<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Bubarkan BP Batam</title><description>Menteri Koordinator Perekonomian RI Darmin Nasution menyatakan Badan Pengusahaan (BP) Batam akan dibubarkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/320/1990324/presiden-jokowi-bubarkan-bp-batam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/320/1990324/presiden-jokowi-bubarkan-bp-batam"/><item><title>Presiden Jokowi Bubarkan BP Batam</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/320/1990324/presiden-jokowi-bubarkan-bp-batam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/12/12/320/1990324/presiden-jokowi-bubarkan-bp-batam</guid><pubDate>Rabu 12 Desember 2018 16:32 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/12/320/1990324/presiden-jokowi-bubarkan-bp-batam-kM7wLbdXYu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/12/320/1990324/presiden-jokowi-bubarkan-bp-batam-kM7wLbdXYu.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian RI Darmin Nasution menyatakan Badan Pengusahaan (BP) Batam akan dibubarkan. Keputusan ini merupakan hasil dari rapat terbatas membahas pengembangam Batam yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&amp;ldquo;Ya lebih kurang akan begitu,&amp;rdquo; katanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
&amp;nbsp;Baca Juga: Rapat Sejak 2015, Presiden Jokowi Ingin Batam Segera Berkembang
Darmin memaparkan, terdapat beberapa masalah yang terjadi, salah satu yang terus berulang adalah kewenangan dualisme di Batam. Mengenai hal tersebut, Presiden dan Wakil Presiden pun sudah memutuskan dualisme itu harus dihilangkan.

&quot;Artinya, kewenangan BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah tersebut akan dirangkap oleh Bupati Batam, sehingga hanya dinaungi oleh satu tangan,&quot; kata Darmin.
&amp;nbsp;Baca Juga: Konsep Masterplan Batam Menjadi KEK Mulai Dimatangkan
Jalan ini diinilainya sebagai tujuan untuk menyelesaikan dualisme yang terjadi. Pelaksanaannya pun akan dilaksanakan segera mungkin dengan cara menyiapkan terlebih dahulu legal, data dan sebagainya.

&amp;ldquo;Tapi akan segera, kita akan usahakan begitu tahun baru, sudah satu,&amp;rdquo; ujarnya.

Mengenai kawasan ekonomi khusus (KEK), Darmin menegaskan akan tetap berjalan. Namun, kebijakannya diatur oleh daerah.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian RI Darmin Nasution menyatakan Badan Pengusahaan (BP) Batam akan dibubarkan. Keputusan ini merupakan hasil dari rapat terbatas membahas pengembangam Batam yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&amp;ldquo;Ya lebih kurang akan begitu,&amp;rdquo; katanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
&amp;nbsp;Baca Juga: Rapat Sejak 2015, Presiden Jokowi Ingin Batam Segera Berkembang
Darmin memaparkan, terdapat beberapa masalah yang terjadi, salah satu yang terus berulang adalah kewenangan dualisme di Batam. Mengenai hal tersebut, Presiden dan Wakil Presiden pun sudah memutuskan dualisme itu harus dihilangkan.

&quot;Artinya, kewenangan BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah tersebut akan dirangkap oleh Bupati Batam, sehingga hanya dinaungi oleh satu tangan,&quot; kata Darmin.
&amp;nbsp;Baca Juga: Konsep Masterplan Batam Menjadi KEK Mulai Dimatangkan
Jalan ini diinilainya sebagai tujuan untuk menyelesaikan dualisme yang terjadi. Pelaksanaannya pun akan dilaksanakan segera mungkin dengan cara menyiapkan terlebih dahulu legal, data dan sebagainya.

&amp;ldquo;Tapi akan segera, kita akan usahakan begitu tahun baru, sudah satu,&amp;rdquo; ujarnya.

Mengenai kawasan ekonomi khusus (KEK), Darmin menegaskan akan tetap berjalan. Namun, kebijakannya diatur oleh daerah.</content:encoded></item></channel></rss>
