<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minim Salurkan KUR, Bank Bakal Kena Denda</title><description>Pemerintah mempertimbangkan pemberian sanksi bagi bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/31/320/1998184/minim-salurkan-kur-bank-bakal-kena-denda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/12/31/320/1998184/minim-salurkan-kur-bank-bakal-kena-denda"/><item><title>Minim Salurkan KUR, Bank Bakal Kena Denda</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/12/31/320/1998184/minim-salurkan-kur-bank-bakal-kena-denda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/12/31/320/1998184/minim-salurkan-kur-bank-bakal-kena-denda</guid><pubDate>Senin 31 Desember 2018 15:04 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/12/31/320/1998184/minim-salurkan-kur-bank-bakal-kena-denda-lqc2gTHOoA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/12/31/320/1998184/minim-salurkan-kur-bank-bakal-kena-denda-lqc2gTHOoA.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan pemberian sanksi bagi bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendorong penyaluran bantuan kredit usaha tersebut kepada sektor produksi yang lebih bermanfaat bagi pengembangan unit usaha kecil.


&quot;Kami tidak menghalangi mereka untuk memberikan pinjaman, tapi kami anjurkan bank untuk menyalurkan ke produksi lebih banyak, kalau tidak dilakukan, kami denda saja,&quot; ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Senin (31/12/2018).
&amp;nbsp;Baca Juga: Menko Darmin Matangkan Skema KUR Bagi Nelayan
Darmin mengharapkan penyaluran KUR lebih banyak kepada sektor produksi untuk membantu kegiatan ekonomi masyarakat kecil, meski bank penyalur lebih suka menyalurkan kredit tersebut kepada sektor perdagangan karena lebih memberikan imbal hasil yang lebih menguntungkan.

&quot;Pegawai bank lebih menarik untuk memberikan kredit sektor perdagangan karena kreditnya naik terus. Kalau KUR tidak menarik. Makanya ubah aturannya, jangan kinerja diukur soal debet kredit,&quot; katanya.

Untuk itu, dia menjelaskan pemberian sanksi ini bukan merupakan upaya untuk menghambat bank dalam menyalurkan KUR, namun agar pemberian KUR ini lebih tepat sasaran kepada sektor produksi sesuai dengan tujuan pemerintah.
&quot;Jangan selalu melihat penalti membuat menghambat, karena tidak sehat, kalau kredit diberikan untuk sektor perdagangan,&quot; ujar Darmin.
&amp;nbsp;Baca Juga: KUR 2019 Ditetapkan Rp140 Triliun dengan Bunga 7%
Dalam kesempatan terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan plafon penyaluran KUR di 2019 mencapai Rp140 triliun.

Nilai penyaluran ini mengalami pertumbuhan sebesar 10%-12%dari total plafon penyaluran KUR pada 2018 sebesar Rp123,8 triliun.

Dari plafon tersebut, penyaluran kepada sektor produksi seperti pertanian, perikanan, industri konstruksi maupun jasa-jasa ditargetkan mencapai 60%. Realisasi penyaluran KUR hingga akhir tahun diperkirakan bisa mencapai Rp120 triliun atau sekitar 97% dari target penyaluran sepanjang tahun ini sebesar Rp123 ,8 triliun.
&amp;nbsp;Baca Juga: Realisasi KUR hingga November Rp118,4 Triliun
Iskandar Simorangkir mengatakan sampai dengan 30 November 2018 mencapai Rp 118,4 triliun atau setara 95,7% dari target 2018. Dengan begitu, realisasi penyaluran KUR masih tersisa Rp1,6-2 triliun lagi sampai mencapai target.

&quot;Kami perkirakan realisasinya Rp120 triliun untuk tahun ini, bahkan itu informasi beberapa bank banyak permintaan di akhir tahun sampai dia ngerem. Kalau tidak melampaui plafonnya,&quot; kata Iskandar.

Dari realisasi tersebut, besaran kredit macet atau Non Performing  Loan (NPL) mencapai 1,39%. Adapun, penyaluran KUR masih didominasi oleh  KUR Mikro sebesar 65,8% dan diikuti dengan skema KUR kecil sebesar 33,9%  dan KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 0,3%.

Berdasarkan wilayah, penyaluran KUR masih didominasi di Jawa dengan  porsi penyaluran sebesar 55%; diikuti dengan Sumatera 19,3%; dan  Sulawesi 11,1%. Kinerja penyaluran KUR per provinsi tersebut sesuai  dengan sebaran UMKM di Indonesia.

Jika dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran KUR untuk sektor  produksi (sektor pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan  jasa-jasa) terus berjalan untuk mengejar target sebesar 50% di tahun  2018.

