<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebelum Terbit, Aturan Ojek Online Uji Publik di 7 Kota   </title><description>Kemenhub masih merancang regulasi terkait ojek online yang akan menjadi moda transportasi umum di Indonesia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/30/320/2011575/sebelum-terbit-aturan-ojek-online-uji-publik-di-7-kota</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/01/30/320/2011575/sebelum-terbit-aturan-ojek-online-uji-publik-di-7-kota"/><item><title>Sebelum Terbit, Aturan Ojek Online Uji Publik di 7 Kota   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/01/30/320/2011575/sebelum-terbit-aturan-ojek-online-uji-publik-di-7-kota</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/01/30/320/2011575/sebelum-terbit-aturan-ojek-online-uji-publik-di-7-kota</guid><pubDate>Rabu 30 Januari 2019 19:17 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Rachma Unzilla </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/30/320/2011575/sebelum-terbit-aturan-ojek-online-uji-publik-di-7-kota-nP2YjhLxhc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi (Foto: Kemenhub)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/30/320/2011575/sebelum-terbit-aturan-ojek-online-uji-publik-di-7-kota-nP2YjhLxhc.jpg</image><title>Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi (Foto: Kemenhub)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih merancang regulasi terkait ojek online yang akan menjadi moda transportasi umum di Indonesia. Rencananya dalam waktu dekat ini, Kemenhub akan melakukan uji publik di 7 kota besar dan melibatkan seluruh pihak dari sisi aplikator, aliansi, dan juga pemerintah.
&quot;Rencananya minggu depan akan uji publik di 7 kota besar di antaranya Bandung, Makassar, Medan, Jogja, Semarang, Palembang atau Riau, Surabaya dan Bali,&quot; kata Dirjen Perhubungan Budi Setiyadi, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga: Driver Ojek Online Mengeluh Tarif Murah, Ini Jawaban Presiden Jokowi
Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan konsolidasi terakhir dengan pemerintah, terutama dengan pihak kepolisian. Hal ini bertujuan untuk mempertimbangkan keselamatan.
&quot;Karena terkait massa sepeda motor kita kan harus hati-hati, dan kita juga sama semangatnya sedang meningkatkan kesadaran masyarakat untuk masalah keselamatan,&quot; lanjutnya.

Adapun regulasi yang dibuat ditargetkan selesai pada Februari 2019. Namun, Budi juga mengingatkan Pemerintah akan mengadakan pemilu, bisa jadi akan ada aturan peralihan.
Baca Juga: Presiden: Aturan Ojek Online agar Semua Diuntungkan
&quot;Sekarang pemerintah akan pemilu kemudian lebaran, mungkin nanti ada aturan peralihan habis lebaran barangkali ya,&quot; katanya.
Sebagai informasi, pembuatan regulasi ini dilakukan pemerintah dan juga seluruh mitra ojek online. Kementerian Perhubungan pun belum mematok tarif dalam aturan ini.



</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih merancang regulasi terkait ojek online yang akan menjadi moda transportasi umum di Indonesia. Rencananya dalam waktu dekat ini, Kemenhub akan melakukan uji publik di 7 kota besar dan melibatkan seluruh pihak dari sisi aplikator, aliansi, dan juga pemerintah.
&quot;Rencananya minggu depan akan uji publik di 7 kota besar di antaranya Bandung, Makassar, Medan, Jogja, Semarang, Palembang atau Riau, Surabaya dan Bali,&quot; kata Dirjen Perhubungan Budi Setiyadi, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga: Driver Ojek Online Mengeluh Tarif Murah, Ini Jawaban Presiden Jokowi
Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan konsolidasi terakhir dengan pemerintah, terutama dengan pihak kepolisian. Hal ini bertujuan untuk mempertimbangkan keselamatan.
&quot;Karena terkait massa sepeda motor kita kan harus hati-hati, dan kita juga sama semangatnya sedang meningkatkan kesadaran masyarakat untuk masalah keselamatan,&quot; lanjutnya.

Adapun regulasi yang dibuat ditargetkan selesai pada Februari 2019. Namun, Budi juga mengingatkan Pemerintah akan mengadakan pemilu, bisa jadi akan ada aturan peralihan.
Baca Juga: Presiden: Aturan Ojek Online agar Semua Diuntungkan
&quot;Sekarang pemerintah akan pemilu kemudian lebaran, mungkin nanti ada aturan peralihan habis lebaran barangkali ya,&quot; katanya.
Sebagai informasi, pembuatan regulasi ini dilakukan pemerintah dan juga seluruh mitra ojek online. Kementerian Perhubungan pun belum mematok tarif dalam aturan ini.



</content:encoded></item></channel></rss>
