<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hero Lakukan PHK Massal, Ini Sederet Faktanya</title><description>Ribuan pekerja mendatangi Kantor Pusat PT Hero Supermarket Tbk di Jalan Raya Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/12/320/2003532/hero-lakukan-phk-massal-ini-sederet-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/01/12/320/2003532/hero-lakukan-phk-massal-ini-sederet-faktanya"/><item><title>Hero Lakukan PHK Massal, Ini Sederet Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/12/320/2003532/hero-lakukan-phk-massal-ini-sederet-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/01/12/320/2003532/hero-lakukan-phk-massal-ini-sederet-faktanya</guid><pubDate>Sabtu 12 Januari 2019 14:35 WIB</pubDate><dc:creator>Rikhza Hasan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/12/320/2003532/hero-lakukan-phk-massal-ini-sederet-faktanya-Asq2hkv9KH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Super Market (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/12/320/2003532/hero-lakukan-phk-massal-ini-sederet-faktanya-Asq2hkv9KH.jpg</image><title>Super Market (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Ribuan pekerja mendatangi Kantor Pusat PT Hero Supermarket Tbk di Jalan Raya Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kabarnya, ribuan pekerja tersebut menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal oleh pihak manajemen perusahaan.
Massa pendemo dari Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS), sempat menutup jalan di depan kantor PT Hero Supermarket. Corporate Affairs General Manager Hero Supermarket Tony Mampuk, menjelaskan alasan manajemen merumahkan 532 karyawannya itu.
Berikut fakta-fakta mengenai PHK massal pegawai Hero yang telah dirangkum oleh Okezone, Jakarta, Sabtu (12/1/2019):
1.       Penjualan Menurun
Corporate Affairs General Manager Hero Supermarket Tony Mampuk, menjelaskan alasan manajemen merumahkan 532 karyawannya itu. Menurut dia, sampai dengan kuartal ketiga tahun 2018 lalu, perusahaan mengalami penurunan total penjualan 1%, yakni senilai Rp9,849 miliar, dibandingkan tahun 2017 yang mencapai Rp9,961 miliar.
Baca Juga: Hero Lakukan PHK Massal, Apa Alasannya?
 
&quot;Perusahaan saat ini sedang menghadapi tantangan bisnis, khususnya dalam bisnis makanan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha di masa yang akan datang,&quot; katanya kepada Okezone menanggapi adanya demo terkait PHK massal itu.
2.       Menutup 26 Toko
Penurunan penjualan itu berakibat pada penutupan 26 toko di sejumlah wilayah di Indonesia. Di mana total pekerjanya mencapai 532 orang dari berbagai posisi. Dari jumlah tersebut, disebutkan sudah 92% pekerja menerima dengan suka rela PHK itu.
&quot;Dari 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut, 92% karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja,&quot; sambung Tony.
3.       Penurunan Penjualan Berdampak Pada Finansial Perusahaan
Penurunan nilai penjualan makanan itu tentunya berdampak pula pada beban finansial perusahaan. Oleh karenanya, ucap dia, manajemen tak bisa mengalih tugaskan karyawan pada toko yang tutup untuk bekerja pada toko yang masih aktif, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

&quot;Kita tidak mungkin mempekerjakan mereka di toko lainnya, karena sumber daya manusianya tak mungkin ditambah, anggarannya dari mana?. Jadi kami persilakan kalaupun mereka mau menempuh lewat jalur hukum soal ini (PHK),&quot; tandasnya.
4.       Sejumlah Pekerja Merasa Kecewa
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, hingga saat ini ada 75 pekerja yang di PHK massal tanpa pemberitahuan awal. Padahal, telah ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur kesepahaman tentang hubungan industrial pekerja.
&quot;Kami berunjuk rasa karena telah terjadi pelanggaran berupa PHK massal di beberapa toko. Padahal, harusnya sudah diatur dalam PKB. Jadi, ketika toko tutup seharusnya pekerjanya itu ditempatkan di toko-toko lainnya yang masih aktif, bukan dikirimi surat PHK,&quot; katanya kepada Okezone di sela-sela aksi pada Jumat (11/1/2019) siang.Selama ini hubungan antara SPHS dengan manajemen terbina baik.  Sehingga, ia berasumsi, praktik PHK yang melanggar kesepakatan PKB itu  diduga diembuskan oleh oknum-oknum manajemen PT Hero.
&quot;Selama ini hubungannya sangat baik, bahkan menjadi percontohan bagi  serikat pekerja lainnya di tingkat nasional maupun internasional. Baru  kali ini terjadi (PHK), kami juga kaget luar biasa. Oleh karenanya, kami  menduga ada oknum manajemen yang sengaja memecah belah hubungan yang  terbina baik selama ini,&quot; ujarnya.
Dilanjutkan Mirah, proses mediasi sempat beberapa kali dilakukan  antara manajemen dengan serikat pekerja. Namun, ia merasa kecewa karena  proses itu tak kunjung membuahkan hasil.

