<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Go-Jek Ditolak Filipina, Apa Alasannya?</title><description>Regulator transportasi Filipina menolak penerapan Go-Jek Indonesia untuk  memulai layanan di negara tersebut.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/09/320/2001924/go-jek-ditolak-filipina-apa-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/01/09/320/2001924/go-jek-ditolak-filipina-apa-alasannya"/><item><title>Go-Jek Ditolak Filipina, Apa Alasannya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/09/320/2001924/go-jek-ditolak-filipina-apa-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/01/09/320/2001924/go-jek-ditolak-filipina-apa-alasannya</guid><pubDate>Rabu 09 Januari 2019 11:39 WIB</pubDate><dc:creator>Mulyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/09/320/2001924/go-jek-ditolak-filipina-apa-alasannya-aZiF2KK5V5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Website Gojek</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/09/320/2001924/go-jek-ditolak-filipina-apa-alasannya-aZiF2KK5V5.jpg</image><title>Foto: Website Gojek</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Regulator transportasi Filipina menolak penerapan Go-Jek Indonesia untuk memulai layanan  berbagi kendaraan (ride-hailing) di negara tersebut. Alasannya, karena masalah kepemilikan asing.
Baca Juga: Pemerintah Bantu Go-Jek Mengaspal hingga Filipina
Chairman The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) Martin Delgra mengatakan, Dewan Waralaba LTFRB membantah petisi anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Asia Tenggara, dilansir dari CNBC, Rabu (9/1/2019).
Seperti yang diketahui, tahun lalu perusahaan ride hailing asal Indonesia ini menyatakan akan melebarkan sayapnya dengan menyasar Vietnam, Thailand, Singapura, dan Filipina. Namun, sayangnya saat ini tersendat di Filipina.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2016/10/03/29032/178106_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sambutan Sesama Driver saat Mendatangi Kantor Gojek&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Go-Jek tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tidak diverifikasi sesuai dengan aturan kami,&quot; kata Delgra.
Go-Jek, yang menghitung Tencent Holdings dan JD.com sebagai investor, belum memberi komentar atas permasalahan tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Regulator transportasi Filipina menolak penerapan Go-Jek Indonesia untuk memulai layanan  berbagi kendaraan (ride-hailing) di negara tersebut. Alasannya, karena masalah kepemilikan asing.
Baca Juga: Pemerintah Bantu Go-Jek Mengaspal hingga Filipina
Chairman The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) Martin Delgra mengatakan, Dewan Waralaba LTFRB membantah petisi anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Asia Tenggara, dilansir dari CNBC, Rabu (9/1/2019).
Seperti yang diketahui, tahun lalu perusahaan ride hailing asal Indonesia ini menyatakan akan melebarkan sayapnya dengan menyasar Vietnam, Thailand, Singapura, dan Filipina. Namun, sayangnya saat ini tersendat di Filipina.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2016/10/03/29032/178106_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sambutan Sesama Driver saat Mendatangi Kantor Gojek&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Go-Jek tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tidak diverifikasi sesuai dengan aturan kami,&quot; kata Delgra.
Go-Jek, yang menghitung Tencent Holdings dan JD.com sebagai investor, belum memberi komentar atas permasalahan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
