<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia Harus Manfaatkan Digitalisasi Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah</title><description>Bank Indonesia (BI) menilai teknologi digital dapat berperan besar dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/20/1990262/indonesia-harus-manfaatkan-digitalisasi-dorong-ekonomi-dan-keuangan-syariah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/20/1990262/indonesia-harus-manfaatkan-digitalisasi-dorong-ekonomi-dan-keuangan-syariah"/><item><title>Indonesia Harus Manfaatkan Digitalisasi Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/20/1990262/indonesia-harus-manfaatkan-digitalisasi-dorong-ekonomi-dan-keuangan-syariah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/20/1990262/indonesia-harus-manfaatkan-digitalisasi-dorong-ekonomi-dan-keuangan-syariah</guid><pubDate>Rabu 12 Desember 2018 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/12/20/1990262/indonesia-harus-manfaatkan-digitalisasi-dorong-ekonomi-dan-keuangan-syariah-K0WjyexAjf.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Deputi Gubernur Bank Indonesia. Foto: DKOM BI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/12/20/1990262/indonesia-harus-manfaatkan-digitalisasi-dorong-ekonomi-dan-keuangan-syariah-K0WjyexAjf.jpeg</image><title>Deputi Gubernur Bank Indonesia. Foto: DKOM BI</title></images><description>SURABAYA - Bank Indonesia (BI) menilai teknologi digital dapat berperan besar dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Indonesia pun harus bergerak cepat dalam pemanfaatan teknologi seperti yang telah dilakukan Uni Emirat Arab dan Thailand dalam memasarkan produk halalnya.
Deputi Gubernur BI Sugeng menyatakan, di era digitalisasi ini, Indonesia memang sudah mulai memanfaatkan teknologi baik di industri syariah maupun penggunaan aplikasi financial technology (fintech) dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf. Meski demikian Indonesia perlu semakin mendorong penggunaan digitalisasi ini, agar tak hanya menjadi pasar syariah tapi pemain di kancah global.
Baca Juga: BI: Keuangan Syariah Indonesia Mulai Bergeliat
&quot;Dengan telah diakuinya sertifikat halal Indonesia di berbagai negara dunia yang berlaku secara resiprokal,   telah memberikan peluang peningkatan ekspor makanan halal Indonesia ke negara lain, meskipun juga dapat memiliki implikasi lebih mudahnya produk makanan halal impor dari negara lain masuk ke Indonesia,&quot; jelas Sugeng dalam seminar Pemanfaatan Teknologi Digital demi Kemaslahatan yang Merata dan Berkesinambungan di ISEF 2018, Grand City, Surabaya, Rabu (12/12/2018).
Mengantisipasi  hal  tersebut, kata dia, maka sektor industri makanan halal Indonesia harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk  meningkatkan daya saing produk makanan halal Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan rantai nilai yang dinamis, atau dynamic halal value chain, berbasis  digital.
&quot;Sehingga  dapat  meningkatkan  efisiensi  yang  selanjutnya meningkatkan daya saing produk makanan halal Indonesia,&quot; katanya.
Sugeng menyatakan, dalam hal digitalisasi sektor makanan  halal, Uni  Emirat  Arab sangat maju  dengan memanfaatkan teknologi blockchain yang memungkinkan proses verifikasi produk makanan halal menjadi  sangat  cepat, juga soal kualitas dan asal  produknya. Sementara Thailand, yang telah mencanangkan visinya untuk menjadi dapur halal dunia, memanfaatkan teknologi big data untuk mempercepat proses verifikasi  produk  makanan  halalnya.
&quot;Indonesia harus  turut  bergerak  cepat, memanfaatkan sumber daya dan teknologi inovasi yang harus kita optimalkan,&quot; ucapnya.
Selain itu industri fesyen halal  juga  memiliki  peluang  yang  sangat  besar melalui pemanfaatan e-commerce lalui. Prakiraan McKinsey dan Goldman &amp;amp; Sach menunjukkan potensi commerce atau e-tailling di Indonesia dapat mencapai sekitar USD28 miliar pada tahun 2021.
