<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 PR Masalah Ketenagakerjaan di 2019</title><description>Lembaga swadaya bidang ketenagakerjaan Labor Institute Indonesia  mencatat bahwa ada lima permasalahan ketenagakerjaan selama tahun 2018.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/02/320/1998892/5-pr-masalah-ketenagakerjaan-di-2019</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/01/02/320/1998892/5-pr-masalah-ketenagakerjaan-di-2019"/><item><title>5 PR Masalah Ketenagakerjaan di 2019</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/02/320/1998892/5-pr-masalah-ketenagakerjaan-di-2019</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/01/02/320/1998892/5-pr-masalah-ketenagakerjaan-di-2019</guid><pubDate>Rabu 02 Januari 2019 12:18 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/02/320/1998892/5-pr-masalah-ketenagakerjaan-di-2019-TWs9r7ONPa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/02/320/1998892/5-pr-masalah-ketenagakerjaan-di-2019-TWs9r7ONPa.jpg</image><title>Buruh (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;JAKARTA - Lembaga swadaya bidang ketenagakerjaan Labor Institute Indonesia mencatat bahwa ada lima permasalahan ketenagakerjaan selama tahun 2018 yang masih merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah dan menjadi tantangan utama pada 2019. Menurut Sekjen Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga di Jakarta, Senin (31/12), beberapa permasalahan antara lain pemutusan hubungan kerja akibat digitalisasi atau otomatisasi, informalisasi tenaga kerja, BPJS, masih tingginya kecelakaan dan keselanatan kerja (K3) dan outsourcing.
&quot;Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat digitalisasi atau omotomatisasi yang masif terjadi di tahun 2018 sebagai akibat pergerakan ekonomi digital,&quot; kata dia dilansir dari Harian Neraca, Rabu (2/1/2018). Dia mengatakan sektor,-sektor seperti retail, perbankan, transportasi, dan manufaktur khususnya otomotif, tekstil,dan elektronik adalah sektor yang rentan mengalami pemutusan hubungan kerja dikarenakan digitalisasi dan otomatisasi.
Baca Juga: Kemenperin-Kemensos Latih Penyandang Disabilitas agar Siap Kerja di Industri
 
Labor Institute mencatat lebih kurang 100 ribu pekerja kehilangan pekerjaannya di tahun 2018 ini dikarenakan digitalisasi di sektor tersebut. Labor Institute Indonesia memprediksi di tahun 2019 , PHK di sektor tersebut akan semakin massive terjadi, dan pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut dengan membuat blue print strategi penciptaan lapangan kerja di era digitalisasi.
Sebagai akibat terjadinya PHK tersebut, menimbulkan tumbuhnya informalisasi tenaga kerja dengan akan semakin menjamurnya Pekerja Kaki Lima (PKL) atau pekerja mandiri yang akan menimbulkan kesemerautan penataan kota-kota besar, yang akan berdampak terhadap permasalahan sosial. Hal tersebut dapat kita lihat dengan semakin massifnya Pekerja Kaki Lima (PKL) di Kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan. Lebih kurang 1 juta Pekerja kaki lima (PKL) yang tumbuh ditahun 2018 ini.

Seiring dengan massifnya PHK akan menimbulkan permasalahan penarikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara massif di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu sistem pendataan di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan mengalami kekacauan dikarenakan migrasi kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan yang semakin tinggi yang dikhawatirkan ketidaksiapan perangkat dan sumber daya di kedua BPJS tersebut dalam melakukan penyesuaian.
&quot;Belum lagi permasalahan pelayanan BPJS Kesehatan yang sampai saat ini belum berjalan dengan maksimal dan permasalahan defisit yang menghantui BPJS Kesehatan,&quot; kata dia. Kemudian permasalahan Kecelakaan dan Keselamtan Kerja (K3) yang masih cukup tinggi terjadi di tahun 2018 juga akan terjadi di 2019 dikarenakan, perhatian perusahaan terhadap K3 ini masih rendah, dikarenakan sistem manajemen K3 (SMK3) perusahaan tidak berjalan dengan baik, dan masih banyak perusahaan yang tidak memiliki SMK3.
Selain itu kata dia audit K3 dan Pengawasan K3 berdasarkan PP 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, dan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, masih sangat minim dilakukan oleh pemerintah. Kemudian outsourcing tenaga kerja akan semakin menjamur dengan minimnya perlindungan bagi tenaga kerja outsourcing, seperti minimnya perlindungan terhadap Jaminan Sosial (BPJS), kontrak kerja yang tidak adil, dan tenaga kerja outsourcing yang dibayar di bawah upah minimum.Pemerintah, kata dia dituntut untuk segera merancang strategi jalan  keluar dari ke lima permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di tahun  2018 ini dan akan semakin masif terjadi di tahun 2019 mendatang.  &quot;Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi timbulnya gejolak sosial  yang semakin masif dikarenakan permasalahan ketenagakerjaan ini tidak  ditangani dan diantisipasi dengan baik,&quot; kata dia.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai  isu-isu ketenagakerjaan masih belum menjadi prioritas pemerintah selama  2018. Beberapa masalah ketenagakerjaan yang belum berhasil ditangani  pemerintah, antara lain soal lapangan kerja, Pemutusan Hubungan Kerja  (PHK), Tenaga Kerja Asing (TKA), dan ancaman revolusi industri 4.0.
Baca Juga: Tenaga Kerja Asing Disebut Capai 10 Juta Orang, KSPI: Kami Tidak Percaya
 
