<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anda Lulus Seleksi CPNS BNPT, Yuk Segera Lengkapi Berkasnya!</title><description>Bagi peserta yang lulus seleksi BNPT, wajib melakukan pemberkasan ulang sesuai dengan wilayah ujian</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/08/320/2001603/anda-lulus-seleksi-cpns-bnpt-yuk-segera-lengkapi-berkasnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/01/08/320/2001603/anda-lulus-seleksi-cpns-bnpt-yuk-segera-lengkapi-berkasnya"/><item><title>Anda Lulus Seleksi CPNS BNPT, Yuk Segera Lengkapi Berkasnya!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/08/320/2001603/anda-lulus-seleksi-cpns-bnpt-yuk-segera-lengkapi-berkasnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/01/08/320/2001603/anda-lulus-seleksi-cpns-bnpt-yuk-segera-lengkapi-berkasnya</guid><pubDate>Selasa 08 Januari 2019 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Jamilah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/08/320/2001603/anda-lulus-seleksi-cpns-bnpt-yuk-segera-lengkapi-berkasnya-a65XFYXtV4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seleksi CPNS (Foto: BKN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/08/320/2001603/anda-lulus-seleksi-cpns-bnpt-yuk-segera-lengkapi-berkasnya-a65XFYXtV4.jpg</image><title>Seleksi CPNS (Foto: BKN)</title></images><description>JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis hasil integrasi nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Bagi peserta yang lulus seleksi akhir, wajib melakukan pemberkasan ulang sesuai dengan wilayah ujian.
Berikut persyaratan dan pemberkasan bagi peserta yang lolos sebagai CPNS BNPT, yang dilansir dari laman twitter BKN, Jakarta, Selasa(8/1/2019).
1.       Surat lamaran ditulis dengan tangan memakai tinta hitam dan ditanda tangi oleh pelamar di atas materai Rp6000 dengan mencantumkan nama jabatan, jenis formasi dan lokasi penempatan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Baca Juga: Lulus CPNS Komnas HAM, Wajib Lakukan Pemberkasan 14 Januari 2019
2.       Daftar riwayat hidup (DRH) sesuai dengan format terlampir yang ditulis tangan dengan tinta hitam menggunakan huruf balok sebanyak 3 rangkap (lampiran III)
3.       Ijazah dan transkip nilai akademik pendidikan terakhir yang dilamar (asli untuk diperlihatkan dan 3 lembar fotokopi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai Kepka BKN Nomor 11 tahun 2001.
4.       Ijazah dan transkip nilai akademik pendidikan SD, SMP dan SLTA (asli untuk diperlihatkan dan 1 lembar fotokopi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Kepka BKN Nomor 11 Tahun 2002).

5.       Surat persyaratan 5 poin sesuai dengan lampiran IV tentang:
- tidak pernah dihukum penjara atau kurungan bedasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkependudukan sebagai calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain
- Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik.
Baca Juga: BKN Tunggu Finalisasi Data CPNS dari 5 Instansi
6.       Surat pernyataan bersedia mengabdi pada BPTN dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak TMT CPNS (lampiran V).
7.       KTP yang masih berlaku/ surat keterangan telah melaksanakan perekaman KTP elektronik dari Dukcapil.
8.       Akta kelahiran peserta (asli untuk diperlihatkan dan 3 lembar fotokopi)
9.       SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian dan masih berlaku (asli untuk diperlihatkan dan 3 lembar fotokopi yang dilegalisir).
10.   Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerinta (asli untuk diperlihatkan dan 3 lembar fotokopi yang dilegalisir).11.   Surat tidak menkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan  zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan  kesehatan pemerintah atau penjabat yang berwenang dari lembaga yang  diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba (asli untuk  diperlihatkan dan 3 lembar fotokopi yang dilegalisir).
12.   Pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6  dan 3x4 masing-masing 10 lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir  di balik foto.
13.   Fotokopi NPWP dan kartu BPJS bagi yang sudah memiliki sebanyak 3 lembar.
14.   Foto bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir oleh pemimpin instansi.
15.   Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah 3 lembar
16.   Foto kopi akte kelahiran anak bagi yang sudah mempunyai anak 3 lembar.
17.   Fotokopi kartu keluarga sebanyak 3 lembar
18.   Materai Rp6000 sebanyak 3 lembar.
19.   Seluruh berkas kelengkapan dokumen pemberkasan dimasukkan ke dalam stopmap dengan ketentuan:
- warna biru untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-3
- Warna merah untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S-1
Nama, tempat dan tanggal lahir, jabatan yang dilamar, program studi  pendidikan terakhir, nomor telepon yang dapat dihubungi, dan alamat  surat elektronik pada stopmap berikut:
20.   Ketentuan lain-lain:
- pada saat pemberkasan, peserta yang dinyatakan lulu seleksi CPNS  BPTN 2018 diwajibkan mengenakan kemeja atas berwarna putih polos dan  celana panjang/rok berwarna hitam. Bagi perempuan yang memakai jilbab  diwajibkan memakai jilbab warna hitam polos.