Baca Juga: Ini Penyebab Ekonomi Syariah RI Tak Berkembang
Dari sisi keuangan syariah, pemanfaatan   teknologi   digital   melalui   fintech  syariah   dapat meningkatkan jangkauan  pasar  keuangan  syariah  domestik  sehingga inklusi  keuangan  syariah dapat terus meningkat.
&quot;Pemanfaatan fintech ini dapat menjadi komplementer yang memperkuat  sektor  perbankan  syariah  Indonesia  untuk  selanjutnya  dapat mendukung pembiayaan syariah yang dibutuhkan dalam pengembangan dynamic halal value chain pada  industri  produk  halal  domestik,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>SURABAYA - Bank Indonesia (BI) menilai teknologi digital dapat berperan besar dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Indonesia pun harus bergerak cepat dalam pemanfaatan teknologi seperti yang telah dilakukan Uni Emirat Arab dan Thailand dalam memasarkan produk halalnya.
Deputi Gubernur BI Sugeng menyatakan, di era digitalisasi ini, Indonesia memang sudah mulai memanfaatkan teknologi baik di industri syariah maupun penggunaan aplikasi financial technology (fintech) dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf. Meski demikian Indonesia perlu semakin mendorong penggunaan digitalisasi ini, agar tak hanya menjadi pasar syariah tapi pemain di kancah global.
Baca Juga: BI: Keuangan Syariah Indonesia Mulai Bergeliat
&quot;Dengan telah diakuinya sertifikat halal Indonesia di berbagai negara dunia yang berlaku secara resiprokal,   telah memberikan peluang peningkatan ekspor makanan halal Indonesia ke negara lain, meskipun juga dapat memiliki implikasi lebih mudahnya produk makanan halal impor dari negara lain masuk ke Indonesia,&quot; jelas Sugeng dalam seminar Pemanfaatan Teknologi Digital demi Kemaslahatan yang Merata dan Berkesinambungan di ISEF 2018, Grand City, Surabaya, Rabu (12/12/2018).
Mengantisipasi  hal  tersebut, kata dia, maka sektor industri makanan halal Indonesia harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk  meningkatkan daya saing produk makanan halal Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan rantai nilai yang dinamis, atau dynamic halal value chain, berbasis  digital.
&quot;Sehingga  dapat  meningkatkan  efisiensi  yang  selanjutnya meningkatkan daya saing produk makanan halal Indonesia,&quot; katanya.
Sugeng menyatakan, dalam hal digitalisasi sektor makanan  halal, Uni  Emirat  Arab sangat maju  dengan memanfaatkan teknologi blockchain yang memungkinkan proses verifikasi produk makanan halal menjadi  sangat  cepat, juga soal kualitas dan asal  produknya. Sementara Thailand, yang telah mencanangkan visinya untuk menjadi dapur halal dunia, memanfaatkan teknologi big data untuk mempercepat proses verifikasi  produk  makanan  halalnya.
&quot;Indonesia harus  turut  bergerak  cepat, memanfaatkan sumber daya dan teknologi inovasi yang harus kita optimalkan,&quot; ucapnya.
Selain itu industri fesyen halal  juga  memiliki  peluang  yang  sangat  besar melalui pemanfaatan e-commerce lalui. Prakiraan McKinsey dan Goldman &amp;amp; Sach menunjukkan potensi commerce atau e-tailling di Indonesia dapat mencapai sekitar USD28 miliar pada tahun 2021.
Baca Juga: Ini Penyebab Ekonomi Syariah RI Tak Berkembang
Dari sisi keuangan syariah, pemanfaatan   teknologi   digital   melalui   fintech  syariah   dapat meningkatkan jangkauan  pasar  keuangan  syariah  domestik  sehingga inklusi  keuangan  syariah dapat terus meningkat.
&quot;Pemanfaatan fintech ini dapat menjadi komplementer yang memperkuat  sektor  perbankan  syariah  Indonesia  untuk  selanjutnya  dapat mendukung pembiayaan syariah yang dibutuhkan dalam pengembangan dynamic halal value chain pada  industri  produk  halal  domestik,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