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dalam isu lapangan kerja, klaim  pemerintah yang menyebutkan pemerintah berhasil menciptakan 10 juta  lapangan kerja selama lima tahun tidak tepat. Pasalnya, pemerintah  menggunakan definisi dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa yang  dimaksud dengan pekerja adalah orang yang bekerja satu jam dalam  sepekan.
Menurut Iqbal, definisi tersebut tidak tepat untuk diklaim dalam  pencapaian pemerintah. Sebab, status pekerja tersebut lebih banyak  berasal dari sektor informal. Gaji yang mereka miliki pun masih jauh di  bawah standar upah minimum regional (UMR). &quot;Itu membodohi rakyat.  Bagaimana mungkin orang yang dalam satu minggu bekerja satu jam  dikatakan bekerja?&quot; kata Said.
Dia justru menilai, saat ini terjadi gelombang pemutusan hubungan  kerja (PHK) besar-besaran. Selama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla,  Said menyebut sudah ada empat gelombang PHK terjadi. KSPI mencatat  gelombang PHK terjadi pada 2015, 2016, 2017, dan terakhir pada 2018.  Tahun ini, Said menyebut gelombang PHK terjadi di beberapa sektor  industri, seperti garmen, tekstil, baja, serta semen. &quot;Tidak menutup  kemungkinan akan berlanjut pada 2019 di sektor baja, semen,  pertambangan, elektronik dan komponennya, otomotif, dan padat karya  seperti garmen, tekstil serta retail,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;JAKARTA - Lembaga swadaya bidang ketenagakerjaan Labor Institute Indonesia mencatat bahwa ada lima permasalahan ketenagakerjaan selama tahun 2018 yang masih merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah dan menjadi tantangan utama pada 2019. Menurut Sekjen Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga di Jakarta, Senin (31/12), beberapa permasalahan antara lain pemutusan hubungan kerja akibat digitalisasi atau otomatisasi, informalisasi tenaga kerja, BPJS, masih tingginya kecelakaan dan keselanatan kerja (K3) dan outsourcing.
&quot;Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat digitalisasi atau omotomatisasi yang masif terjadi di tahun 2018 sebagai akibat pergerakan ekonomi digital,&quot; kata dia dilansir dari Harian Neraca, Rabu (2/1/2018). Dia mengatakan sektor,-sektor seperti retail, perbankan, transportasi, dan manufaktur khususnya otomotif, tekstil,dan elektronik adalah sektor yang rentan mengalami pemutusan hubungan kerja dikarenakan digitalisasi dan otomatisasi.
Baca Juga: Kemenperin-Kemensos Latih Penyandang Disabilitas agar Siap Kerja di Industri
 
Labor Institute mencatat lebih kurang 100 ribu pekerja kehilangan pekerjaannya di tahun 2018 ini dikarenakan digitalisasi di sektor tersebut. Labor Institute Indonesia memprediksi di tahun 2019 , PHK di sektor tersebut akan semakin massive terjadi, dan pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut dengan membuat blue print strategi penciptaan lapangan kerja di era digitalisasi.
Sebagai akibat terjadinya PHK tersebut, menimbulkan tumbuhnya informalisasi tenaga kerja dengan akan semakin menjamurnya Pekerja Kaki Lima (PKL) atau pekerja mandiri yang akan menimbulkan kesemerautan penataan kota-kota besar, yang akan berdampak terhadap permasalahan sosial. Hal tersebut dapat kita lihat dengan semakin massifnya Pekerja Kaki Lima (PKL) di Kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan. Lebih kurang 1 juta Pekerja kaki lima (PKL) yang tumbuh ditahun 2018 ini.

