<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPJS Ketenagakerjaan Siap Akuisisi 21 Juta Pekerja Baru</title><description>BPJS-TK optimistis tahun ini dapat mengakuisisi kepesertaan baru mencapai 21 juta tenaga kerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/23/320/2008168/bpjs-ketenagakerjaan-siap-akuisisi-21-juta-pekerja-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/01/23/320/2008168/bpjs-ketenagakerjaan-siap-akuisisi-21-juta-pekerja-baru"/><item><title>BPJS Ketenagakerjaan Siap Akuisisi 21 Juta Pekerja Baru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/23/320/2008168/bpjs-ketenagakerjaan-siap-akuisisi-21-juta-pekerja-baru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/01/23/320/2008168/bpjs-ketenagakerjaan-siap-akuisisi-21-juta-pekerja-baru</guid><pubDate>Rabu 23 Januari 2019 10:10 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/23/320/2008168/bpjs-ketenagakerjaan-siap-akuisisi-21-juta-pekerja-baru-UrgqQophkH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/23/320/2008168/bpjs-ketenagakerjaan-siap-akuisisi-21-juta-pekerja-baru-UrgqQophkH.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>DENPASAR &amp;ndash; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) optimistis tahun ini dapat mengakuisisi kepesertaan baru mencapai 21 juta tenaga kerja, hal tersebut untuk mencapai target 34,5 juta peserta aktif tahun 2019.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas E. Lubis mengatakan, perseroan akan fokus pada dua hal, yaitu akuisisi peserta baru dan menjaga tingkat retensi (ketahanan) peserta.

Saat ini tingkat retensi peserta untuk lima peserta yang men daftar biasanya hanya menghasilkan satu peserta aktif hingga akhir tahun atau 5:1. Hal ini karena pola kerja kon trak sehingga banyak yang mengambil dana Jaminan Hari Tua (JHT) lalu tidak melanjutkan kembali.

&amp;ldquo;Kami akan mendorong retensi menjadi 3:1 atau tiga peserta untuk menghasilkan satu peserta aktif. Target kami seimbang antara menjaga loyalitas na mun sekaligus mengakuisisi yang baru,&amp;rdquo; ujar Ilyas dalam acara Asian Workers&amp;iacute; Compensation Forum (AWCF) di Denpasar, Bali, kemarin.
&amp;nbsp;Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp24,05 Triliun
Dia mengatakan strategi untuk mencapai target telah di rencanakan. Salah satunya dengan memperkuat peran sistem ke agenan atau Perisai. Jumlahnya ditargetkan mencapai 6.000 penggerak Perisai pada 2019 dari akhir 2018 sebanyak 3.700 agen.

Strategi ini akan fokus me nyasar segmen menengah ke bawah. Penguatan tidak hanya dengan rekrutmen, tapi juga dalam edukasi dan monitoring . &amp;ldquo;Strategi terakhir kita, yaitu penegakan hukum dengan meng gandeng kejaksaan sebagai pengacara negara. Ini membuat kami yakin target tercapai.

Kami juga akan memperkuat ko munikasi untuk para peserta, melakukan sosialisasi manfaat kepesertaan,&amp;rdquo; ujarnya. Dalam pertemuan AWCF di Bali juga dibahas tren pengembangan perlindungan kecelakaan kerja di tengah kondisi revolusi industri 4.0 yang sedang terjadi.

Hadirnya para pakar dan praktisi kesehatan kerja ten tu akan memberikan pencerahan kepada para peserta yang hadir dalam menghadapi revolusi industri. &amp;ldquo;Kami juga ingin mengakuisisi pekerja dari industri startup yang memiliki jam kerja berbeda dari umumnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 30,5 Juta Pekerja
Nanti akan ada redefinisi waktu kerja untuk jam kerja yang fleksibel,&amp;rdquo; ka tanya. Kebutuhan perlindungan jaminan sosial bagi setiap individu merupakan hal penting yang mendasari tercapainya kesejahteraan hidup.

Untuk bisa memenuhi jaminan sosial yang baik, seminar tersebut mengumpulkan lembaga-lembaga jaminan sosial di Asia dan mendiskusikan kebutuhan jaminan sosial bagi masyarakat di Asia. Seminar ini bersifat terbuka bagi siapa saja yang tertarik dengan perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dihadiri 100 orang berasal dari dalam dan luar negeri.