- Penulisan nama dan tempat tanggal lahir dalam seluruh persyaratan  sebagaimana tersebut pada butir 3-9 harus sama/sesuai dengan penulisan  pada ijazah akhir.
- Penulisan alamat tanggal dalam SKCK dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus sesuai dengan KTP.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis hasil integrasi nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Bagi peserta yang lulus seleksi akhir, wajib melakukan pemberkasan ulang sesuai dengan wilayah ujian.
Berikut persyaratan dan pemberkasan bagi peserta yang lolos sebagai CPNS BNPT, yang dilansir dari laman twitter BKN, Jakarta, Selasa(8/1/2019).
1.       Surat lamaran ditulis dengan tangan memakai tinta hitam dan ditanda tangi oleh pelamar di atas materai Rp6000 dengan mencantumkan nama jabatan, jenis formasi dan lokasi penempatan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Baca Juga: Lulus CPNS Komnas HAM, Wajib Lakukan Pemberkasan 14 Januari 2019
2.       Daftar riwayat hidup (DRH) sesuai dengan format terlampir yang ditulis tangan dengan tinta hitam menggunakan huruf balok sebanyak 3 rangkap (lampiran III)
3.       Ijazah dan transkip nilai akademik pendidikan terakhir yang dilamar (asli untuk diperlihatkan dan 3 lembar fotokopi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai Kepka BKN Nomor 11 tahun 2001.
4.       Ijazah dan transkip nilai akademik pendidikan SD, SMP dan SLTA (asli untuk diperlihatkan dan 1 lembar fotokopi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Kepka BKN Nomor 11 Tahun 2002).

5.       Surat persyaratan 5 poin sesuai dengan lampiran IV tentang:
- tidak pernah dihukum penjara atau kurungan bedasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkependudukan sebagai calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain
- Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik.
Baca Juga: BKN Tunggu Finalisasi Data CPNS dari 5 Instansi
6.       Surat pernyataan bersedia mengabdi pada BPTN dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak TMT CPNS (lampiran V).
7.       KTP yang masih berlaku/ surat keterangan telah melaksanakan perekaman KTP elektronik dari Dukcapil.
8.       Akta kelahiran peserta (asli untuk diperlihatkan dan 3 lembar fotokopi)
9.       SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian dan masih berlaku (asli untuk diperlihatkan dan 3 lembar fotokopi yang dilegalisir).
10.   Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerinta (asli untuk diperlihatkan dan 3 lembar fotokopi yang dilegalisir).11.   Surat tidak menkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan  zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan  kesehatan pemerintah atau penjabat yang berwenang dari lembaga yang  diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba (asli untuk  diperlihatkan dan 3 lembar fotokopi yang dilegalisir).
12.   Pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6  dan 3x4 masing-masing 10 lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir  di balik foto.
13.   Fotokopi NPWP dan kartu BPJS bagi yang sudah memiliki sebanyak 3 lembar.
14.   Foto bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir oleh pemimpin instansi.
15.   Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah 3 lembar
16.   Foto kopi akte kelahiran anak bagi yang sudah mempunyai anak 3 lembar.
17.   Fotokopi kartu keluarga sebanyak 3 lembar
18.   Materai Rp6000 sebanyak 3 lembar.
19.   Seluruh berkas kelengkapan dokumen pemberkasan dimasukkan ke dalam stopmap dengan ketentuan:
- warna biru untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-3
- Warna merah untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S-1
Nama, tempat dan tanggal lahir, jabatan yang dilamar, program studi  pendidikan terakhir, nomor telepon yang dapat dihubungi, dan alamat  surat elektronik pada stopmap berikut:
20.   Ketentuan lain-lain:
- pada saat pemberkasan, peserta yang dinyatakan lulu seleksi CPNS  BPTN 2018 diwajibkan mengenakan kemeja atas berwarna putih polos dan  celana panjang/rok berwarna hitam. Bagi perempuan yang memakai jilbab  diwajibkan memakai jilbab warna hitam polos.
- Penulisan nama dan tempat tanggal lahir dalam seluruh persyaratan  sebagaimana tersebut pada butir 3-9 harus sama/sesuai dengan penulisan  pada ijazah akhir.
- Penulisan alamat tanggal dalam SKCK dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus sesuai dengan KTP.</content:encoded></item></channel></rss>
