<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden: Aturan Ojek Online agar Semua Diuntungkan</title><description>Pemerintah ingin memberikan sebuah payung hukum yang jelas mengenai kegiatan transportasi online ini biar semuanya jelas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/12/320/2003601/presiden-aturan-ojek-online-agar-semua-diuntungkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/01/12/320/2003601/presiden-aturan-ojek-online-agar-semua-diuntungkan"/><item><title>Presiden: Aturan Ojek Online agar Semua Diuntungkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/12/320/2003601/presiden-aturan-ojek-online-agar-semua-diuntungkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/01/12/320/2003601/presiden-aturan-ojek-online-agar-semua-diuntungkan</guid><pubDate>Sabtu 12 Januari 2019 19:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rikhza Hasan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/12/320/2003601/presiden-aturan-ojek-online-agar-semua-diuntungkan-krb5D04Mi3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/12/320/2003601/presiden-aturan-ojek-online-agar-semua-diuntungkan-krb5D04Mi3.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah ingin memberikan sebuah payung hukum yang jelas mengenai kegiatan transportasi online ini biar semuanya jelas.
&amp;ldquo;Kita sudah membuat Peraturan Menteri (Perhubungan) Nomor 118 Tahun 2018 dan masih digodok lagi untuk ojek online-nya tahun 2018,&amp;rdquo; ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Silaturahmi dengan Pengemudi Online di JI Expo, Kemayoran, dilansir dari laman Setkab, Sabtu (12/1/2019).
Baca Juga: Menhub Larang Driver Online Gunakan Gadget saat Berkendara
 
Semua, lanjut Presiden, mempunyai payung hukum untuk bekerja dan Pemerintah memonitornya di lapangan.
&amp;ldquo;Yang paling penting adalah kalau pekerjaan ini yg memberikan sebuah ruang kerja bagi masyarakat luas,&amp;rdquo; ujar Kepala Negara.
Saat ditanya mengenai keuntungan bagi masyarakat, aplikator ataupun pengemudi, Presiden menjawab bahwa semuanya harus berada di posisi yang diuntungkan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/12/55306/279981_medium.jpg&quot; alt=&quot;Temui Pengemudi Ojek Online, Jokowi Jengkel dengan Orang-Orang yang Meremehkan Pekerjaaan Ini&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sini senang, di sana senang, semuanya harus senang,&amp;rdquo; ujar Presiden.
Mengenai target selesainya peraturan itu ojek online, Presiden menjawab bahwa undang-undang untuk roda dua memang secara hukum internasional itu tidak ada.
&amp;ldquo;Oleh sebab itu, kita memberikan payung hukum lewat peraturan menteri, ada diskresi di situ dan targetnya secepat-cepatnya,&amp;rdquo; pungkas Presiden.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah ingin memberikan sebuah payung hukum yang jelas mengenai kegiatan transportasi online ini biar semuanya jelas.
&amp;ldquo;Kita sudah membuat Peraturan Menteri (Perhubungan) Nomor 118 Tahun 2018 dan masih digodok lagi untuk ojek online-nya tahun 2018,&amp;rdquo; ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Silaturahmi dengan Pengemudi Online di JI Expo, Kemayoran, dilansir dari laman Setkab, Sabtu (12/1/2019).
Baca Juga: Menhub Larang Driver Online Gunakan Gadget saat Berkendara
 
Semua, lanjut Presiden, mempunyai payung hukum untuk bekerja dan Pemerintah memonitornya di lapangan.
&amp;ldquo;Yang paling penting adalah kalau pekerjaan ini yg memberikan sebuah ruang kerja bagi masyarakat luas,&amp;rdquo; ujar Kepala Negara.
Saat ditanya mengenai keuntungan bagi masyarakat, aplikator ataupun pengemudi, Presiden menjawab bahwa semuanya harus berada di posisi yang diuntungkan.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/12/55306/279981_medium.jpg&quot; alt=&quot;Temui Pengemudi Ojek Online, Jokowi Jengkel dengan Orang-Orang yang Meremehkan Pekerjaaan Ini&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sini senang, di sana senang, semuanya harus senang,&amp;rdquo; ujar Presiden.
Mengenai target selesainya peraturan itu ojek online, Presiden menjawab bahwa undang-undang untuk roda dua memang secara hukum internasional itu tidak ada.
&amp;ldquo;Oleh sebab itu, kita memberikan payung hukum lewat peraturan menteri, ada diskresi di situ dan targetnya secepat-cepatnya,&amp;rdquo; pungkas Presiden.</content:encoded></item></channel></rss>