AWCF adalah sebuah organisasi internasional yang fokus terhadap penyelenggaraan prog ram jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya terkait kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. AWCF pertama kali berdiri pada 2012 dengan para anggotanya terdiri dari 13 institusi penyelenggara jaminan sosial dari 10 negara di Asia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menambahkan, sebagai  tuan rumah dari kegiatan ini, pihaknya menyambut baik kesediaan para  peserta seminar untuk datang dan meluangkan waktunya membahas agenda  penting bagi ke sejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut turut diadakan pemilihan Chairman ke-4 AWCF  periode 2018-2020. &amp;ldquo;Semoga melalui kegiatan yang kami lakukan hari ini  da pat mendorong lembaga jamin an sosial ketenagakerjaan di Asia untuk  bergabung dalam forum AWCF sehingga organisasi ini menjadi lebih besar  dan berkembang serta memberi manfaat yang lebih luas kedepannya,&amp;rdquo; tutur  Agus.

Seperti diketahui, Agus Susanto menjabat sebagai Chairman AWCF ke-3  untuk periode 2016-2018. Setiap dua tahun sekali akan diadakan pemilihan  Chairman AWCF dengan kandidat dari institusi-institusi jaminan sosial  ketenagakerjaan di wilayah Asia.

Selain para praktisi dan ahli tersebut, turut hadir pula sebagai  narasumber terkait ke sehatan kerja, yaitu Dr. dr Dewi S Soemarko MS.,  SpOK dari Universitas Indonesia, dan Dr Erdy Techrisna Satyadi, MARS.,  MKK sebagai ahli dalam bidang kesehatan kerja dari Perhimpun an Dokter  Kesehatan Indonesia (IDKI) serta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS  Ketenagakerjaan sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

&amp;ldquo;Tentu kami akan terus berupaya mendorong segala se suatu terkait  dengan pemberian manfaat, seperti dari sisi regulasi. Hadirnya  lembaga-lembaga jaminan sosial Asia ini menjadi tonggak penting lahirnya  inovasi-inovasi yang tentu akan menguntungkan masyarakat, khususnya  pekerja,&amp;rdquo; kata Agus.

Di hadapan para peserta dan institusi penyelenggara jaminan sosial  ketenagakerjaan dari negara-negara Asia serta lembaga pemerintah RI,  Agus berpesan bahwa saat menduduki jabatan di bidang jaminan sosial  bukan hanya tentang menciptakan inovasi dan memberikan ma sukan atas  regulasi.

Namun, bagaimana kita sebagai individu peka terhadap isu sosial di  sekeliling kita yang bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajukan atau  memberi masukan terhadap regulasi.

Dia mengungkapkan, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan bagi  pekerja Indonesia, kegiatan ini merupakan sumbangsih Indonesia kepada  Asia untuk memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial  ketenagakerjaan. &amp;ldquo;Semoga apa yang dibahas hari ini memberikan semangat  baru dan harapan yang lebih baik bagi pelaksanaan perlindungan jaminan  sosial ketenagakerjaan ke depannya,&amp;rdquo; kata Agus. (Hafid Fuad)
</description><content:encoded>DENPASAR &amp;ndash; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) optimistis tahun ini dapat mengakuisisi kepesertaan baru mencapai 21 juta tenaga kerja, hal tersebut untuk mencapai target 34,5 juta peserta aktif tahun 2019.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas E. Lubis mengatakan, perseroan akan fokus pada dua hal, yaitu akuisisi peserta baru dan menjaga tingkat retensi (ketahanan) peserta.

Saat ini tingkat retensi peserta untuk lima peserta yang men daftar biasanya hanya menghasilkan satu peserta aktif hingga akhir tahun atau 5:1. Hal ini karena pola kerja kon trak sehingga banyak yang mengambil dana Jaminan Hari Tua (JHT) lalu tidak melanjutkan kembali.

&amp;ldquo;Kami akan mendorong retensi menjadi 3:1 atau tiga peserta untuk menghasilkan satu peserta aktif. Target kami seimbang antara menjaga loyalitas na mun sekaligus mengakuisisi yang baru,&amp;rdquo; ujar Ilyas dalam acara Asian Workers&amp;iacute; Compensation Forum (AWCF) di Denpasar, Bali, kemarin.
&amp;nbsp;Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp24,05 Triliun
Dia mengatakan strategi untuk mencapai target telah di rencanakan. Salah satunya dengan memperkuat peran sistem ke agenan atau Perisai. Jumlahnya ditargetkan mencapai 6.000 penggerak Perisai pada 2019 dari akhir 2018 sebanyak 3.700 agen.

Strategi ini akan fokus me nyasar segmen menengah ke bawah. Penguatan tidak hanya dengan rekrutmen, tapi juga dalam edukasi dan monitoring . &amp;ldquo;Strategi terakhir kita, yaitu penegakan hukum dengan meng gandeng kejaksaan sebagai pengacara negara. Ini membuat kami yakin target tercapai.

