<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beli Freeport dengan Gadai Aset, Inalum: Jangan Termakan Hoax</title><description>PT Inalum (Persero) mengatakan tidak ada aset atau saham perusahaan dan anak usaha yang digadaikan untuk beli Freeport
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/26/320/1996080/beli-freeport-dengan-gadai-aset-inalum-jangan-termakan-hoax</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/12/26/320/1996080/beli-freeport-dengan-gadai-aset-inalum-jangan-termakan-hoax"/><item><title>Beli Freeport dengan Gadai Aset, Inalum: Jangan Termakan Hoax</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/26/320/1996080/beli-freeport-dengan-gadai-aset-inalum-jangan-termakan-hoax</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/12/26/320/1996080/beli-freeport-dengan-gadai-aset-inalum-jangan-termakan-hoax</guid><pubDate>Rabu 26 Desember 2018 13:11 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/26/320/1996080/beli-freeport-dengan-gadai-aset-inalum-jangan-termakan-hoax-VHm8skTyci.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/26/320/1996080/beli-freeport-dengan-gadai-aset-inalum-jangan-termakan-hoax-VHm8skTyci.jpg</image><title>Ilustrasi: Reuters</title></images><description>JAKARTA - PT Inalum (Persero) mengatakan tidak ada aset atau saham perusahaan dan anak usaha yang digadaikan ketika perusahaan menerbitkan obligasi global dalam peningkatan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI).
&quot;Jangan termakan hoax. Tidak ada aset atau saham yang kita gadaikan dalam penerbitan tersebut. Mengapa bisa tanpa jaminan? Karena investor global percaya akan kinerja Inalum dan prospek bisnis PTFI,&quot; kata Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum Rendi Witular, dikutip Harian Neraca, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Baca Juga: DPR Munculkan Wacana Pembentukan Pansus Freeport
Obligasi global tersebut senilai USD4 miliar, di mana USD3,85 miliar atau Rp55 triliun digunakan untuk pembayaran saham PTFI dan sisanya USD150 juta untuk &quot;refinancing&quot;. Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) meluruskan asumsi-asumsi yang tidak berdasar terkait pembiayaan untuk meningkatkan kepemilikan perusahaan di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 9,36% menjadi 51,2%.
Obligasi global Inalum terdiri dari dari empat seri dengan dengan masa tersingkat 3 tahun dan paling lama 30 tahun denggan tingkat kupon rata-rata sebesar 5,991%. BNP Paribas dari Prancis, Citigroup dari Amerika Serikat dan MUFG dari Jepang menjadi koordinator underwriter dalam penerbitan obligasi ini serta CIMB dan Maybank dari Malaysia, SMBC Nikko dari Jepang dan Standard Chartered Bank dari Inggris sebagai mitra underwriter.

Untuk penerbitan Global Bond ini, Inalum mendapatkan &quot;rating&quot; Baa2 dari Moody's dan BBB- dari Fitch. Bond ini telah terdaftar di Singapore Exchange Securities. Penerbitan obligasi ini lebih kompetitif dan stabil dibanding dengan pinjaman dari sindikasi perbankan asing. Jika lewat perbankan akan ada resiko suku bunga yang dapat melonjak di saat ketidakpastian ekonomi global, dan juga untuk jangka panjang biasanya bank meminta jaminan.
&quot;Mengapa tidak mengambil pembiayaan dari dalam negeri? Karena kita tidak ingin ada uang yang keluar dari Indonesia dan mengakibatkan terjadinya fluktuasi nilai tukar rupiah. Ini kan uangnya dari Jepang, Singapura, Amerika dan Eropa yang ditransfer ke negara lain,&quot; kata Rendi.
Baca Juga: Investasi Rp291 Triliun, Tambang Bawah Tanah Freeport Beroperasi 2019
Rendi juga menjelaskan jika Inalum mempunyai kemampuan yang kuat untuk membayar. &quot;Kita keluar Rp55 triliun untuk membeli tambang PTFI dengan kekayaan senilai Rp2,400 triliun hingga 2041. Setelah 2022, laba bersih PTFI diproyeksikan sebesar Rp29 triliun per tahun berdasarkan asumsi yang sangat konservatif,&quot; kata Rendi.
PTFI melakukan eksplorasi dan penambangan berdasarkan KK dengan pemerintah Indonesia yang ditandatangani pada tahun 1967 di zaman Soeharto dan diperbarui melalui KK tahun 1991 di zaman Presiden yang sama dengan masa operasi hingga 2021.
Terkait dengan masa operasi tersebut, perusahaan Amerika Serikat  Freeport McMoRan (FCX), pengendali PTFI, dan pemerintah memiliki  interpretasi yang berbeda atas isi pasal perpanjangan. Pengertian FCX  adalah bahwa KK akan berakhir di tahun 2021 namun mereka berhak  mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun (hingga 2041). Pemerintah  tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara &quot;tidak  wajar&quot;.
Interpretasi yang berbeda terkait kata tidak wajar ini harus  diselesaikan di pengadilan internasional (arbitrase). Jika ambil jalur  arbitrase dampaknya operasional PTFI akan dikurangi atau bahkan  dihentikan. Ini akan berakibat pada runtuhnya terowongan bawah tanah  sehingga biaya untuk memperbaikinya bisa lebih mahal dari harga  divestasi. Tambang Grasberg adalah yang terumit di dunia. Dampak kedua  adalah ekonomi Mimika akan terhenti karena sekitar 90 persen ekonomi  mereka digerakan oleh kegiatan PTFI.