Seiring dengan massifnya PHK akan menimbulkan permasalahan penarikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara massif di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu sistem pendataan di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan mengalami kekacauan dikarenakan migrasi kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan yang semakin tinggi yang dikhawatirkan ketidaksiapan perangkat dan sumber daya di kedua BPJS tersebut dalam melakukan penyesuaian.
&quot;Belum lagi permasalahan pelayanan BPJS Kesehatan yang sampai saat ini belum berjalan dengan maksimal dan permasalahan defisit yang menghantui BPJS Kesehatan,&quot; kata dia. Kemudian permasalahan Kecelakaan dan Keselamtan Kerja (K3) yang masih cukup tinggi terjadi di tahun 2018 juga akan terjadi di 2019 dikarenakan, perhatian perusahaan terhadap K3 ini masih rendah, dikarenakan sistem manajemen K3 (SMK3) perusahaan tidak berjalan dengan baik, dan masih banyak perusahaan yang tidak memiliki SMK3.
Selain itu kata dia audit K3 dan Pengawasan K3 berdasarkan PP 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, dan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, masih sangat minim dilakukan oleh pemerintah. Kemudian outsourcing tenaga kerja akan semakin menjamur dengan minimnya perlindungan bagi tenaga kerja outsourcing, seperti minimnya perlindungan terhadap Jaminan Sosial (BPJS), kontrak kerja yang tidak adil, dan tenaga kerja outsourcing yang dibayar di bawah upah minimum.Pemerintah, kata dia dituntut untuk segera merancang strategi jalan  keluar dari ke lima permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di tahun  2018 ini dan akan semakin masif terjadi di tahun 2019 mendatang.  &quot;Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi timbulnya gejolak sosial  yang semakin masif dikarenakan permasalahan ketenagakerjaan ini tidak  ditangani dan diantisipasi dengan baik,&quot; kata dia.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai  isu-isu ketenagakerjaan masih belum menjadi prioritas pemerintah selama  2018. Beberapa masalah ketenagakerjaan yang belum berhasil ditangani  pemerintah, antara lain soal lapangan kerja, Pemutusan Hubungan Kerja  (PHK), Tenaga Kerja Asing (TKA), dan ancaman revolusi industri 4.0.
Baca Juga: Tenaga Kerja Asing Disebut Capai 10 Juta Orang, KSPI: Kami Tidak Percaya
 
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dalam isu lapangan kerja, klaim  pemerintah yang menyebutkan pemerintah berhasil menciptakan 10 juta  lapangan kerja selama lima tahun tidak tepat. Pasalnya, pemerintah  menggunakan definisi dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa yang  dimaksud dengan pekerja adalah orang yang bekerja satu jam dalam  sepekan.
Menurut Iqbal, definisi tersebut tidak tepat untuk diklaim dalam  pencapaian pemerintah. Sebab, status pekerja tersebut lebih banyak  berasal dari sektor informal. Gaji yang mereka miliki pun masih jauh di  bawah standar upah minimum regional (UMR). &quot;Itu membodohi rakyat.  Bagaimana mungkin orang yang dalam satu minggu bekerja satu jam  dikatakan bekerja?&quot; kata Said.
Dia justru menilai, saat ini terjadi gelombang pemutusan hubungan  kerja (PHK) besar-besaran. Selama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla,  Said menyebut sudah ada empat gelombang PHK terjadi. KSPI mencatat  gelombang PHK terjadi pada 2015, 2016, 2017, dan terakhir pada 2018.  Tahun ini, Said menyebut gelombang PHK terjadi di beberapa sektor  industri, seperti garmen, tekstil, baja, serta semen. &quot;Tidak menutup  kemungkinan akan berlanjut pada 2019 di sektor baja, semen,  pertambangan, elektronik dan komponennya, otomotif, dan padat karya  seperti garmen, tekstil serta retail,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