5.       Pekerja yang Di-PHK Tak Mendapatkan Hak-haknya
Sejumlah pekerja yang di PHK, tetap tak mendapatkan hak-haknya  sebagaimana ketentuan yang ada.&quot;Unjuk rasa ini bukan tiba-tiba kita  lakukan, karena beberapa kalau juga sudah mediasi. Tapi mau sampai  kapan? Sementara para pekerja yang di PHK itu butuh biaya untuk  kehidupan keluarganya setiap hari, butuh bayar listrik, bayar kontrakan,  bayar uang sekolah anaknya, dna keperluan lain,&quot; tegasnya.
Salah satu Koordinator pendemo dalam orasinya mengancam akan  menduduki Kantor Pusat PT Hero Supermarket bila manajemen tidak  memutuskan kesepakatan yang dirundingkan hari ini.
&quot;Kami meminta pihak manajemen memutuskan perundingan hari ini, karena  jika tidak kita akan duduki kantor ini,&quot; tegas orator di hadapan  pendemo.
Para pendemo juga mendesak manajemen mempekerjakan kembali para  pekerja yang telah di PHK. Bila harus tetap di PHK, maka perusahaan  harus membayarkan penuh pesangonnya sesuai ketentuan.</description><content:encoded>JAKARTA - Ribuan pekerja mendatangi Kantor Pusat PT Hero Supermarket Tbk di Jalan Raya Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kabarnya, ribuan pekerja tersebut menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal oleh pihak manajemen perusahaan.
Massa pendemo dari Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS), sempat menutup jalan di depan kantor PT Hero Supermarket. Corporate Affairs General Manager Hero Supermarket Tony Mampuk, menjelaskan alasan manajemen merumahkan 532 karyawannya itu.
Berikut fakta-fakta mengenai PHK massal pegawai Hero yang telah dirangkum oleh Okezone, Jakarta, Sabtu (12/1/2019):
1.       Penjualan Menurun
Corporate Affairs General Manager Hero Supermarket Tony Mampuk, menjelaskan alasan manajemen merumahkan 532 karyawannya itu. Menurut dia, sampai dengan kuartal ketiga tahun 2018 lalu, perusahaan mengalami penurunan total penjualan 1%, yakni senilai Rp9,849 miliar, dibandingkan tahun 2017 yang mencapai Rp9,961 miliar.
Baca Juga: Hero Lakukan PHK Massal, Apa Alasannya?
 
&quot;Perusahaan saat ini sedang menghadapi tantangan bisnis, khususnya dalam bisnis makanan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha di masa yang akan datang,&quot; katanya kepada Okezone menanggapi adanya demo terkait PHK massal itu.
2.       Menutup 26 Toko
Penurunan penjualan itu berakibat pada penutupan 26 toko di sejumlah wilayah di Indonesia. Di mana total pekerjanya mencapai 532 orang dari berbagai posisi. Dari jumlah tersebut, disebutkan sudah 92% pekerja menerima dengan suka rela PHK itu.
&quot;Dari 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut, 92% karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja,&quot; sambung Tony.
3.       Penurunan Penjualan Berdampak Pada Finansial Perusahaan
Penurunan nilai penjualan makanan itu tentunya berdampak pula pada beban finansial perusahaan. Oleh karenanya, ucap dia, manajemen tak bisa mengalih tugaskan karyawan pada toko yang tutup untuk bekerja pada toko yang masih aktif, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

&quot;Kita tidak mungkin mempekerjakan mereka di toko lainnya, karena sumber daya manusianya tak mungkin ditambah, anggarannya dari mana?. Jadi kami persilakan kalaupun mereka mau menempuh lewat jalur hukum soal ini (PHK),&quot; tandasnya.
4.       Sejumlah Pekerja Merasa Kecewa
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, hingga saat ini ada 75 pekerja yang di PHK massal tanpa pemberitahuan awal. Padahal, telah ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur kesepahaman tentang hubungan industrial pekerja.
&quot;Kami berunjuk rasa karena telah terjadi pelanggaran berupa PHK massal di beberapa toko. Padahal, harusnya sudah diatur dalam PKB. Jadi, ketika toko tutup seharusnya pekerjanya itu ditempatkan di toko-toko lainnya yang masih aktif, bukan dikirimi surat PHK,&quot; katanya kepada Okezone di sela-sela aksi pada Jumat (11/1/2019) siang.Selama ini hubungan antara SPHS dengan manajemen terbina baik.  Sehingga, ia berasumsi, praktik PHK yang melanggar kesepakatan PKB itu  diduga diembuskan oleh oknum-oknum manajemen PT Hero.
&quot;Selama ini hubungannya sangat baik, bahkan menjadi percontohan bagi  serikat pekerja lainnya di tingkat nasional maupun internasional. Baru  kali ini terjadi (PHK), kami juga kaget luar biasa. Oleh karenanya, kami  menduga ada oknum manajemen yang sengaja memecah belah hubungan yang  terbina baik selama ini,&quot; ujarnya.
Dilanjutkan Mirah, proses mediasi sempat beberapa kali dilakukan  antara manajemen dengan serikat pekerja. Namun, ia merasa kecewa karena  proses itu tak kunjung membuahkan hasil.

5.       Pekerja yang Di-PHK Tak Mendapatkan Hak-haknya
Sejumlah pekerja yang di PHK, tetap tak mendapatkan hak-haknya  sebagaimana ketentuan yang ada.&quot;Unjuk rasa ini bukan tiba-tiba kita  lakukan, karena beberapa kalau juga sudah mediasi. Tapi mau sampai  kapan? Sementara para pekerja yang di PHK itu butuh biaya untuk  kehidupan keluarganya setiap hari, butuh bayar listrik, bayar kontrakan,  bayar uang sekolah anaknya, dna keperluan lain,&quot; tegasnya.
Salah satu Koordinator pendemo dalam orasinya mengancam akan  menduduki Kantor Pusat PT Hero Supermarket bila manajemen tidak  memutuskan kesepakatan yang dirundingkan hari ini.
&quot;Kami meminta pihak manajemen memutuskan perundingan hari ini, karena  jika tidak kita akan duduki kantor ini,&quot; tegas orator di hadapan  pendemo.
Para pendemo juga mendesak manajemen mempekerjakan kembali para  pekerja yang telah di PHK. Bila harus tetap di PHK, maka perusahaan  harus membayarkan penuh pesangonnya sesuai ketentuan.</content:encoded></item></channel></rss>