Tidak ada jaminan pula Indonesia dapat menang di arbitrase yang  sidangnya dapat berlangsung bertahun-tahun, dan jika kalah bisa  pemerintah diwajibkan membayar ganti rugi jauh lebih besar dari harga  divestasi. Di KK itu pun tidak ada pasal yang mengatakan jika kontrak  berakhir, pemerintah bisa mendapatkan PTFI dan tambang Grasberg secara  gratis. KK PTFI tidak sama dengan kontrak yang berlaku di sektor minyak  dan gas di mana jika kontrak berakhir langsung dimiliki oleh pemerintah.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Inalum (Persero) mengatakan tidak ada aset atau saham perusahaan dan anak usaha yang digadaikan ketika perusahaan menerbitkan obligasi global dalam peningkatan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI).
&quot;Jangan termakan hoax. Tidak ada aset atau saham yang kita gadaikan dalam penerbitan tersebut. Mengapa bisa tanpa jaminan? Karena investor global percaya akan kinerja Inalum dan prospek bisnis PTFI,&quot; kata Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum Rendi Witular, dikutip Harian Neraca, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Baca Juga: DPR Munculkan Wacana Pembentukan Pansus Freeport
Obligasi global tersebut senilai USD4 miliar, di mana USD3,85 miliar atau Rp55 triliun digunakan untuk pembayaran saham PTFI dan sisanya USD150 juta untuk &quot;refinancing&quot;. Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) meluruskan asumsi-asumsi yang tidak berdasar terkait pembiayaan untuk meningkatkan kepemilikan perusahaan di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 9,36% menjadi 51,2%.
Obligasi global Inalum terdiri dari dari empat seri dengan dengan masa tersingkat 3 tahun dan paling lama 30 tahun denggan tingkat kupon rata-rata sebesar 5,991%. BNP Paribas dari Prancis, Citigroup dari Amerika Serikat dan MUFG dari Jepang menjadi koordinator underwriter dalam penerbitan obligasi ini serta CIMB dan Maybank dari Malaysia, SMBC Nikko dari Jepang dan Standard Chartered Bank dari Inggris sebagai mitra underwriter.

Untuk penerbitan Global Bond ini, Inalum mendapatkan &quot;rating&quot; Baa2 dari Moody's dan BBB- dari Fitch. Bond ini telah terdaftar di Singapore Exchange Securities. Penerbitan obligasi ini lebih kompetitif dan stabil dibanding dengan pinjaman dari sindikasi perbankan asing. Jika lewat perbankan akan ada resiko suku bunga yang dapat melonjak di saat ketidakpastian ekonomi global, dan juga untuk jangka panjang biasanya bank meminta jaminan.
&quot;Mengapa tidak mengambil pembiayaan dari dalam negeri? Karena kita tidak ingin ada uang yang keluar dari Indonesia dan mengakibatkan terjadinya fluktuasi nilai tukar rupiah. Ini kan uangnya dari Jepang, Singapura, Amerika dan Eropa yang ditransfer ke negara lain,&quot; kata Rendi.
Baca Juga: Investasi Rp291 Triliun, Tambang Bawah Tanah Freeport Beroperasi 2019
Rendi juga menjelaskan jika Inalum mempunyai kemampuan yang kuat untuk membayar. &quot;Kita keluar Rp55 triliun untuk membeli tambang PTFI dengan kekayaan senilai Rp2,400 triliun hingga 2041. Setelah 2022, laba bersih PTFI diproyeksikan sebesar Rp29 triliun per tahun berdasarkan asumsi yang sangat konservatif,&quot; kata Rendi.
PTFI melakukan eksplorasi dan penambangan berdasarkan KK dengan pemerintah Indonesia yang ditandatangani pada tahun 1967 di zaman Soeharto dan diperbarui melalui KK tahun 1991 di zaman Presiden yang sama dengan masa operasi hingga 2021.
Terkait dengan masa operasi tersebut, perusahaan Amerika Serikat  Freeport McMoRan (FCX), pengendali PTFI, dan pemerintah memiliki  interpretasi yang berbeda atas isi pasal perpanjangan. Pengertian FCX  adalah bahwa KK akan berakhir di tahun 2021 namun mereka berhak  mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun (hingga 2041). Pemerintah  tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara &quot;tidak  wajar&quot;.
Interpretasi yang berbeda terkait kata tidak wajar ini harus  diselesaikan di pengadilan internasional (arbitrase). Jika ambil jalur  arbitrase dampaknya operasional PTFI akan dikurangi atau bahkan  dihentikan. Ini akan berakibat pada runtuhnya terowongan bawah tanah  sehingga biaya untuk memperbaikinya bisa lebih mahal dari harga  divestasi. Tambang Grasberg adalah yang terumit di dunia. Dampak kedua  adalah ekonomi Mimika akan terhenti karena sekitar 90 persen ekonomi  mereka digerakan oleh kegiatan PTFI.
Tidak ada jaminan pula Indonesia dapat menang di arbitrase yang  sidangnya dapat berlangsung bertahun-tahun, dan jika kalah bisa  pemerintah diwajibkan membayar ganti rugi jauh lebih besar dari harga  divestasi. Di KK itu pun tidak ada pasal yang mengatakan jika kontrak  berakhir, pemerintah bisa mendapatkan PTFI dan tambang Grasberg secara  gratis. KK PTFI tidak sama dengan kontrak yang berlaku di sektor minyak  dan gas di mana jika kontrak berakhir langsung dimiliki oleh pemerintah.</content:encoded></item></channel></rss>
