<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Pede Dana Repatriasi Tax Amnesty Tak Kabur ke Luar Negeri</title><description>Masa tahan dana repatriasi hasil dari program amnesti pajak alias pengampunan pajak akan berakhir.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/29/20/2011008/sri-mulyani-pede-dana-repatriasi-tax-amnesty-tak-kabur-ke-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/01/29/20/2011008/sri-mulyani-pede-dana-repatriasi-tax-amnesty-tak-kabur-ke-luar-negeri"/><item><title>Sri Mulyani Pede Dana Repatriasi Tax Amnesty Tak Kabur ke Luar Negeri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/29/20/2011008/sri-mulyani-pede-dana-repatriasi-tax-amnesty-tak-kabur-ke-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/01/29/20/2011008/sri-mulyani-pede-dana-repatriasi-tax-amnesty-tak-kabur-ke-luar-negeri</guid><pubDate>Selasa 29 Januari 2019 18:03 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/29/20/2011008/sri-mulyani-pede-dana-repatriasi-tax-amnesty-tak-kabur-ke-luar-negeri-Pz30K2EoCv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/29/20/2011008/sri-mulyani-pede-dana-repatriasi-tax-amnesty-tak-kabur-ke-luar-negeri-Pz30K2EoCv.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Masa tahan dana repatriasi  hasil dari program amnesti pajak alias pengampunan pajak akan berakhir. Terakhir kali tax amnesty sendiri dilakukan oleh pemerintah pada 2017 lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  sangat optimistis jika dan repatriasi tidak akan keluar dari Indonesia. Mengingat, saat ini kondisi perekonomian Indonesia sangat baik di tengah ketidakstabilan ekonomi global.

&quot;Kita lihat sebetulnya, dalam perekonomian Indonesia yang masih baik, pertumbuhan tinggi, inflasi terjaga, dan memberikan expected return untuk investasi itu masih relatif baik dibandingkan negara lain, sebetulnya opsi untuk tetap di sini adalah sangat besar,&quot; ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Dana Pengampunan Pajak Rp140 Triliun Tak Kabur dari RI
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, untuk memastikan agar tidak keluar pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pemantauan. Dana repatriasi sendiri sudah terkumpul hingga Rp147 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menginvestasikan dana tersebut ke berbagai instrumen di dalam negeri, sehingga para investor atau wajib pajak tidak bisa keluar dari Indonesia karena uanganya mengendap di dalam negeri.
&amp;nbsp;Baca Juga: Aturan Baru, Lapor Harta Peserta Tax Amnesty Dilakukan Secara Online
Wanita yang kerap disapa Ani itu menyebut pihaknya juga bekerjasama dengan berbagai instansi seperti Bank Indonesia, hingga Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya adalah untuk menyediakan lagi lebih banyak instrumen investasi bagi sang pemilik dana.

&quot;Kami bersama menteri terkait juga akan melihat, karena kesempatan untuk investasi di Indonesia masih sangat besar dan tingkat pengembaliannya cukup baik,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Masa tahan dana repatriasi  hasil dari program amnesti pajak alias pengampunan pajak akan berakhir. Terakhir kali tax amnesty sendiri dilakukan oleh pemerintah pada 2017 lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  sangat optimistis jika dan repatriasi tidak akan keluar dari Indonesia. Mengingat, saat ini kondisi perekonomian Indonesia sangat baik di tengah ketidakstabilan ekonomi global.

&quot;Kita lihat sebetulnya, dalam perekonomian Indonesia yang masih baik, pertumbuhan tinggi, inflasi terjaga, dan memberikan expected return untuk investasi itu masih relatif baik dibandingkan negara lain, sebetulnya opsi untuk tetap di sini adalah sangat besar,&quot; ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
&amp;nbsp;Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Dana Pengampunan Pajak Rp140 Triliun Tak Kabur dari RI
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, untuk memastikan agar tidak keluar pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pemantauan. Dana repatriasi sendiri sudah terkumpul hingga Rp147 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menginvestasikan dana tersebut ke berbagai instrumen di dalam negeri, sehingga para investor atau wajib pajak tidak bisa keluar dari Indonesia karena uanganya mengendap di dalam negeri.
&amp;nbsp;Baca Juga: Aturan Baru, Lapor Harta Peserta Tax Amnesty Dilakukan Secara Online
Wanita yang kerap disapa Ani itu menyebut pihaknya juga bekerjasama dengan berbagai instansi seperti Bank Indonesia, hingga Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya adalah untuk menyediakan lagi lebih banyak instrumen investasi bagi sang pemilik dana.

&quot;Kami bersama menteri terkait juga akan melihat, karena kesempatan untuk investasi di Indonesia masih sangat besar dan tingkat pengembaliannya cukup baik,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
