<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening WNI di Swiss Tahun Depan</title><description>Mulai 2019, pemerintah bisa melihat data rekening miliki Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Swiss.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/20/1990380/ditjen-pajak-bisa-intip-rekening-wni-di-swiss-tahun-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/20/1990380/ditjen-pajak-bisa-intip-rekening-wni-di-swiss-tahun-depan"/><item><title>Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening WNI di Swiss Tahun Depan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/20/1990380/ditjen-pajak-bisa-intip-rekening-wni-di-swiss-tahun-depan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/20/1990380/ditjen-pajak-bisa-intip-rekening-wni-di-swiss-tahun-depan</guid><pubDate>Rabu 12 Desember 2018 17:48 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/12/20/1990380/ditjen-pajak-bisa-intip-rekening-wni-di-swiss-tahun-depan-uqyQLot2G1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/12/20/1990380/ditjen-pajak-bisa-intip-rekening-wni-di-swiss-tahun-depan-uqyQLot2G1.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>BOGOR - Mulai 2019, pemerintah bisa melihat data rekening miliki Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Swiss. Hal tersebut menyusul bertambahnya jumlah negara yan akan memberikan data rekening WNI ke pemerintah bertambah menjadi 70 negara salah satunya Swiss.
Adapun saat ini jumlah negara yang sudah memberikan data rekening WNI ke Indonesia sebanyak 65 negara. Sedangkan Indonesia sendiri telah mengering data rekening milik warga negara asing kepada 54 negara di dunia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, nantinya Swiss akan mulai memberikan data rekening WNI pada September 2019.  Pertukaran data tersebut merupakan komitmen negara-negara yang menerapkan Automatis Exchange of Information (AEoI).
&quot;Khusus untuk Swiss tahun ke depan, kami bayangi kalau tahun ini dapat 54, kirim 65, tahun depan nambah lagi 70. karena ditandatangan sama kita ada 100 kali ya, 101 lah. jadi ada beberapa negara,&quot; ujarnya dalam acara media gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018).
Baca Juga: Benarkah Tax Ratio Indonesia Rendah? Ini Kata Ditjen Pajak
Meskipun sudah mengantongi rekening WNI di luar negeri, Robert mengaku masih belum mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap penerimaan. Apalagi penerimaan pada tahun depan yang mana di gadang-gadang akan semakin besar menyusul adanya AEoI ini.
&quot;Pertanyaan seberapa besar dampak penerimaannya ya saya enggak bisa dijawab,&quot; ucapnya.
Menurut Robert, alasan mengapa dirinya belum bisa mengetahui seberapa besar dampaknya karena saat ini datanya masih belum dicek semua. Meskipun begitu, dirinya berharap agar seluruh data rekening yangasik sudah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak.
&quot;Data yang masuk ini mudah-mudahan sudah dilaporkan semua STPnya. Jadi kita udah cek dari Hong Kong misalnya sudah dilaporkan belum gitu itu masih dalam proses,&quot; jelasnya
&amp;nbsp;Baca Juga: Prabowo Sandi Ingin Turunkan Tarif Pajak, Jokowi-JK Sudah Lebih Dulu
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Seksama mengatakan implementasi komitmen AEoI ini awalnya dibagi atas dua tahap. Namun karena sesuatu hal , penerapannya masih akan berlanjut hingga September 2019 mendatang.
&quot;Kemungkinan bisa lebih, karena ini masih harus lihat detil total 101, 2019 kan ada beberapa yang msk di 2019. salah satunya Swiss,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>BOGOR - Mulai 2019, pemerintah bisa melihat data rekening miliki Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Swiss. Hal tersebut menyusul bertambahnya jumlah negara yan akan memberikan data rekening WNI ke pemerintah bertambah menjadi 70 negara salah satunya Swiss.
Adapun saat ini jumlah negara yang sudah memberikan data rekening WNI ke Indonesia sebanyak 65 negara. Sedangkan Indonesia sendiri telah mengering data rekening milik warga negara asing kepada 54 negara di dunia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, nantinya Swiss akan mulai memberikan data rekening WNI pada September 2019.  Pertukaran data tersebut merupakan komitmen negara-negara yang menerapkan Automatis Exchange of Information (AEoI).
&quot;Khusus untuk Swiss tahun ke depan, kami bayangi kalau tahun ini dapat 54, kirim 65, tahun depan nambah lagi 70. karena ditandatangan sama kita ada 100 kali ya, 101 lah. jadi ada beberapa negara,&quot; ujarnya dalam acara media gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018).
Baca Juga: Benarkah Tax Ratio Indonesia Rendah? Ini Kata Ditjen Pajak
Meskipun sudah mengantongi rekening WNI di luar negeri, Robert mengaku masih belum mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap penerimaan. Apalagi penerimaan pada tahun depan yang mana di gadang-gadang akan semakin besar menyusul adanya AEoI ini.
&quot;Pertanyaan seberapa besar dampak penerimaannya ya saya enggak bisa dijawab,&quot; ucapnya.
Menurut Robert, alasan mengapa dirinya belum bisa mengetahui seberapa besar dampaknya karena saat ini datanya masih belum dicek semua. Meskipun begitu, dirinya berharap agar seluruh data rekening yangasik sudah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak.
&quot;Data yang masuk ini mudah-mudahan sudah dilaporkan semua STPnya. Jadi kita udah cek dari Hong Kong misalnya sudah dilaporkan belum gitu itu masih dalam proses,&quot; jelasnya
&amp;nbsp;Baca Juga: Prabowo Sandi Ingin Turunkan Tarif Pajak, Jokowi-JK Sudah Lebih Dulu
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Seksama mengatakan implementasi komitmen AEoI ini awalnya dibagi atas dua tahap. Namun karena sesuatu hal , penerapannya masih akan berlanjut hingga September 2019 mendatang.
&quot;Kemungkinan bisa lebih, karena ini masih harus lihat detil total 101, 2019 kan ada beberapa yang msk di 2019. salah satunya Swiss,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