Hingga akhir November, porsi penyaluran KUR sektor produksi mencapai  45,6%. Adapun, perbankan yang realisasi penyaluran KUR sektor  produksinya di bawah persyaratan 50% akan dikenakan pinalti berupa  pengurangan tambahan plafon.

Pengurangan plafon mencapai 5-30% dari total peningkatan yang  diajukan. Menurutnya, salah satu perbankan pelat merah telah dikenakan  pinalti pengurangan KUR. &quot;Iya BRI (Bank Rakyat Indonesia) (dikenakan  pinalti),&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan pemberian sanksi bagi bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendorong penyaluran bantuan kredit usaha tersebut kepada sektor produksi yang lebih bermanfaat bagi pengembangan unit usaha kecil.


&quot;Kami tidak menghalangi mereka untuk memberikan pinjaman, tapi kami anjurkan bank untuk menyalurkan ke produksi lebih banyak, kalau tidak dilakukan, kami denda saja,&quot; ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Senin (31/12/2018).
&amp;nbsp;Baca Juga: Menko Darmin Matangkan Skema KUR Bagi Nelayan
Darmin mengharapkan penyaluran KUR lebih banyak kepada sektor produksi untuk membantu kegiatan ekonomi masyarakat kecil, meski bank penyalur lebih suka menyalurkan kredit tersebut kepada sektor perdagangan karena lebih memberikan imbal hasil yang lebih menguntungkan.

&quot;Pegawai bank lebih menarik untuk memberikan kredit sektor perdagangan karena kreditnya naik terus. Kalau KUR tidak menarik. Makanya ubah aturannya, jangan kinerja diukur soal debet kredit,&quot; katanya.

Untuk itu, dia menjelaskan pemberian sanksi ini bukan merupakan upaya untuk menghambat bank dalam menyalurkan KUR, namun agar pemberian KUR ini lebih tepat sasaran kepada sektor produksi sesuai dengan tujuan pemerintah.
&quot;Jangan selalu melihat penalti membuat menghambat, karena tidak sehat, kalau kredit diberikan untuk sektor perdagangan,&quot; ujar Darmin.
&amp;nbsp;Baca Juga: KUR 2019 Ditetapkan Rp140 Triliun dengan Bunga 7%
Dalam kesempatan terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan plafon penyaluran KUR di 2019 mencapai Rp140 triliun.

Nilai penyaluran ini mengalami pertumbuhan sebesar 10%-12%dari total plafon penyaluran KUR pada 2018 sebesar Rp123,8 triliun.

Dari plafon tersebut, penyaluran kepada sektor produksi seperti pertanian, perikanan, industri konstruksi maupun jasa-jasa ditargetkan mencapai 60%. Realisasi penyaluran KUR hingga akhir tahun diperkirakan bisa mencapai Rp120 triliun atau sekitar 97% dari target penyaluran sepanjang tahun ini sebesar Rp123 ,8 triliun.
&amp;nbsp;Baca Juga: Realisasi KUR hingga November Rp118,4 Triliun
Iskandar Simorangkir mengatakan sampai dengan 30 November 2018 mencapai Rp 118,4 triliun atau setara 95,7% dari target 2018. Dengan begitu, realisasi penyaluran KUR masih tersisa Rp1,6-2 triliun lagi sampai mencapai target.

&quot;Kami perkirakan realisasinya Rp120 triliun untuk tahun ini, bahkan itu informasi beberapa bank banyak permintaan di akhir tahun sampai dia ngerem. Kalau tidak melampaui plafonnya,&quot; kata Iskandar.

Dari realisasi tersebut, besaran kredit macet atau Non Performing  Loan (NPL) mencapai 1,39%. Adapun, penyaluran KUR masih didominasi oleh  KUR Mikro sebesar 65,8% dan diikuti dengan skema KUR kecil sebesar 33,9%  dan KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 0,3%.

Berdasarkan wilayah, penyaluran KUR masih didominasi di Jawa dengan  porsi penyaluran sebesar 55%; diikuti dengan Sumatera 19,3%; dan  Sulawesi 11,1%. Kinerja penyaluran KUR per provinsi tersebut sesuai  dengan sebaran UMKM di Indonesia.

Jika dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran KUR untuk sektor  produksi (sektor pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan  jasa-jasa) terus berjalan untuk mengejar target sebesar 50% di tahun  2018.

Hingga akhir November, porsi penyaluran KUR sektor produksi mencapai  45,6%. Adapun, perbankan yang realisasi penyaluran KUR sektor  produksinya di bawah persyaratan 50% akan dikenakan pinalti berupa  pengurangan tambahan plafon.

Pengurangan plafon mencapai 5-30% dari total peningkatan yang  diajukan. Menurutnya, salah satu perbankan pelat merah telah dikenakan  pinalti pengurangan KUR. &quot;Iya BRI (Bank Rakyat Indonesia) (dikenakan  pinalti),&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
