini agak sedikit challenging bagi kita. Kita mengharapkan bisa mencetak Rp1.350 triliun,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: KPK: Cobaan Pegawai Pajak Tinggi, Sistem Harus Ketat
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, secara rinci penerimaan perpajakan hingga akhir November 2018 sebesar Rp1.301 triliun atau 80,4% dari total target APBN 2018 sebesar Rp1.618 triliun. Realisasi ini tumbuh 15,3% dari November 2017 yang sebesar Rp1.129 triliun.

Adapun secara rinci,  penerimaan pajak tersebut terdiri dari PPh Migas yang sebesar Rp59,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 26,7% dari periode yang sama di 2017.
Baca Juga: BPRD Tertibkan Penunggak Pajak
Sementara penerimaan pajak yang berasal dari non migas mencapai Rp1.076 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 14,8% dibandingkan periode yang sama di tahun 2017.

Adapun penerimaan non migas mencakup PPh non migas sebesar Rp591,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara PPN dan PPnBM mencapai Rp459,9 triliun atau tumbuh sekitar 14,1%. Kemudian untuk pajak lainnya mencapai Rp25,30 triliun. Atau tumbuh 7,9%.

</content:encoded></item></channel></rss>