Kami juga akan memperkuat ko munikasi untuk para peserta, melakukan sosialisasi manfaat kepesertaan,&amp;rdquo; ujarnya. Dalam pertemuan AWCF di Bali juga dibahas tren pengembangan perlindungan kecelakaan kerja di tengah kondisi revolusi industri 4.0 yang sedang terjadi.

Hadirnya para pakar dan praktisi kesehatan kerja ten tu akan memberikan pencerahan kepada para peserta yang hadir dalam menghadapi revolusi industri. &amp;ldquo;Kami juga ingin mengakuisisi pekerja dari industri startup yang memiliki jam kerja berbeda dari umumnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 30,5 Juta Pekerja
Nanti akan ada redefinisi waktu kerja untuk jam kerja yang fleksibel,&amp;rdquo; ka tanya. Kebutuhan perlindungan jaminan sosial bagi setiap individu merupakan hal penting yang mendasari tercapainya kesejahteraan hidup.

Untuk bisa memenuhi jaminan sosial yang baik, seminar tersebut mengumpulkan lembaga-lembaga jaminan sosial di Asia dan mendiskusikan kebutuhan jaminan sosial bagi masyarakat di Asia. Seminar ini bersifat terbuka bagi siapa saja yang tertarik dengan perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dihadiri 100 orang berasal dari dalam dan luar negeri.

AWCF adalah sebuah organisasi internasional yang fokus terhadap penyelenggaraan prog ram jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya terkait kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. AWCF pertama kali berdiri pada 2012 dengan para anggotanya terdiri dari 13 institusi penyelenggara jaminan sosial dari 10 negara di Asia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menambahkan, sebagai  tuan rumah dari kegiatan ini, pihaknya menyambut baik kesediaan para  peserta seminar untuk datang dan meluangkan waktunya membahas agenda  penting bagi ke sejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut turut diadakan pemilihan Chairman ke-4 AWCF  periode 2018-2020. &amp;ldquo;Semoga melalui kegiatan yang kami lakukan hari ini  da pat mendorong lembaga jamin an sosial ketenagakerjaan di Asia untuk  bergabung dalam forum AWCF sehingga organisasi ini menjadi lebih besar  dan berkembang serta memberi manfaat yang lebih luas kedepannya,&amp;rdquo; tutur  Agus.

Seperti diketahui, Agus Susanto menjabat sebagai Chairman AWCF ke-3  untuk periode 2016-2018. Setiap dua tahun sekali akan diadakan pemilihan  Chairman AWCF dengan kandidat dari institusi-institusi jaminan sosial  ketenagakerjaan di wilayah Asia.

Selain para praktisi dan ahli tersebut, turut hadir pula sebagai  narasumber terkait ke sehatan kerja, yaitu Dr. dr Dewi S Soemarko MS.,  SpOK dari Universitas Indonesia, dan Dr Erdy Techrisna Satyadi, MARS.,  MKK sebagai ahli dalam bidang kesehatan kerja dari Perhimpun an Dokter  Kesehatan Indonesia (IDKI) serta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS  Ketenagakerjaan sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

&amp;ldquo;Tentu kami akan terus berupaya mendorong segala se suatu terkait  dengan pemberian manfaat, seperti dari sisi regulasi. Hadirnya  lembaga-lembaga jaminan sosial Asia ini menjadi tonggak penting lahirnya  inovasi-inovasi yang tentu akan menguntungkan masyarakat, khususnya  pekerja,&amp;rdquo; kata Agus.

Di hadapan para peserta dan institusi penyelenggara jaminan sosial  ketenagakerjaan dari negara-negara Asia serta lembaga pemerintah RI,  Agus berpesan bahwa saat menduduki jabatan di bidang jaminan sosial  bukan hanya tentang menciptakan inovasi dan memberikan ma sukan atas  regulasi.

Namun, bagaimana kita sebagai individu peka terhadap isu sosial di  sekeliling kita yang bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajukan atau  memberi masukan terhadap regulasi.

Dia mengungkapkan, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan bagi  pekerja Indonesia, kegiatan ini merupakan sumbangsih Indonesia kepada  Asia untuk memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial  ketenagakerjaan. &amp;ldquo;Semoga apa yang dibahas hari ini memberikan semangat  baru dan harapan yang lebih baik bagi pelaksanaan perlindungan jaminan  sosial ketenagakerjaan ke depannya,&amp;rdquo; kata Agus. (Hafid Fuad)
</content:encoded></item></channel></rss>
